Begini Kronologi Jaksa Diancam dari Orang Diduga Hary Tanoe

Reporter

Editor

Anton Septian

Kamis, 28 Januari 2016 17:26 WIB

Hary Tanoesoedibjo pendiri dan Ketua Umum Partai Persatuan Indonesia (Partai Perindo) saat berkunjung ke Kantor Tempo, Jakarta, 2 November 2015. TEMPO/Fardi Bestari

TEMPO.CO, Jakarta - Yulianto, jaksa penyidik kasus dugaan korupsi restitusi pajak Mobile-8 di Kejaksaan Agung, melaporkan ancaman yang diduga dilakukan oleh bos MNC Group, Hary Tanoesoedibjo. Mobile-8 merupakan perusahan telekomunikasi yang pernah bernaung di bawah MNC Group.

“Hari ini secara resmi, HT saya laporkan ke Bareskrim,” tutur Yulianto di Bareskrim, Kamis, 28 Januari 2016.

Yulianto mengaku mendapat ancaman dari seseorang yang mengirimkan pesan kepadanya secara beruntun. Pesan itu dikirimkan melalui nomor 081510668*** yang diduga kuat milik Hary Tanoe.

“Saya mempunyai bukti cukup kuat bahwa yang bersangkutan melanggar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik,” katanya. Yulianto kemudian membacakan isi pesan yang ditujukan kepadanya itu secara lantang.

“Mas Yulianto, kita buktikan siapa yang salah dan siapa yang benar. Siapa yang preman dan siapa yang profesional,” tutur Yulianto membacakan pesan yang diterimanya itu. “Saya masuk politik karena saya mau memberantas oknum penegak hukum yang semena-mena. Saya pasti jadi pemimpin di negeri ini,” kata Yulianto melanjutkan.

Pesan itu juga dikirimkan ke handphone milik Yulianto yang lain. Kata Yulianto, Hary Tanoe juga mengirim pesan melalui aplikasi WhatsApp. Dia dapat dengan jelas melihat foto profil yang dipajang oleh Hary Tanoe. Karena itu, dia mengaku bakal menyerahkan telepon genggamnya ke kepolisian sebagai bukti untuk menyelidiki dugaan ancaman tersebut.

Yulianto mengaku merasa diancam atas tindakan tersebut. Menurut dia, penyidikan terhadap kasus restitusi pajak Mobile-8 sudah berjalan sejak Juni 2015. Sedangkan dia baru menjabat sebagai Kepala Sub Direktorat Penyidik Tindak Pidana Korupsi pada September 2015.

Kasus tersebut diselidiki sejak 20 Februari 2015. Setelah empat bulan dilakukan penyelidikan, akhirnya Kejaksaan Agung menaikkan statusnya ke tahap penyidikan. Hanya saja, berkas tersebut sempat mangkrak karena kasus tak kunjung disidik lebih lanjut.

“Saya tidak mau ada berkas perkara menumpuk, karena itu saya kumpulkan tim untuk menyidik kasus itu,” ujar Yulianto. Pria kelahiran Banyuwangi 47 tahun lalu itu kemudian membeberkan alasannya melanjutkan perkara restitusi pajak yang diduga menjerat Ketua Umum Partai Perindo itu.

Kejaksaan menunjukkan indikasi adanya transaksi fiktif antara Mobile-8 dan PT Jaya Nusantara di Surabaya. Kata dia, Mobile-8 merupakan perusahaan yang membawahi 16 distributor. Saat ini, Kejaksaan Agung baru mengusut satu distributor. Tim Yulianto menemukan transaksi mencurigakan di salah satu distributor senilai Rp 300 miliar.

Hary Tanoe belum bisa dimintai konfirmasi soal tuduhan jaksa tersebut. (Baca Jawaban Coorporate Secretary MNC Soal Hary Tanoe Dilaporkan Mengancam Jaksa)

AVIT HIDAYAT

Berita terkait

Wamenparekraf, Angela Tanoesoedibjo, Bangga Bogor Street Festival Rangkum Kearifan Lokal

6 Februari 2023

Wamenparekraf, Angela Tanoesoedibjo, Bangga Bogor Street Festival Rangkum Kearifan Lokal

Angela Tanoesoedibjo menyatakan bangga terhadap gelaran festival budaya Bogor Street Festival yang merangkum kearifan lokal dalam acara Cap Go Meh.

Baca Selengkapnya

Diduga Aset Jiwasraya, 6 Bidang Tanah di Jaksel Disita Kejagung

6 Maret 2020

Diduga Aset Jiwasraya, 6 Bidang Tanah di Jaksel Disita Kejagung

Tim jaksa penyidik Kejaksaan Agung menyegel 6 bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, yang diduga aset kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.

Baca Selengkapnya

Tak Terkait Jiwasraya, Pemblokiran 25 Rekening Pemilik SID Dibuka

29 Februari 2020

Tak Terkait Jiwasraya, Pemblokiran 25 Rekening Pemilik SID Dibuka

Sejauh ini sudah ada 235 pemilik saham yang rekeningnya diblokir karena diduga terkait kasus Jiwasraya. Sebanyak 88 orang sudah mengajukan keberatan.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Bidik Tambang Emas Tersangka Jiwasraya

29 Februari 2020

Kejaksaan Agung Bidik Tambang Emas Tersangka Jiwasraya

Dalam perkara Jiwasraya, Kejaksaan Agung telah menetapkan enam tersangka. Taksiran sementara kerugian atas kasus ini mencapai Rp 17 triliun.

Baca Selengkapnya

Rini Soemarno Pernah Laporkan Fraud Jiwasraya dan Asabri ke Jaksa

28 Februari 2020

Rini Soemarno Pernah Laporkan Fraud Jiwasraya dan Asabri ke Jaksa

Mantan Menteri BUMN Rini Soemarno rupanya pernah melaporkan dugaan fraud Jiwasraya dan Asabri ke Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Deteksi Aset Tersangka Jiwasraya di 10 Negara

26 Februari 2020

Kejaksaan Agung Deteksi Aset Tersangka Jiwasraya di 10 Negara

Untuk melacak keberadaan aset tersangka Jiwasraya di luar negeri, Kejaksaan Agung bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Baca Selengkapnya

Benny Tjokro Sebut Saham Hanson di Jiwasraya Cuma 2 Persen

26 Februari 2020

Benny Tjokro Sebut Saham Hanson di Jiwasraya Cuma 2 Persen

Benny Tjokrosaputro mengatakan saham emitennya, yakni PT Hanson Internasional Tbk., di Jiwasraya tak sampai 2 persen.

Baca Selengkapnya

Kasus Jiwasraya, 18 Saksi dari Perbankan Diperiksa Kejagung

26 Februari 2020

Kasus Jiwasraya, 18 Saksi dari Perbankan Diperiksa Kejagung

Ini daftar perbankan yang ikut diperiksa Kejagung dalam kasus Jiwasraya.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Batal Umumkan Pemeriksaan Berkas Kasus Paniai

24 Februari 2020

Kejaksaan Agung Batal Umumkan Pemeriksaan Berkas Kasus Paniai

Kejaksaan Agung masih akan mendalami berkas kasus Paniai yang telah dinyatakan sebagai pelanggaran HAM berat oleh Komnas HAM itu.

Baca Selengkapnya

Merasa Difitnah, Benny Tjokro Laporkan Bos Jiwasraya ke Polisi

24 Februari 2020

Merasa Difitnah, Benny Tjokro Laporkan Bos Jiwasraya ke Polisi

Keterangan bos Jiwasraya di DPR yang dipersoalkan ihwal kerugian perusahaan pelat merah Rp 13 triliun semuanya saham dari proyek milik Benny Tjokro.

Baca Selengkapnya