Setya Novanto Dilaporkan Lagi ke MKD, Apa Kasusnya?  

Reporter

Editor

Pruwanto

Selasa, 12 Januari 2016 13:04 WIB

Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Surahman Hidayat (kedua kiri) berbincang dengan Wakil Ketua MKD Junimart Girsang (Kedua kanan) didampingi Wakil Ketua MKD Kahar Muzakir (kiri) dan Sufmi Dasco Ahmad (kanan) dalam sidang etik putusan MKD di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 16 Desember 2015. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Sufmi Dasco mengaku MKD telah menerima aduan dari seorang aktivis bernama M. Junaidi terkait dengan mantan Ketua DPR Setya Novanto. Dasco belum tahu kapan MKD akan memproses aduan tersebut.

“Saya kira prioritas yang lain masih banyak, lah. Belum tahu kapan aduan ini akan diproses. Masih perlu diverifikasi juga,” ujar politikus Partai Gerindra ini ketika dihubungi Tempo pada Selasa, 12 Januari 2016.

Dasco menambahkan, pihaknya juga belum memproses aduan tersebut karena adanya kesibukan di DPR. Namun dia menegaskan bahwa aduan tersebut memang sudah masuk dan diterima MKD. “Waktu pastinya aduan masuk saya kurang jelas kapan. Yang pasti sudah diterima tapi belum dibicarakan karena kemarin masih sibuk rapat,” katanya.

Adapun Novanto dilaporkan M. Junaidi terkait dengan surat pengantar untuk Pertamina. Dalam surat itu, terdapat permintaan agar Dirut Pertamina menuntaskan negosiasi dengan PT Orbit Terminal Merak terkait dengan kontrak sewa tangker minyak.

Novanto belum dikonfirmasi mengenai pengaduan ini. Namun Direktur Utama PT Pertamina Dwi Soetjipto membenarkan telah menerima surat dari Novanto terkait dengan pembayaran biaya penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) pada PT Orbit Terminal Merak. "Saya terima suratnya," kata Dwi lewat pesan pendek kepada Tempo, Rabu, 18 November 2015.

Novanto menyertakan sejumlah lampiran dalam surat berkop DPR yang kopinya diterima Tempo dan ditujukan kepada Dwi tertanggal 17 Oktober 2015. Dalam surat, politikus Partai Golkar itu meminta Pertamina membayar biaya penyimpanan. Selama ini, perusahaan pelat merah tersebut menyimpan bahan bakar di PT OTM.

Dalam surat itu, Novanto juga menyinggung Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina Hanung Budya yang kini posisinya digantikan Ahmad Bambang. Dia ingin Dwi membantu dalam adendum antara Pertamina dan PT OTM.

"Sesuai dengan pembicaraan terdahulu dan informasi dari Bapak Hanung Budya, Direktur Pemasaran dan Niaga, sekiranya kami dapat dibantu mengenai adendum perjanjian jasa penerimaan, penyimpanan, dan penyerahan bahan bakar minyak di Terminal Bahan Bakar Minyak antara PT Pertamina (Persero) dan PT Orbit Terminal Merak yang sudah Bapak terima beberapa minggu lalu," bunyi tulisan dalam surat itu.

BAGUS PRASETIYO

Berita terkait

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

1 hari lalu

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

18 hari lalu

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

18 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

18 hari lalu

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

20 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

20 hari lalu

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah

Baca Selengkapnya

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

20 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

20 hari lalu

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.

Baca Selengkapnya

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

21 hari lalu

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

240 narapidana Lapas Sukamiskin mendapat remisi termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo. Apa itu remisi dan bagaimana ketentuannya?

Baca Selengkapnya

240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo

21 hari lalu

240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo

Kalapas memastikan, tidak ada narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin yang langsung bebas atau mendapatkan remisi khusus II.

Baca Selengkapnya