Dalih Setya Novanto Bongkar Pasang Fraksi Golkar Adalah...

Reporter

Kamis, 7 Januari 2016 18:50 WIB

Pelaksana Tugas Harian Ketua Umum Partai Golkar, Nurdin Halid berbincang dengan Wakil Ketua Umum Partai Golkar yang juga Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI, Setya Novanto sebelum pembukaan Rapat Konsultasi Nasional di Sanur, Denpasar, Bali, 4 Januari 2016. TEMPO/Johannes P. Christo

TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Golkar Setya Novanto mengklaim surat yang dibuatnya terkait perombakan pimpinan F-PG hanya meneruskan surat DPP Partai Golkar tentang Penggantian Pimpinan Fraksi Partai Golkar DPR. Novanto merujuk Surat Keputusan Pimpinan Pusat Partai Golongan Karya Nomor KEP-68/DPP/GOLKAR XII/2015 tanggal 23 Desember 2015 tentang Penggantian Pimpinan Fraksi Partai Golkar DPR RI yang telah ditetapkan oleh DPP Partai Golkar.

"Kami hanya meneruskan saja surat Pak Ical (Aburizal Bakrie)," kata Setya Novanto usai melayat ibunda Seskab Pramono Anung, di Jakarta, Rabu 5 Januari 2016 malam.

SIMAK: Bamsat Sebut Julukan Baru Novanto: Papa Nggak Sabaran

Novanto enggan mengomentari lebih lanjut terkait surat perombakan pimpinan F-PG yang telah dikeluarkan dan ditanda tanganinya. Dia juga tidak mau berkomentar apakah surat itu menyalahi aturan Undang-Undang nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD serta Tata Tertib DPR.


Sebelumnya, beredar di kalangan wartawan yang ditandatangani Setya Novanto merombak pimpiman Fraksi Partai Golkar di DPR, salah satu isinya menyebutkan Novanto mengisi posisi Ketua Fraksi Golkar menggantikan Ade Komaruddin. Surat tersebut ditandatangani Novanto sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar dengan Nomor: SJ 00.686/MFPG/DPRRII/2016 tertanggal 4 Januari 2016.

SIMAK: Noor Supit Tolak Digeser Ical dan Setya Novanto dari Banggar

Dalam surat itu disebutkan, merujuk Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Golongan Karya Nomor KEP-68/DPP/GOLKAR XII/2015 tanggal 23 Desember 2015 tentang Penggantian Pimpinan Fraksi Partai Golkar DPR RI yang telah ditetapkan oleh DPP Partai Golkar.

Surat Novanto itu menjelaskan bahwa dalam surat DPP Golkar itu disebutkan bahwa Ketua FPG DPR Setya Novanto, Sekretaris FPG DPR Azis Syamsuddin, Bendahara FPG Robert Joppy Kardinal, Ketua BANGGAR DPR Kahar Muzakir. Dalam surat itu, Novanto mengharapkan pengukuhan melalui SK DPR RI yang disahkan oleh Pimpinan DPR RI.

ANTARA

Berita terkait

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

4 jam lalu

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

2 hari lalu

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.

Baca Selengkapnya

Gibran Hadiri Halalbihalal Golkar Solo

5 hari lalu

Gibran Hadiri Halalbihalal Golkar Solo

"Ya semuanya teman, halalbihalal yo ditekani kabeh (ya didatangi semua)," ujar Gibran.

Baca Selengkapnya

Momen Idul Fitri Keluarga Jokowi ke Medan: Buat Amankan Peluang Bobby Nasution?

15 hari lalu

Momen Idul Fitri Keluarga Jokowi ke Medan: Buat Amankan Peluang Bobby Nasution?

Setelah hari pertama Idul Fitri di Jakarta, Jokowi terbang ke Medan untuk merayakan hari ke-2 Lebaran. Buat amankan tiket Bobby Nasution ke Pilgub?

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

19 hari lalu

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

19 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

19 hari lalu

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

20 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

21 hari lalu

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah

Baca Selengkapnya

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

21 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya