Disita Negara, Aset Adrian Waworuntu Justru Dijual Jaksa  

Reporter

Selasa, 26 Januari 2016 14:01 WIB

Adrian Waworuntu. news.liputan6.com

TEMPO.CO, Kupang - Tim gabungan Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur meninjau aset negara yang disita dari terpidana kasus pembobolan BNI, Adrian Herling Waworuntu, di Desa Benu, Kecamatan Takari, Kabupaten Kupang, Selasa, 26 Januari 2016.

Tanah yang digunakan untuk bangunan PT Sagaret tersebut telah dijual jaksa Djami Rotu Lede kepada pihak ketiga. Djami merupakan jaksa di Kejaksaan Tinggi NTT. PT Sagaret telah disita negara sejak 2004. Namun, berdasarkan pantauan Tempo, bangunan tersebut kini hanya menyisakan puing-puing.

PT Sagaret, yang bergerak di bidang penjualan marmer, didirikan di atas lahan seluas 2 hektare. Semula terdapat empat gedung utama di lahan tersebut. Gedung-gedung itu telah dilengkapi alat pemotong marmer.

Namun, setelah tanah dan bangunan PT Sagaret menjadi barang sitaan negara, Djami Rotu, yang dipercaya melakukan pengawasan, justru menjualnya kepada pihak ketiga, yakni Paulus Watang.

Dua dari empat gedung tersebut telah rata dengan tanah, tanpa satu pun peralatan yang tertinggal. Diduga isi gedung telah dijual kepada pengepul untuk kepentingan pribadi. Sedangkan dua gedung lain sudah dalam kondisi tidak utuh lagi karena sebagian di antaranya telah dijual.

"Hampir seluruh barang bergerak telah hilang karena dijual Djami Rotu," kata Kepala Penerangan dan Hukum Kejaksaan Tinggi NTT Ridwan Angsar kepada Tempo di sela peninjauan aset negara itu.

Tim Kejagung, menurut dia, mendatangi lokasi aset negara itu untuk mengumpulkan data dan keterangan perihal proses hukum terhadap Djami Rotu. "Ada dua orang tim Kejagung yang datang mengumpulkan data dan keterangan," tuturnya.

Djami Rotu merupakan salah seorang jaksa senior di Kejaksaan Tinggi NTT. Dia sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penjualan aset negara senilai Rp 5 miliar itu. Djami disinyalir sebagai otak penjualan gedung bekas PT Sagaret tersebut.

Selain Djami Rotu, jaksa telah menetapkan Paul Watang sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Paul adalah pembeli aset negara yang dijual Djami Rotu.

YOHANES SEO

Berita terkait

5 Rekomendasi Kuliner Khas Kupang, Memanjakan Lidah

17 November 2023

5 Rekomendasi Kuliner Khas Kupang, Memanjakan Lidah

Kupang memiliki berbagai kuliner yang patut dicoba. Simak daftarnya.

Baca Selengkapnya

Kupang Masuk Daerah Rawan Gempa, Ini Pesan Bupati ke Warganya

2 November 2023

Kupang Masuk Daerah Rawan Gempa, Ini Pesan Bupati ke Warganya

Korinus Masneno, mengingatkan warga setempat untuk tetap waspada dan selalu bersiaga terhadap potensi bencana yang terjadi tiba-tiba, khususnya gempa.

Baca Selengkapnya

Gempa Magnitudo 6,6 Guncang NTT, Kantor Gubernur dan Bupati Kupang Rusak

2 November 2023

Gempa Magnitudo 6,6 Guncang NTT, Kantor Gubernur dan Bupati Kupang Rusak

Kantor Gubernur NTT dan Bupati Kupang rusak akibat gempa bermagnitudo 6,6 yang mengguncang wilayah itu pada Kamis pagi tadi.

Baca Selengkapnya

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

23 Agustus 2023

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

Kejati Papua Barat sebelumnya telah menahan FKM mantan Sekretaris DPR pada Kamis malam, 27 Juli 2023.

Baca Selengkapnya

Siaga Darurat Bencana Kekeringan Ditetapkan, Kabupaten Kupang NTT: dari 1-30 Agustus

7 Agustus 2023

Siaga Darurat Bencana Kekeringan Ditetapkan, Kabupaten Kupang NTT: dari 1-30 Agustus

Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur telah menetapkan status siaga darurat bencana alam kekeringan dan kebakaran hutan dan lahan.

Baca Selengkapnya

Pemkab Kupang: Kerugian Akibat Siklon Tropis Seroja Capai Rp 1,3 Triliun

28 April 2021

Pemkab Kupang: Kerugian Akibat Siklon Tropis Seroja Capai Rp 1,3 Triliun

Kerugian sebesar Rp 1,3 triliun itu berdasarkan data kerusakan rumah penduduk di Kabupaten Kupang yang mencapai 9.081 unit.

Baca Selengkapnya

Diduga Aset Jiwasraya, 6 Bidang Tanah di Jaksel Disita Kejagung

6 Maret 2020

Diduga Aset Jiwasraya, 6 Bidang Tanah di Jaksel Disita Kejagung

Tim jaksa penyidik Kejaksaan Agung menyegel 6 bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, yang diduga aset kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.

Baca Selengkapnya

Tak Terkait Jiwasraya, Pemblokiran 25 Rekening Pemilik SID Dibuka

29 Februari 2020

Tak Terkait Jiwasraya, Pemblokiran 25 Rekening Pemilik SID Dibuka

Sejauh ini sudah ada 235 pemilik saham yang rekeningnya diblokir karena diduga terkait kasus Jiwasraya. Sebanyak 88 orang sudah mengajukan keberatan.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Bidik Tambang Emas Tersangka Jiwasraya

29 Februari 2020

Kejaksaan Agung Bidik Tambang Emas Tersangka Jiwasraya

Dalam perkara Jiwasraya, Kejaksaan Agung telah menetapkan enam tersangka. Taksiran sementara kerugian atas kasus ini mencapai Rp 17 triliun.

Baca Selengkapnya

Rini Soemarno Pernah Laporkan Fraud Jiwasraya dan Asabri ke Jaksa

28 Februari 2020

Rini Soemarno Pernah Laporkan Fraud Jiwasraya dan Asabri ke Jaksa

Mantan Menteri BUMN Rini Soemarno rupanya pernah melaporkan dugaan fraud Jiwasraya dan Asabri ke Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya