TEMPO.CO, Jakarta - Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia telah menghentikan penyelidikan dugaan tindak pidana umum dalam rekaman kasus "Papa Minta Saham" yang menyeret mantan Ketua DPR RI Setya Novanto dan pengusaha Riza Chalid. "Sudah kami lakukan pengkajian tapi tidak ditemukan unsur pidana," ujar Kapolri, Jenderal Badrodin Haiti pada Jumat, 8 Januari 2016.
Badrodin mengatakan bahwa jajarannya telah meninjau segala kemungkinan tindak pidana yang bisa dijeratkan ke Setya dan Riza. Hanya saja, sampai saat ini, pihaknya tidak menemukan adanya indikasi kejahatan yang dilakukan oleh kedua orang itu. Dia juga pernah mengarahkan agar Setya dan Riza dijerat dengan pasal pencemaran nama baik. Hanya saja, pasal pencemaran nama baik untuk presiden telah dicabut oleh Mahkamah Konstitusi.
"Kami juga mengait-ngaitkan apakah ada tindak pidana lain, ternyata tidak ada," ujar Badrodin. Menurut Badrodin, polisi juga meninjau kasus itu dari sisi lain, yakni dari isi percakapan yang dinilai bersifat SARA. Tapi itu ternyata juga tak bisa menjerat Setya dan Riza.
Alasannya, pihak yang menyebarkan rekaman tersebut ke publik adalah Mahkamah Kehormatan Dewan DPR. Karena itu, polisi memutuskan untuk menghentikan penyelidikan dari segi tindak pidana umum. "Dari sisi Freeport juga tidak bisa kami lakukan," ujar dia.
Untuk itu, kata dia, pasal yang bisa menjerat mereka berdua hanya tindak pidana korupsi yang saat ini tengah ditangani Kejaksaan Agung. Setya dan Riza diduga melakukan pemufakatan jahat untuk meminta saham 20 persen kepada PT Freeport Indonesia. Saat meminta saham itu, Setya dan Riza mencatut nama presiden dan wakil presiden.
Kasus "Papa Minta Saham" itu membuat Setya Novanto disidang Mahkamah Kehormatan Dewan hingga akhirnya Setya terpaksa mengundurkan diri dari kursi Ketua DPR. Sementara taipan minyak, Riza Chalid kini tidak jelas rimbanya. Riza diduga kabur ke luar negeri sebelum berhasil diperiksa oleh Kejaksaan Agung. Hingga kini polisi juga tidak bergerak mencari Riza. "Kejaksaan harus menetapkan statusnya dulu agar kami bisa kerjasama dengan interpol," ujar Badrodin.
AVIT HIDAYAT
Berita terkait
Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan
10 jam lalu
Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.
Baca SelengkapnyaKorlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap
13 jam lalu
Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.
Baca SelengkapnyaKorlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri
14 jam lalu
Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.
Baca SelengkapnyaKomnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai
15 jam lalu
Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.
Baca SelengkapnyaTNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota
18 jam lalu
Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.
Baca SelengkapnyaTPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali
19 jam lalu
TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.
Baca Selengkapnya37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini
22 jam lalu
Jumlah penyandang disabilitas yang mendaftar rekrutmen Bintara Polri meningkat
Baca Selengkapnya30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040
1 hari lalu
Polri akan memindakan puluhan ribu anggotanya ke IKN dalam empat tahap hingga 2040
Baca SelengkapnyaTolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS
1 hari lalu
Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.
Baca SelengkapnyaBesok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini
2 hari lalu
Peringatan Hari Buruh atau May Day ini juga akan dilakukan serempak di seluruh Indonesia dengan melibatkan total ratusan ribu buruh.
Baca Selengkapnya