Ini Alasan Setya Novanto Mangkir dari Panggilan Kejaksaan

Kamis, 21 Januari 2016 23:49 WIB

Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto saat mengikuti Rapat Paripurna Ke-15 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 18 Desember 2015. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto kembali mangkir dari panggilan Kejaksaan Agung. Ini kali kedua Novanto tak memenuhi panggilan, untuk menjalani pemeriksaan terkait dengan dugaan kasus pencatutan nama presiden dan pemufakatan jahat.

"(Setya Novanto) enggak datang. Enggak ada pemberitahuan sama sekali kenapa dia enggak datang," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Arminsyah di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu, 20 Januari 2016. Sebelumnya, kejaksaan telah menunggu Novanto hingga pukul 16.00 WIB.

Baca juga: Setya Tolak Diperiksa Kejaksaan, Takut Keselamatannya...

Arminsyah mengatakan akan mendiskusikan lagi tindakan lanjutan terhadap Novanto. Ia belum mau mengatakan apakah akan memanggil paksa Novanto atau tidak. Sebelumnya, Novanto juga mangkir dari panggilan pertama pada 13 Januari lalu.

Pengacara Novanto, Maqdir Ismail, mengatakan kliennya memang dari awal tak akan memenuhi panggilan kejaksaan. Alasannya, Novanto takut keselamatannya terancam. "Setya juga khawatir tentang keamanan pribadi kalau diperiksa nanti," ujar Maqdir.


Baca juga: Diperiksa, Pengacara Setya Novanto Sebut Nama Surya Paloh

Selain membahas nasib Novanto, esok kejaksaan juga akan memutuskan nasib pengusaha Riza Chalid yang hingga saat ini tidak memenuhi panggilan. Riza yang juga diduga terlibat dalam pemufakatan jahat itu, sudah tiga kali mangkir.

Arminsyah mengatakan jika kejaksaan tak akan memanggil Riza lagi. "Kami lagi coba cara bagaimana bisa menemuinya, mendapatkannya, untuk bisa mengundang dia, karena selama ini diundang gak sampai," kata Arminsyah.

Riza dan Novanto terjerat kasus 'papa minta saham' yang juga menyeret nama mantan Presiden Direktur Freeport Maroef Sjamsoeddin dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said. Kasus ini pula yang membuat Novanto memutuskan mundur dari jabatannya saat itu, yaitu Ketua DPR.

EGI ADYATAMA

Berita terkait

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

3 hari lalu

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

5 hari lalu

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

22 hari lalu

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

22 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

23 hari lalu

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

24 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

24 hari lalu

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah

Baca Selengkapnya

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

24 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

24 hari lalu

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.

Baca Selengkapnya

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

25 hari lalu

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

240 narapidana Lapas Sukamiskin mendapat remisi termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo. Apa itu remisi dan bagaimana ketentuannya?

Baca Selengkapnya