Setnov Mangkir, JK Serahkan ke Kejaksaan Agung  

Reporter

Editor

Agung Sedayu

Rabu, 13 Januari 2016 18:50 WIB

Pendemo bertopeng ketua DPR Setya Novanto, digiring menuju kurungan dalam aksi Anggota Komite Penyelamat Nawacita di depan Gedung KPK, Jakarta, 15 Desember 2015. KPK diminta menangkap Setya Novanto dan Riza Chalid karena melakukan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. TEMPO/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengaku tak mau ikut campur dengan kasus hukum yang membelit bekas Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto. Dia juga menyerahkan sepenuhnya kepada Kejaksaan Agung tentang mangkirnya Novanto hari ini.

"Itu masalah hukum lah, biar nanti Kejaksaan Agung yang menjawab," kata Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu, 13 Januari 2016. ‎Menurut dia, jika sebuah kasus sudah masuk ranah hukum, semua wewenang ada di tangan lembaga yang menanganinya. "Karena yang memanggil Jaksa Agung. Kita tunggu saja nanti pandangan mereka."

Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Arminsyah mengatakan mantan Ketua DPR Setya Novanto mangkir dari panggilan hari ini. Seharusnya dia akan dimintai keterangan terkait dengan kasus pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia. Novanto pun tak memberikan alasan atas ketidakhadirannya.

Menurut dia, keterangan Novanto diperlukan karena merupakan kunci dalam penyelidikan kasus tersebut. Dalam rekaman percakapan dengan Riza Chalid dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Novanto paling mendominasi pembicaraan.‎

Rencana mangkir dari panggilan Kejaksaan Agung sebelumnya sudah dikatakan kuasa hukum Novanto, Firman Wijaya. Kliennya memilih mangkir karena dua alasan. Pertama, surat izin untuk memeriksa Novanto dari Kejaksaan Agung‎ belum dibalas Presiden Joko Widodo.

Sebab kedua, Firman menilai pemanggilan Novanto salah alamat. Seharusnya, Novanto tak perlu dipanggil, cukup Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said yang memberikan keterangan.

FAIZ NASHRILLAH

Berita terkait

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

3 hari lalu

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

5 hari lalu

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

22 hari lalu

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

22 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

22 hari lalu

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

23 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

24 hari lalu

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah

Baca Selengkapnya

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

24 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

24 hari lalu

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.

Baca Selengkapnya

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

24 hari lalu

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

240 narapidana Lapas Sukamiskin mendapat remisi termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo. Apa itu remisi dan bagaimana ketentuannya?

Baca Selengkapnya