Dituntut 9 Tahun Penjara, Jero Wacik: Bebaskan Saya  

Kamis, 28 Januari 2016 18:53 WIB

Jero Wacik menunjukkan buku dan pleidoinya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Januari 2016. TEMPO/Vindry Florentin

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Menteri Pariwisata dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Jero Wacik, memohon majelis hakim untuk mencabut dan membatalkan semua tuntutan jaksa. "Saya mohon dibebaskan," katanya saat membacakan pleidoinya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kamis, 28 Januari 2016.

Jero mengatakan tuntutan jaksa tidak masuk akal. Ia dituntut selama 9 tahun kurungan dengan denda Rp 350 juta. Jero juga harus mengeluarkan Rp 18,7 miliar untuk ganti rugi.

Tuntutan tersebut didasarkan kepada tiga dakwaan yang ditujukan kepada Jero. Pertama, Jero dinilai terbukti menyalahgunakan Dana Operasional Menteri selama ia menjabat Menteri Pariwisata pada 2008-2011 dan Menteri ESDM pada 2011-2013.

Jero mengatakan bahwa dia tak menyalahgunakan DOM. Sebab, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 268 Tahun 2014, pertanggungjawaban DOM bersifat lump sum dan cukup dengan kuitansi.

Namun menurut jaksa KPK, Yadin, pertanggungjawaban DOM tak cukup dengan kuitansi. Jaksa mengacu kepada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 003 Tahun 2008. "Berdasarkan hukum positif, peraturan yang digunakan sesuai dengan waktu dan tempat kejadian," katanya.

Namun Jero tetap pada pendiriannya. Ia juga merujuk pernyataan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang menjadi saksi meringankan untuknya. Kalla mengatakan bahwa PMK Nomor 003 Tahun 2008 sudah tak berlaku lagi karena direvisi PMK Nomor 268 Tahun 2014.

Mengenai pemerasan, Jero mengatakan uang dari anak buahnya di Kementerian ESDM merupakan hasil yang dikumpulkan sejak Januari 2010. Sementara ia baru menjabat Menteri pada Oktober 2011.

Jero juga membantah menerima gratifikasi dalam bentuk pembayaran biaya ulang tahun di hotel Dharmawangsa. Menurut dia, acara malam itu bukan perayaan ulang tahun, melainkan peluncuran buku milik Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. "Saya tidak tahu detailnya atau dari mana sponsornya," katanya.

Saat membacakan pleidoi, Jero membukanya dengan mengutip lagu dari d’Masiv yang berjudul Jangan Menyerah. Di akhir, Jero menyanyikan sebait lagu Indonesia Pusaka. "Ini lagu yang saya dengarkan ketika saya galau," katanya.

Sebelum menutup pleidoinya, Jero meminta maaf kepada istri dan anaknya. "Untuk anak dan istriku, Papa minta maaf menduakan kalian selama ini," katanya terisak. Jero mengatakan selama ini ia menduakan keluarganya dengan pekerjaan.

VINDRY FLORENTIN

Berita terkait

Korupsi Tukin Kementerian ESDM, Jaksa KPK Ungkap Aliran Uang ke Auditor BPK Rp 1,1 Miliar

58 hari lalu

Korupsi Tukin Kementerian ESDM, Jaksa KPK Ungkap Aliran Uang ke Auditor BPK Rp 1,1 Miliar

Uang dugaan korupsi tukin diberikan ke auditor BPK, Robertus Kresnawan, untuk mengamankan pemeriksaan BPK di Kementerian ESDM

Baca Selengkapnya

Kapolda Sebut Laporan Kasus Kebocoran Dokumen KPK Menyita Banyak Perhatian

21 Juni 2023

Kapolda Sebut Laporan Kasus Kebocoran Dokumen KPK Menyita Banyak Perhatian

Sejumlah pihak melaporkan dugaan kebocoran dokumen KPK ke Polda Metro Jaya

Baca Selengkapnya

Kasus Kebocoran Dokumen KPK, Pelapor Akui Diperiksa di Tahap Penyidikan

17 Juni 2023

Kasus Kebocoran Dokumen KPK, Pelapor Akui Diperiksa di Tahap Penyidikan

Pelapor kasus kebocoran dokumen penyelidikan di KPK telah diperiksa penyidik Polda Metro Jaya. Kurniawan mengaku diperiksa di tahap penyidikan.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Salah Ketik Nilai Tunjangan Kinerja Jadi Modus Korupsi di Kementerian ESDM

30 Maret 2023

KPK Sebut Salah Ketik Nilai Tunjangan Kinerja Jadi Modus Korupsi di Kementerian ESDM

Asep mengatakan KPK telah menetapkan 10 orang tersangka korupsi di Ditjen Minerba Kementerian ESDM.

Baca Selengkapnya

Kronologi KPK Temuan Duit Rp 1,3 M di Apartemen Pakubuwono di Kasus Korupsi di ESDM

30 Maret 2023

Kronologi KPK Temuan Duit Rp 1,3 M di Apartemen Pakubuwono di Kasus Korupsi di ESDM

Asep mengatakan KPK telah memanggil Plh Dirjen Minerba Muhammad Idris untuk kepentingan penyidikan.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Korupsi di Kementerian ESDM Rugikan Negara Puluhan Miliar Rupiah

27 Maret 2023

KPK Sebut Korupsi di Kementerian ESDM Rugikan Negara Puluhan Miliar Rupiah

Hari ini KPK telah menggeledah kantor Direktorat Jenderal Minerba Kementerian ESDM yang terletak di Tebet, juga di tempat lainnya.

Baca Selengkapnya

Jero Wacik Jalani Cuti Menjelang Bebas

8 September 2022

Jero Wacik Jalani Cuti Menjelang Bebas

Jero Wacik menjalani cuti menjelang bebas mulai hari ini setelah mendapatkan potongan hukuman 6 bulan pada Agustus lalu.

Baca Selengkapnya

KPK Jebloskan Eks Pejabat Kementerian ESDM ke Penjara

8 Juli 2022

KPK Jebloskan Eks Pejabat Kementerian ESDM ke Penjara

KPK menjebloskan eks pejabat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Sri Utami ke Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Tangerang.

Baca Selengkapnya

KPK Setor Rp 5,3 Miliar Duit dari Jero Wacik

7 Juli 2022

KPK Setor Rp 5,3 Miliar Duit dari Jero Wacik

Jero Wacik membayar uang pengganti kepada negara secara mencicil.

Baca Selengkapnya

Ajukan PK, Jero Wacik Minta Hakim Perhatikan Kesaksian SBY dan JK

27 Agustus 2018

Ajukan PK, Jero Wacik Minta Hakim Perhatikan Kesaksian SBY dan JK

Jero Wacik mengatakan kesaksian SBY dan JK bisa meringankan hukumannya.

Baca Selengkapnya