Kasus Setya Novanto, Kejaksaan Takut Praperadilan

Senin, 11 Januari 2016 10:18 WIB

Ilustrasi Setya Novanto. (ILUSTRASI: TEMPO/IMAM YUNNI)

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo tak mau terburu-buru menaikkan status penyelidikan kasus dugaan permufakatan jahat percobaan tindak pidana korupsi dalam perpanjangan kontrak karya Freeport ke penyidikan yang melibatkan bekas Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto.

"Nanti setelah kami memenuhi semua persyaratan-persyaratan untuk penyidikan. Kami punya pengalaman buruk di praperadilan," kata Prasetyo saat dihubungi, Ahad, 10 Januari 2016.

Kejaksaan sebelumnya pernah kalah dalam praperadilan yang diajukan bekas Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan. Saat itu, hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membatalkan penetapan tersangka Dahlan karena Kejaksaan tidak mempunyai saksi yang cukup.

Menurut Prasetyo, untuk kasus Setya Novanto yang juga melibatkan pengusaha minyak Muhamad Riza Chalid dalam pertemuan dengan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin di Hotel Ritz Carlton, Jakarta pada Juni lalu, penyelidik telah meminta keterangan 16 saksi fakta.

Salah saksi yang dipanggil adalah Dina, staf Setya Novanto di DPR. Dari keterangannya, kata Prasetyo, diketahui Setya yang memerintahkan untuk memesan ruangan di Hotel. "Untuk mengetahui inisiator pertemuan. Ini harus diurai satu per satu," katanya. Kejaksaan juga meminta keterangan Sekretaris Jenderal DPR Winanungtyastiti yang menyatakan pertemuan itu tak tercatat dalam agenda sebagai Ketua DPR.

Penyelidik, kata dia, juga telah meminta keterangan saksi ahli, yakni ahli pidana, ahli tata negara, dan ahli Informasi Teknologi. Dari keterangan mereka, menurut Prasetyo, sangat sederhana untuk menunjukkan adanya dugaan permufakatan jahat yakni ketika Setya meminta jatah saham Pembangkit listrik Tenaga Air Urumuka. "Dia minta saham untuk PLTA, bukan hanya Freeport," ujarnya.

Selain itu, Prasetyo juga menyoroti pernyataan Setya bahwa, "goal ke presiden, kuncinya ada di saya." Semua pernyataan itu terangkum dalam rekaman yang diserahkan Maroef kepada penyelidik Kejaksaan. Selain bukti rekaman, Kejaksaan juga telah menyita bukti sewa ruangan pertemuan yang dibayar Riza Chalid serta CCTV Hotel Ritz-Carlton.

LINDA TRIANITA

Berita terkait

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

1 hari lalu

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

18 hari lalu

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

18 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

18 hari lalu

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

19 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

19 hari lalu

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah

Baca Selengkapnya

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

20 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

20 hari lalu

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.

Baca Selengkapnya

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

20 hari lalu

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

240 narapidana Lapas Sukamiskin mendapat remisi termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo. Apa itu remisi dan bagaimana ketentuannya?

Baca Selengkapnya

240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo

21 hari lalu

240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo

Kalapas memastikan, tidak ada narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin yang langsung bebas atau mendapatkan remisi khusus II.

Baca Selengkapnya