PPP: Panja Freeport Tidak Perlu Dipermasalahkan  

Reporter

Editor

Agung Sedayu

Kamis, 21 Januari 2016 21:11 WIB

Pendemo bertopeng ketua DPR Setya Novanto, melakukan aksi teatrikal dalam demo oleh Anggota Komite Penyelamat Nawacita di depan Gedung KPK, Jakarta, 15 Desember 2015. Mereka menuntut KPK mengusut tuntas kasus Freeport dan menangkap Setya Novanto dan Riza Chalid. TEMPO/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Hukum, HAM, dan Keamanan DPR, Arsul Sani, mengatakan rencana pembentukan panitia kerja (panja) kasus Freeport yang menjerat mantan Ketua DPR Setya Novanto tidak perlu dipermasalahkan. Pembentukan panja, menurut dia, merupakan salah satu bentuk DPR mengawasi proses hukum kasus itu.

"Fungsi panja itu melakukan pengawasan terhadap proses yang dilakukan penegak hukum. Tidak boleh mendikte. Atau beri penilaian terhadap alat bukti. Itu bukan kewenangan panja atau DPR," ujarnya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis, 21 Januari 2016.

Politikus Partai Persatuan Pembangunan itu mengatakan kewenangan DPR sebatas pengawasan. Ia mencontohkan saat anggota Komisi mempertanyakan tindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menggeledah ruang kerja.

Menurut dia, hal itu berbeda dengan intervensi, yang lebih mengarahkan penegak hukum tersebut dalam bertindak. "Misalnya, ada yang minta kenapa si A enggak diperiksa atau semacamnya. Itu intervensi," katanya.

Arsul mengatakan saat ini Komisi III sudah memiliki tiga panja yang terkait dengan penegakan hukum, yaitu Panja KUHAP, Panja KUHP, dan panja penegakan hukum. Arsul berpendapat tindakan membentuk panja baru, Panja Freeport, merupakan langkah terburu-buru.

"Kalau PPP lebih mengusulkan panja penegakan hukum yang ada diefektifkan," tuturnya. Panja penegakan hukum ini biasanya menangani kasus-kasus yang berkaitan, seperti, kasus Sumber Waras. Menurut dia, jangan hanya karena kasus “Papa Minta Saham” Freeport ini mendapat perhatian besar publik, panja khusus harus dibuat.

Tadi malam, Komisi III menambahkan catatan dalam kesimpulan setelah menggelar rapat dengan Kejaksaan Agung. Catatannya, panja kasus Freeport akan dibentuk untuk mengawasi kinerja Kejaksaan dalam mengusut kasus ini. Pro dan kontra sempat mewarnai pembacaan catatan ini. Namun, pada akhirnya, Ketua Komisi III Aziz Syamsudin mengetuk palu mengesahkan kesimpulan itu.

EGI ADYATAMA

Berita terkait

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

12 jam lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

17 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

19 jam lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

23 jam lalu

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

1 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

2 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

2 hari lalu

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.

Baca Selengkapnya

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

5 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

5 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

5 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya