Alasan Polisi Dukung Revisi UU Antiterorisme

Reporter

Selasa, 19 Januari 2016 04:40 WIB

Karangan bunga tanda simpati terhadap korban bom diletakkan di kawasan gedung Sarinah pasca penyerangan teroris di pos polisi dan sejumlah gedung di Thamrin Jakarta, 15 Janauri 2016. TEMPO/Frannoto

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Jenderal Badrodin Haiti mengatakan revisi Undang-undang Antiterorisme perlu dilakukan untuk mendukung kerja lembaganya. Dia mengakui penindakan terhadap pelaku teror selama ini terhambat regulasi.

Badrodin mencontohkan, seorang yang pernah menjadi anggota kelompok teroris di Suriah tak akan bisa dijerat hukum saat kembali ke Indonesia. "Kalau tidak ada tindak pidana di sini, ya tidak bisa diproses hukum," kata Badrodin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 18 Januari 2016.

Topik Terkait:
Revisi UU Antiterorisme


Padahal di negara lain seperti Malaysia, warga negara yang menyimpan bendera negara Islam atau Islamic State pun bisa dipidana. "Di Indonesia, bawa bendera IS tidak bisa diproses hukum."‎

Walaupun begitu, Badrodin mengaku kepolisian terus memantau warga negara yang baru pulang dari negara konflik, seperti Suriah. ‎Kalaupun ada penangkapan terhadap para anggota IS dari Suriah, biasanya mereka hanya dijerat dengan kasus pidana umum, seperti pemalsuan surat. Bahkan, kata dia, jika tak ada penguatan undang-undang, deklarasi atau dukungan terhadap IS pun tak bisa dipidana.

Pemerintah berencana mengusulkan revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Salah satu poin yang akan diajukan dalam revisi undang-undang itu ialah kewenangan aparat keamanan untuk menangkap seseorang yang memiliki indikasi kuat sebagai teroris.‎

FAIZ NASHRILLAH

Berita terkait

Suap Tambang Ilegal Ismail Bolong

23 November 2022

Suap Tambang Ilegal Ismail Bolong

Ismail Bolong, mantan anggota polisi Kepolisian Resor Samarinda mengaku acap menyetor miliaran uang kepada para jenderal di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Brigadir J dan Peran Ferdy Sambo Dibongkar di DPR Besok, Kapolri Dipanggil

23 Agustus 2022

Pembunuhan Brigadir J dan Peran Ferdy Sambo Dibongkar di DPR Besok, Kapolri Dipanggil

Bambang Wuryanto memastikan rapat Komisi III DPR dengan Kapolri, Rabu besok, berlangsung terbuka, bahas pembunuhan Brigadir J dan peran Ferdy Sambo.

Baca Selengkapnya

Pakar Hukum Sebut Ferdy Sambo Bisa Dijerat Pasal Berlapis di Kasus Brigadir J

9 Agustus 2022

Pakar Hukum Sebut Ferdy Sambo Bisa Dijerat Pasal Berlapis di Kasus Brigadir J

Peran Irjen Ferdy Sambo dalam kasus tewasnya Brigadir J diungkap oleh ajudannya Bharada E dalam Berita Acara Pemeriksaan

Baca Selengkapnya

Jelang Ramadan, Kapolri Minta Kapolda Cek Stok Minyak Goreng di Pasar

26 Maret 2022

Jelang Ramadan, Kapolri Minta Kapolda Cek Stok Minyak Goreng di Pasar

Pengawasan dan pemantauan dari kepolisian untuk memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa stok minyak goreng curah terjamin dan harga penjualannya sesuai HET.

Baca Selengkapnya

Kapolri Tinjau Stok Minyak Goreng Curah di Jawa Timur

26 Maret 2022

Kapolri Tinjau Stok Minyak Goreng Curah di Jawa Timur

Kapolri menegaskan kepada pihak distributor untuk segera mendistribusikan bahan pokok tersebut untuk memenuhi kebutuhan dari masyarakat.

Baca Selengkapnya

Ada yang Korupsi Dana Bansos, Kapolri : Saya Sikat

16 Juni 2020

Ada yang Korupsi Dana Bansos, Kapolri : Saya Sikat

Jangan korupsi dana bantuan sosial, Kapolri Jenderal Idham Azis bakal menindak tegas.

Baca Selengkapnya

LPSK Desak Jokowi Teken Revisi PP Kompensasi Korban Teror

13 Desember 2019

LPSK Desak Jokowi Teken Revisi PP Kompensasi Korban Teror

LPSK mendesak Jokowi segera meneken revisi aturan soal kompensasi korban teror masa lalu.

Baca Selengkapnya

Dewan Pers: Jurnalis Indonesialeaks Punya Jam Terbang Tinggi

13 Oktober 2018

Dewan Pers: Jurnalis Indonesialeaks Punya Jam Terbang Tinggi

Ketua Dewan Pers akan mengundang wartawan yang tergabung dalam Indonesialeaks yang mengungkap kasus dugaan suap untuk petinggi Polri.

Baca Selengkapnya

KontraS Minta Pelaksanaan Undang-Undang Terorisme Diawasi

26 Mei 2018

KontraS Minta Pelaksanaan Undang-Undang Terorisme Diawasi

Pengawasan penting untuk menjamin tidak terjadinya praktik penyiksaan dalam proses pemberantasan terorisme.

Baca Selengkapnya

Pengamat: Undang-undang Tidak Secara Otomatis Menekan Terorisme

26 Mei 2018

Pengamat: Undang-undang Tidak Secara Otomatis Menekan Terorisme

Bisa saja Undang-Undang Terorisme secara substansi baik tapi implementasinya di lapangan berjalan bias.

Baca Selengkapnya