TEMPO.CO, Semarang - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menolak mencairkan dana bantuan partai politik untuk Partai Persatuan Pembangunan di Jawa Tengah, karena konflik internal partai ini yang tak kunjung usai.
“PPP Jawa Tengah sebenarnya mendapatkan jatah bantuan parpol sebesar Rp 157 juta tapi tak bisa cair karena masih ada sengketa kepengurusan,” kata Bendahara PPP Jawa Tengah kubu PPP hasil muktamar Surabaya, Muhammad Ngainirrichadl, Ahad 9 Januari 2016.
Besaran dana bantuan pemerintah untuk partai politik bervariasi sesuai dengan hasil perolehan suaranya dalam pemilu legislative 2014 lalu. Dalam pemilu 2014 lalu, PPP memperoleh suara 1.151.753 suara. Per suara dihitung Rp 140.
Ngainirrichadl menyatakan pihaknya sebenarnya sudah berusaha untuk mencairkan dana bantuan partai politik untuk partainya. Tapi, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tidak mengabulkan. Sebab, Kementerian Dalam Negeri sudah mengeluarkan surat edaran untuk tidak ada pencairan bantuan selama masih ada sengketa di pengurus partai. “Di Jawa Tengah ga ada Kesbangpol yang berani mencairkan,” kata dia.
Padahal, kata Ngainirrichadl, jika dilihat dari keabsahan pengurus maka PPP kubu Romahurmuzy yang sah. Sebab, kata dia, saat itu PPP kubu Romy-lah yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM. “Kesbangpol melaksanakan azas kehati-hatian. Khawatir salah dalam mencairkan dana bantuan parti politik,” kata alumnus Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang ini.
Ngainirrichadl menambahkan dana bantuan partai untuk PPP di 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah juga tak bisa dicairkan. Sebab, di 35 kabupaten/kota itu kepengurusan partainya juga sudah terbelah menjadi dua kubu, yakni kubu hasil muktamar Surabaya yang diketuai Romahurmuzy dan muktamar Jakarta yang diketuai Djan Faridz.
Ngainirrichadl mengakui dengan tidak cairnya dana bantuan partai itu menganggu kegiatan pengurus partai. Selama ini, kata dia, dana bantuan pemerintah untuk partai sangat membantu untuk pelaksanaan kegiatan partai. “Karena tak cair maka PPP secara materi rugi,” kata dia.
Meski begitu, Ngainirrichadl mengklaim kegiatan-kegiatan partai tetap berjalan. Sumber pendanaannya dari iuran anggota PPP yang kebetulan menjadi anggota DPR serta sumbangan lain yang tidak mengikat dan tidak melanggar aturan. “Gaji saya sebagai anggota DPRD Jawa Tengah dipotong untuk iuran wajib,” katanya.