PDIP Sebut Ade Komaruddin Layak Jadi Ketua DPR, tapi...  

Reporter

Editor

Elik Susanto

Senin, 11 Januari 2016 20:50 WIB

Ade Komarudin diambil sumpah saat menjalani pelantikan menjadi Ketua DPR sisa masa jabatan tahun 2014-2019 dalam Sidang Paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 11 Januari 2016. Ketua DPR Ade Komarudin akan fokus meningkatkan produktivitas DPR dalam membuat produk legislasi dengan mengajak seluruh anggota legislatif mewujudkannya. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan Arif Wibowo mengatakan Ade Komaruddin memang pantas menjabat sebagai Ketua DPR untuk menggantikan Setya Novanto. Namun, menurut Arif, seharusnya Partai Golkar menyelesaikan konflik internal terlebih dulu sebelum Ade dilantik pada Rapat Paripurna DPR hari ini, Senin, 11 Januari 2016.

"Ade Komaruddin adalah kawan baik bagi saya. Menurut saya, beliau layak. Problemnya adalah konsolidasi Partai Golkar belum selesai," ujar Arif saat ditemui di sela-sela Rapat Kerja Nasional PDI Perjuangan di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Arif melanjutkan, secara hukum saat ini Golkar tidak memiliki legalitas kepengurusan. Pelantikan Ade sebagai Ketua DPR seharusnya dilakukan setelah mendapatkan surat keputusan dari Menteri Hukum dan HAM, yang mengesahkan kepengurusan Partai Golkar.

Hampir setahun terakhir kepengurusan Golkar terbelah dua. Pertama, kubu Aburizal Bakrie, Ketua Umum Golkar versi Munas Bali. Kedua, kubu Agung Laksono, Ketua Umum Golkar versi Munas Ancol. Keduanya mengklaim sebagai pengurus yang sah. "Agar tidak menjadi pertanyaan, sebaiknya konsolidasi segera dilakukan agar aspek legal formalnya terpenuhi," kata Arif.

Arif menyesalkan jalannya pelantikan Ade Komaruddin, yang menggantikan Setya Novanto. Dia menganggap pelantikan tersebut dilakukan terburu-buru. "Kami tidak terlibat dalam proses itu. Kenapa tidak bisa bersabar? Justru karena sudah dilantik jadi masalah. Bagaimana mungkin posisi yang secara legal formal masih dipertanyakan dilantik jadi Ketua DPR?" tuturnya.

Meskipun posisi Ketua DPR merupakan hak Golkar sesuai dengan undang-undang, pelantikan ini akan menjadi preseden buruk. "Kalau begini, institusi lain akan rusak juga. Setiap ada konflik, kuat-kuatan. Tidak peduli pada institusi yang ada dan selalu menyisakan problem hukum. Ini bukan pendidikan politik yang baik."

ANGELINA ANJAR SAWITRI


Berita terkait

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

9 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

1 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

1 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

1 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

2 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

3 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

3 hari lalu

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.

Baca Selengkapnya

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

6 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

6 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

6 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya