RJ Lino Diperiksa, KPK: Tentang Penahanan Tak Ada Keraguan  

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Jumat, 29 Januari 2016 09:55 WIB

Mantan Direktur Utama Pelindo II, RJ Lino. TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa tersangka pengadaan quay container crane (QCC) di PT Pelabuhan Indonesia II pada 2010, Richard Joost Lino atau RJ Lino, hari ini. Pemeriksaan hari ini sangat menentukan apakah KPK akan menahan Lino atau tidak.

“Tergantung hasil pemeriksaan hari ini,” ujar Wakil Ketua KPK Saut Situmorang kepada Tempo melalui pesan pendek pada Jumat, 29 Januari 2016. Ihwal penahanan Lino, Saut menegaskan, “Tentang itu (penahanan), tidak ada keraguan.”

Sebelumnya, kepada Tempo Saut berkata, penahanan Lino semakin cepat semakin baik. Dia mengatakan kasus Lino memang sebaiknya dipercepat. "Agar tidak numpuk karena kerjaan lain sudah nyusul juga," kata Saut.

Rencana penahanan bekas Direktur Utama Pelabuhan Indonesia II juga pernah disampaikan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan seusai menang praperadilan atas gugatan Lino di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa lalu. "Bisa jadi langsung penahanan," kata Basaria.

Baca: Menang di Praperadilan, KPK Segera Periksa dan Tahan RJ Lino

Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan surat panggilan terhadap Lino telah dilayangkan Selasa lalu. Menurut dia, surat panggilan itu dialamatkan ke kediaman Lino. "Alasan dipanggil adalah untuk diperiksa keterangannya sebagai tersangka dan diberikan penjelasan tentang perkara yang membuatnya disangkakan," ucap Priharsa.

KPK mengumumkan Lino sebagai tersangka pada 18 Desember 2015. Surat perintah penyidikan diteken pada 15 Desember 2015. Lino diduga menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi terkait dengan pengadaan QCC di Pelindo II pada 2010.

Modusnya, Lino memerintahkan pengadaan tiga unit QCC di PT Pelindo II (Persero) dengan menunjuk langsung HDHM dari Cina sebagai penyedia barang. Tiga unit QCC tersebut ditempatkan di Pelabuhan Panjang, Palembang, dan Pontianak.

Menurut Priharsa, potensi kerugian negara mencapai Rp 10 miliar lebih. "Angka pastinya masih minta bantuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan untuk menghitung," ujarnya.



Baca: BPK Temukan Kerugian Negara, RJ Lino Terancam Tersangka Lagi

BAGUS PRASETIYO

Berita terkait

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

11 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

11 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

13 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

13 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

14 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

17 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

20 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

22 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

1 hari lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

1 hari lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya