Jero Wacik Bantah Semua Dakwaan Jaksa KPK  

Jumat, 15 Januari 2016 00:11 WIB

Terdakwa korupsi dan pemerasan di Kemenbudpar dan Kementerian ESDM Jero Wacik melambaikan tangan sebelum menjalankan sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 3 Desember 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Menteri Pariwisata dan ESDM, Jero Wacik, membantah semua dakwaan yang ditujukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada dirinya.

"Menurut Ketua Pemakai Anggaran, kuitansi cukup sebagai bukti penggunaan Dana Operasional Menteri (DOM)," kata Jero Wacik di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Kamis, 14 Januari 2016. Selama ini, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), yang juga merupakan Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, tidak pernah meminta rincian penggunaan dana.

Meski begitu, Jero mengakui memang tidak ada bukti apa pun saat Dana Operasional Menteri diambil. "Di ESDM beda, saya yang tanggung jawab," kata Jero menirukan ucapan Sekjen Kementerian ESDM saat ia menanyakan kuitansi penggunaan DOM.

Jero mengatakan tidak pernah mendapat teguran dari Sekjen di Kementeriannya terkait dengan penggunaan DOM. Audit Badan Pemeriksa Keuangan pun tak pernah menyalahkan penggunaan DOM.

Jero juga membantah menggunakan Dana Operasional Menteri untuk kepentingan pribadi dan keluarganya. "Saya tidak pernah menggunakan DOM untuk kepentingan pribadi dan keluarga," katanya.

Politikus Demokrat ini mengatakan DOM digunakan untuk keperluan yang berkaitan dengan tugasnya sebagai menteri. Dalam dakwaan, ia disebut menggunakan DOM untuk keperluan pribadi, seperti pijat refleksi dan membeli karangan bunga. "Untuk keperluan pribadi, saya punya kas sendiri," kata Jero.

Bantahan juga dilontarkannya saat Jaksa menyatakan Jero sempat membandingkan jumlah DOM di Kementerian Pariwisata yang sempat dia pimpin dan Kementerian ESDM. Jero mengatakan tidak pernah bertanya mengenai perbedaan jumlah DOM, terlebih menyebutkan besaran angka DOM.

Jero mengatakan baru mengetahui jumlah DOM di Kemenbudpar setelah terjerat kasus. Sedangkan jumlah DOM di Kementerian ESDM diketahuinya dari Sekjen ESDM.

Jero Wacik didakwa menggunakan DOM tanpa memberikan bukti pertanggungjawaban yang sah. Selama menjabat Menteri Pariwisata dan ESDM, hanya lembar kuitansi yang menjadi bukti pertanggungjawaban penggunaan DOM.

Jero Wacik juga didakwa menerima hadiah karena jabatannya sebagai Menteri ESDM pada November 2011 hingga Juli 2013. Jero menerima uang untuk keperluan pribadinya sebesar Rp 10,38 miliar.

Selain itu, ia didakwa menerima hadiah untuk membiayai ulang tahunnya sendiri pada 24 April 2012 di Hotel Dharmawangsa. Biaya perayaan ulang tahun Jero sebesar Rp 349 juta. Biaya tersebut dibayar oleh Komisaris Utama PT Trinergi Mandiri Internasional Herman Arief Kusumo. Atas dakwaan tersebut, Jero terancam pidana sesuai dengan Pasal 11 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.




VINDRY FLORENTIN

Berita terkait

Korupsi Tukin Kementerian ESDM, Jaksa KPK Ungkap Aliran Uang ke Auditor BPK Rp 1,1 Miliar

1 Maret 2024

Korupsi Tukin Kementerian ESDM, Jaksa KPK Ungkap Aliran Uang ke Auditor BPK Rp 1,1 Miliar

Uang dugaan korupsi tukin diberikan ke auditor BPK, Robertus Kresnawan, untuk mengamankan pemeriksaan BPK di Kementerian ESDM

Baca Selengkapnya

Kapolda Sebut Laporan Kasus Kebocoran Dokumen KPK Menyita Banyak Perhatian

21 Juni 2023

Kapolda Sebut Laporan Kasus Kebocoran Dokumen KPK Menyita Banyak Perhatian

Sejumlah pihak melaporkan dugaan kebocoran dokumen KPK ke Polda Metro Jaya

Baca Selengkapnya

Kasus Kebocoran Dokumen KPK, Pelapor Akui Diperiksa di Tahap Penyidikan

17 Juni 2023

Kasus Kebocoran Dokumen KPK, Pelapor Akui Diperiksa di Tahap Penyidikan

Pelapor kasus kebocoran dokumen penyelidikan di KPK telah diperiksa penyidik Polda Metro Jaya. Kurniawan mengaku diperiksa di tahap penyidikan.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Salah Ketik Nilai Tunjangan Kinerja Jadi Modus Korupsi di Kementerian ESDM

30 Maret 2023

KPK Sebut Salah Ketik Nilai Tunjangan Kinerja Jadi Modus Korupsi di Kementerian ESDM

Asep mengatakan KPK telah menetapkan 10 orang tersangka korupsi di Ditjen Minerba Kementerian ESDM.

Baca Selengkapnya

Kronologi KPK Temuan Duit Rp 1,3 M di Apartemen Pakubuwono di Kasus Korupsi di ESDM

30 Maret 2023

Kronologi KPK Temuan Duit Rp 1,3 M di Apartemen Pakubuwono di Kasus Korupsi di ESDM

Asep mengatakan KPK telah memanggil Plh Dirjen Minerba Muhammad Idris untuk kepentingan penyidikan.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Korupsi di Kementerian ESDM Rugikan Negara Puluhan Miliar Rupiah

27 Maret 2023

KPK Sebut Korupsi di Kementerian ESDM Rugikan Negara Puluhan Miliar Rupiah

Hari ini KPK telah menggeledah kantor Direktorat Jenderal Minerba Kementerian ESDM yang terletak di Tebet, juga di tempat lainnya.

Baca Selengkapnya

Jero Wacik Jalani Cuti Menjelang Bebas

8 September 2022

Jero Wacik Jalani Cuti Menjelang Bebas

Jero Wacik menjalani cuti menjelang bebas mulai hari ini setelah mendapatkan potongan hukuman 6 bulan pada Agustus lalu.

Baca Selengkapnya

KPK Jebloskan Eks Pejabat Kementerian ESDM ke Penjara

8 Juli 2022

KPK Jebloskan Eks Pejabat Kementerian ESDM ke Penjara

KPK menjebloskan eks pejabat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Sri Utami ke Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Tangerang.

Baca Selengkapnya

KPK Setor Rp 5,3 Miliar Duit dari Jero Wacik

7 Juli 2022

KPK Setor Rp 5,3 Miliar Duit dari Jero Wacik

Jero Wacik membayar uang pengganti kepada negara secara mencicil.

Baca Selengkapnya

Ajukan PK, Jero Wacik Minta Hakim Perhatikan Kesaksian SBY dan JK

27 Agustus 2018

Ajukan PK, Jero Wacik Minta Hakim Perhatikan Kesaksian SBY dan JK

Jero Wacik mengatakan kesaksian SBY dan JK bisa meringankan hukumannya.

Baca Selengkapnya