Hary Tanoe Dilaporkan Ancam Jaksa, MNC: Itu Bukan Ancaman  

Reporter

Kamis, 28 Januari 2016 21:54 WIB

Hary Tanoesoedibjo pendiri dan Ketua Umum Partai Persatuan Indonesia (Partai Perindo) saat berkunjung ke Kantor Tempo, Jakarta, 2 November 2015. TEMPO/Fardi Bestari

TEMPO.CO, Jakarta - Corporate Secretary PT Media Nusantara Citra (MNC) Group Syafril Nasution mengatakan belum berkomunikasi dengan Hary Tanoesoedibjo, pemilik MNC Group, terkait dengan pelaporan Ketua Umum Partai Perindo itu di Badan Reserse Kriminal Polri. Namun, menurut dia, pesan pendek yang diduga dikirim Hary ke jaksa penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Yulianto, bukan ancaman.

"Andai pun benar Pak Hary yang SMS, itu bukan ancaman. Anak SD juga tahu kalau itu kalimat biasa," kata Syafril saat dihubungi Tempo, Kamis, 28 Januari 2016. (Baca: Kronologi Ancaman untuk Jaksa)

Syafril menilai tidak ada nada ancaman dalam pesan pendek yang diterima Yulianto. Dia menduga jaksa yang menerima SMS tersebut membuat intonasi ancaman sendiri.

"Kalau mengancam tidak begitu. Awas lu gua tonjok atau awas lu kalau ketemu, itu baru mengancam," ujar Syafril.

Yulianto pada Kamis, 28 Januari 2016, melaporkan Hary Tanoe ke Bareskrim setelah ia menerima SMS dan WhatsApp berbunyi, "Mas Yulianto, kita buktikan siapa yang salah dan siapa yang benar. Siapa yang preman dan siapa yang profesional. Saya masuk politik karena saya mau memberantas oknum penegak hukum yang semena-mena. Saya pasti jadi pemimpin di negeri ini”. Pesan itu diduga berasal dari Hary Tanoe. (Baca: Laporkan Ancaman Hary Tanoe, Puluhan Jaksa ke Bareskrim)

Syafril menerangkan Hary memang sempat kesal dan marah lantaran dituduh terlibat kasus Mobile 8. Alasannya, kata Syafril, Hary tidak pernah terlibat langsung dengan proyek tersebut. "Siapa yang tidak marah kalau dituduh melakukan sesuatu yang tidak pernah dilakukan? Apalagi digembar-gemborkan. Tapi, beliau tidak pernah mengancam," tuturnya.

“Saya mempunyai bukti cukup kuat bahwa yang bersangkutan melanggar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik,” kata Yulianto.

Hary, Yulianto melanjutkan, juga mengirimkan pesan melalui WhatsApp. Nomor WhatsApp tersebut menggunakan foto Hary. Oleh sebab itu, Yulianto akan menyerahkan telepon selulernya ke Bareskrim sebagai barang bukti.

Yulianto menduga ancaman itu ada kaitannya dengan penyidikan kasus restitusi pajak Mobile 8 yang ditanganinya. Kasus tersebut diselidiki sejak 20 Februari 2015.

Sempat mangkrak empat bulan, kasus itu kembali dilanjutkan. Kejaksaan mengindikasi adanya transaksi fiktif antara Mobile 8 dan PT Jaya Nusantara di Surabaya. Tim Yulianto menemukan transaksi mencurigakan di salah satu distributor senilai Rp 300 miliar.

DEWI SUCI RAHAYU | AVIT HIDAYAT

Berita terkait

Wamenparekraf, Angela Tanoesoedibjo, Bangga Bogor Street Festival Rangkum Kearifan Lokal

6 Februari 2023

Wamenparekraf, Angela Tanoesoedibjo, Bangga Bogor Street Festival Rangkum Kearifan Lokal

Angela Tanoesoedibjo menyatakan bangga terhadap gelaran festival budaya Bogor Street Festival yang merangkum kearifan lokal dalam acara Cap Go Meh.

Baca Selengkapnya

Diduga Aset Jiwasraya, 6 Bidang Tanah di Jaksel Disita Kejagung

6 Maret 2020

Diduga Aset Jiwasraya, 6 Bidang Tanah di Jaksel Disita Kejagung

Tim jaksa penyidik Kejaksaan Agung menyegel 6 bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, yang diduga aset kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.

Baca Selengkapnya

Tak Terkait Jiwasraya, Pemblokiran 25 Rekening Pemilik SID Dibuka

29 Februari 2020

Tak Terkait Jiwasraya, Pemblokiran 25 Rekening Pemilik SID Dibuka

Sejauh ini sudah ada 235 pemilik saham yang rekeningnya diblokir karena diduga terkait kasus Jiwasraya. Sebanyak 88 orang sudah mengajukan keberatan.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Bidik Tambang Emas Tersangka Jiwasraya

29 Februari 2020

Kejaksaan Agung Bidik Tambang Emas Tersangka Jiwasraya

Dalam perkara Jiwasraya, Kejaksaan Agung telah menetapkan enam tersangka. Taksiran sementara kerugian atas kasus ini mencapai Rp 17 triliun.

Baca Selengkapnya

Rini Soemarno Pernah Laporkan Fraud Jiwasraya dan Asabri ke Jaksa

28 Februari 2020

Rini Soemarno Pernah Laporkan Fraud Jiwasraya dan Asabri ke Jaksa

Mantan Menteri BUMN Rini Soemarno rupanya pernah melaporkan dugaan fraud Jiwasraya dan Asabri ke Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Deteksi Aset Tersangka Jiwasraya di 10 Negara

26 Februari 2020

Kejaksaan Agung Deteksi Aset Tersangka Jiwasraya di 10 Negara

Untuk melacak keberadaan aset tersangka Jiwasraya di luar negeri, Kejaksaan Agung bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Baca Selengkapnya

Benny Tjokro Sebut Saham Hanson di Jiwasraya Cuma 2 Persen

26 Februari 2020

Benny Tjokro Sebut Saham Hanson di Jiwasraya Cuma 2 Persen

Benny Tjokrosaputro mengatakan saham emitennya, yakni PT Hanson Internasional Tbk., di Jiwasraya tak sampai 2 persen.

Baca Selengkapnya

Kasus Jiwasraya, 18 Saksi dari Perbankan Diperiksa Kejagung

26 Februari 2020

Kasus Jiwasraya, 18 Saksi dari Perbankan Diperiksa Kejagung

Ini daftar perbankan yang ikut diperiksa Kejagung dalam kasus Jiwasraya.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Batal Umumkan Pemeriksaan Berkas Kasus Paniai

24 Februari 2020

Kejaksaan Agung Batal Umumkan Pemeriksaan Berkas Kasus Paniai

Kejaksaan Agung masih akan mendalami berkas kasus Paniai yang telah dinyatakan sebagai pelanggaran HAM berat oleh Komnas HAM itu.

Baca Selengkapnya

Merasa Difitnah, Benny Tjokro Laporkan Bos Jiwasraya ke Polisi

24 Februari 2020

Merasa Difitnah, Benny Tjokro Laporkan Bos Jiwasraya ke Polisi

Keterangan bos Jiwasraya di DPR yang dipersoalkan ihwal kerugian perusahaan pelat merah Rp 13 triliun semuanya saham dari proyek milik Benny Tjokro.

Baca Selengkapnya