Ini Alasan Polisi Hentikan Kasus Setya Novanto

Reporter

Editor

Agung Sedayu

Jumat, 8 Januari 2016 16:20 WIB

Setya Novanto. (Ilustrasi: TEMPO/IMAM YUNNI)

TEMPO.CO, Jakarta - Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia telah menghentikan penyelidikan dugaan tindak pidana umum dalam rekaman kasus "Papa Minta Saham" yang menyeret mantan Ketua DPR RI Setya Novanto dan pengusaha Riza Chalid. "Sudah kami lakukan pengkajian tapi tidak ditemukan unsur pidana," ujar Kapolri, Jenderal Badrodin Haiti pada Jumat, 8 Januari 2016.

Badrodin mengatakan bahwa jajarannya telah meninjau segala kemungkinan tindak pidana yang bisa dijeratkan ke Setya dan Riza. Hanya saja, sampai saat ini, pihaknya tidak menemukan adanya indikasi kejahatan yang dilakukan oleh kedua orang itu. Dia juga pernah mengarahkan agar Setya dan Riza dijerat dengan pasal pencemaran nama baik. Hanya saja, pasal pencemaran nama baik untuk presiden telah dicabut oleh Mahkamah Konstitusi.

"Kami juga mengait-ngaitkan apakah ada tindak pidana lain, ternyata tidak ada," ujar Badrodin. Menurut Badrodin, polisi juga meninjau kasus itu dari sisi lain, yakni dari isi percakapan yang dinilai bersifat SARA. Tapi itu ternyata juga tak bisa menjerat Setya dan Riza.

Alasannya, pihak yang menyebarkan rekaman tersebut ke publik adalah Mahkamah Kehormatan Dewan DPR. Karena itu, polisi memutuskan untuk menghentikan penyelidikan dari segi tindak pidana umum. "Dari sisi Freeport juga tidak bisa kami lakukan," ujar dia.

Untuk itu, kata dia, pasal yang bisa menjerat mereka berdua hanya tindak pidana korupsi yang saat ini tengah ditangani Kejaksaan Agung. Setya dan Riza diduga melakukan pemufakatan jahat untuk meminta saham 20 persen kepada PT Freeport Indonesia. Saat meminta saham itu, Setya dan Riza mencatut nama presiden dan wakil presiden.

Kasus "Papa Minta Saham" itu membuat Setya Novanto disidang Mahkamah Kehormatan Dewan hingga akhirnya Setya terpaksa mengundurkan diri dari kursi Ketua DPR. Sementara taipan minyak, Riza Chalid kini tidak jelas rimbanya. Riza diduga kabur ke luar negeri sebelum berhasil diperiksa oleh Kejaksaan Agung. Hingga kini polisi juga tidak bergerak mencari Riza. "Kejaksaan harus menetapkan statusnya dulu agar kami bisa kerjasama dengan interpol," ujar Badrodin.

AVIT HIDAYAT

Berita terkait

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

10 jam lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

13 jam lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

14 jam lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

15 jam lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

18 jam lalu

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.

Baca Selengkapnya

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

19 jam lalu

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.

Baca Selengkapnya

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

22 jam lalu

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

Jumlah penyandang disabilitas yang mendaftar rekrutmen Bintara Polri meningkat

Baca Selengkapnya

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

1 hari lalu

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

Polri akan memindakan puluhan ribu anggotanya ke IKN dalam empat tahap hingga 2040

Baca Selengkapnya

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

1 hari lalu

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.

Baca Selengkapnya

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

2 hari lalu

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

Peringatan Hari Buruh atau May Day ini juga akan dilakukan serempak di seluruh Indonesia dengan melibatkan total ratusan ribu buruh.

Baca Selengkapnya