Prabowo: Kalau Tak Datangi Rakornas PKS, Ini Bisa Bahaya  

Reporter

Editor

Pruwanto

Selasa, 12 Januari 2016 15:57 WIB

Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto berdiskusi dengan Presiden PKS Muhamad Sohibul Iman dan Walikota Depok Nur Mahmudi Ismail. TEMPO/Imam Hamdi

TEMPO.CO, Depok - Presiden Partai Keadilan Sejahtera Muhamad Sohibul Iman meminta Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto membagikan pengalamannya sebagai politikus kepada kader PKS dalam Rapat Koordinasi PKS, yang berlangsung di Hotel Bumi Wiyata, Selasa, 12 Januari 2016.

Sohibul mengatakan awalnya bekas Komandan Jenderal Kopassus itu tak bisa hadir dalam Rakornas PKS. Belakangan, Prabowo berubah pikiran dan memutuskan datang ke Rakornas PKS. Menurut Prabowo, kedatangannya untuk membagikan pengalaman kepemimpinan kepada para kader PKS jauh lebih penting daripada agenda dia sebelumnya.

Ketika memastikan kedatangannya kepada Sohibul, Prabowo sempat berujar, "Kalau tidak datang, ini bahaya," kata Prabowo, seperti ditirukan Sohibul. "Saya tahu maksudnya," Sohibul menimpali sinyal dari Prabowo.

Menurut dia, Prabowo mengetahui kepentingan bangsa dan Koalisi Merah Putih ke depan. Bahkan, untuk datang ke Rakornas PKS, Prabowo menjadwal ulang keberangkatannya ke Eropa pada hari ini. "Jadi berangkat ke Eropa nanti malam jam 22.00," ucapnya.

Dengan kedatangan Prabowo, menurut dia, PKS mendapat tamu dengan kapasitas dan kapabilitas yang teruji. "Beliau mementingkan antum semua. Jangan disia-siakan. Jalankan apa yang baik," katanya.

IMAM HAMDI

Berita terkait

Mengenal Fungsi Oposisi dalam Negara Demokrasi

3 hari lalu

Mengenal Fungsi Oposisi dalam Negara Demokrasi

Isu tentang partai yang akan menjadi oposisi dalam pemerintahan Prabowo-Gibran kian memanas. Kenali fungsi dan peran oposisi.

Baca Selengkapnya

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

5 hari lalu

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

Sejumlah partai politik mengajukan sengketa Pileg ke MK. Partai Nasdem mendaftarkan 20 permohonan.

Baca Selengkapnya

Mendekati Pilkada 2024, Begini Riuh Kandidat Kuat Sejumlah Parpol

7 hari lalu

Mendekati Pilkada 2024, Begini Riuh Kandidat Kuat Sejumlah Parpol

Mendekati Pilkada 2024, partai-partai politik mulai menyiapkan kandidat yang akan diusung. Beberapa nama telah diisukan akan maju dalam pilkgub.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik

32 hari lalu

Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik

Partai politik memegang peran penting dalam menentukan arah kebijakan negara.

Baca Selengkapnya

Pilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya

33 hari lalu

Pilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya

Amerika Serikat sebagai negara demokrasi terbesar di dunia memilih dominasi hanya dua partai politik yaiutu Partai Republik dan Partai Demokrat.

Baca Selengkapnya

Prabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi

38 hari lalu

Prabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi

LSI Denny JA menyatakan Prabowo-Gibran membutuhkan koalisi semipermanen, apa maksudnya? Berikut beberapa jenis koalisi.

Baca Selengkapnya

8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?

40 hari lalu

8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?

PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, PKS, Demokrat, dan PAN penuhi parliamentary threshold di Pemilu 2024. Apa bedanya dengan Presidential Threshold?

Baca Selengkapnya

Daftar 8 Parpol yang Lolos ke DPR di Pemilu 2024, 10 Lainnya Gagal ke Senayan

41 hari lalu

Daftar 8 Parpol yang Lolos ke DPR di Pemilu 2024, 10 Lainnya Gagal ke Senayan

Hasil akhir rekapitulasi suara KPU menyebutkan 8 parpol lolos ke Senayan. Sementara 10 parpol lainnya gagal ke DPR di Pemilu 2024. Berikut daftarnya.

Baca Selengkapnya

MK Tolak Gugatan Uji Materil Frasa Gabungan Partai Politik dalam UU Pemilu

42 hari lalu

MK Tolak Gugatan Uji Materil Frasa Gabungan Partai Politik dalam UU Pemilu

Hakim MK mengatakan, keberlakuan Pasal 228 UU Pemilu sesungguhnya ditujukan bagi partai politik secara umum,

Baca Selengkapnya

MK Putuskan Gugatan Mahasiswa soal Pembubaran Partai Politik Tidak Dapat Diterima

42 hari lalu

MK Putuskan Gugatan Mahasiswa soal Pembubaran Partai Politik Tidak Dapat Diterima

Seorang mahasiswa mengajukan permohonan uji materiil Undang-undang tentang Partai Politik ke Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya