KontraS Aceh Anggap Jokowi Keliru Beri Amnesti Din Minimi

Reporter

Editor

Elik Susanto

Kamis, 7 Januari 2016 07:21 WIB

Pimpinan kelompok sipil bersenjata Nurdin alias Din Minimi memperlihatkan kartu jaminan keselamatan yang diberikan oleh United Nations Unies di Desa Ladang Baro, Aceh, 29 Desember 2015. Mereka sepakat berdamai setelah 4 butir permintaan mereka dipenuhi Pemerintah. ANTARA/Syifa Yulinnas

TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator KontraS Aceh, Hendra Saputra, menganggap Presiden Joko Widodo keliru jika memberikan amnesti kepada Din Minimi. Sebab, menurut Hendra, Din Minimi bukan kelompok yang melakukan pemberontakan kepada negara untuk memisahkan diri dari Indonesia.

Status Din Minimi, kata Hendra, sebagai anggota GAM (Gerakan Aceh Merdeka) yang sudah mendapatkan amnesti dari pemerintah Indonesia pada 2005 lalu. “Bukan merampok dan menyulitkan masyarakat sebagaimana pernah diucapkan oleh Kepala BIN Sutiyoso,” kata Hendra saat dihubungi Tempo pada Rabu, 6 Januari 2015.

Hendra mengatakan pengampunan bagi Din Minimi sangat tidak pantas. Din Minimi harus diproses secara hukum terlebih dulu karena sampai saat ini masih masuk dalam daftar pencarian orang Kepolisian Daerah Aceh. Din teridentifikasi melakukan serangkaian kejahatan di Aceh.

“Kalau kejahatan yang dilakukannya hanya kriminal biasa, layak untuk diproses secara hukum. Bukan diberi amnesti yang merupakan konsensus politik,” ucapnya. “Apa seorang warga bisa dapat double amnesty?” kata Hendra.

Karena status Din Minimi merupakan pelaku tindak kriminal, kata Hendra, Polda Aceh seharusnya segera menangkap dan memproses hukum. Hendra mempertanyakan pengawalan terhadap Din Minimi yang bukan berasal dari pihak yang berhak mendapatkan perlindungan.

Hendra meminta Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso memperjelas status Din Minimi. “Kalau memang tahanan, tahanan apa? BIN fungsinya sebagai apa? Kenapa harus diamankan sampai segitunya,” ujarnya.

Kontras Aceh meminta upaya penegakan hukum terhadap Din Minimi tetap berjalan. Sebab, bila dibiarkan akan berdampak buruk bagi penegakan hukum di Aceh. Justru, kata dia, pemberian amnesti berpotensi menimbulkan kejadian yang terulang. “Kasus kriminal di Aceh akan dengan mudah mendapat amnesti. Setelah dapat amnesti, berbuat jahat lagi, amnesti lagi."

Sebelumnya, Kepala BIN Sutiyoso optimistis Presiden Joko Widodo akan mengabulkan pengajuan amnesti untuk Nurdin Bin Ismail alias Din Minimi. Hal ini, kata Sutiyoso, telah disampaikan Presiden Jokowi dalam kunjungannya ke Papua pada Kamis, 31 Desember 2015. "Beliau sudah mengatakannya. Itu hak prerogatif Presiden. Beliau sudah mempertimbangkan secara matang," kata Sutiyoso kepada Tempo, Jumat, 1 Januari 2015.




AHMAD FAIZ

Berita terkait

Kondisi Rumah Murah Program Jokowi di Villa Kencana Cikarang: Banyak yang Terbengkalai

6 jam lalu

Kondisi Rumah Murah Program Jokowi di Villa Kencana Cikarang: Banyak yang Terbengkalai

Kondisi rumah murah program Jokowi di Villa Kencana Cikarang mayoritas terbengkalai dan tak berpenghuni

Baca Selengkapnya

Kementerian ESDM Masih Bahas Soal Perpanjangan Izin Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport

6 jam lalu

Kementerian ESDM Masih Bahas Soal Perpanjangan Izin Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport

Kementerian ESDM terus berkomunikasi dengan kementerian Keuangan untuk mengkaji arif bea keluar untuk ekspor konsentrat tembaga PT Freeport Indonesia

Baca Selengkapnya

Kata Pakar Soal Posisi Koalisi dan Oposisi dalam Pemerintahan Prabowo

8 jam lalu

Kata Pakar Soal Posisi Koalisi dan Oposisi dalam Pemerintahan Prabowo

Prabowo diharapkan tidak terjebak dalam politik merangkul yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Istana Sebut Pansel Calon Pimpinan KPK Diumumkan Bulan Ini

9 jam lalu

Istana Sebut Pansel Calon Pimpinan KPK Diumumkan Bulan Ini

Pansel KPK bertugas menyeleksi para calon pimpinan KPK sebelum diserahkan kepada DPR untuk melakukan tes uji kepatutan dan kelayakan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Kumpulkan Prabowo hingga Panglima TNI Bahas Operasi Khusus Papua

9 jam lalu

Jokowi Kumpulkan Prabowo hingga Panglima TNI Bahas Operasi Khusus Papua

Jokowi mengumpulkan menteri dan kepala lembaga negara di Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu siang. Bahan soal anggaran operasi khusus Papua.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Anggarkan Rp 355 Miliar untuk Bangun Taman Peringatan di Ibu Kota Nusantara

10 jam lalu

Pemerintah Anggarkan Rp 355 Miliar untuk Bangun Taman Peringatan di Ibu Kota Nusantara

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono menyebut taman peringatan di Ibu Kota Nusantara bisa jadi lokasi kunjungan tamu negara

Baca Selengkapnya

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

10 jam lalu

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

Busyro Muqoddas tak ingin KPK kian terpuruk setelah pimpinan yang dipilih lewat pansel hasil penunjukkan Jokowi bermasalah

Baca Selengkapnya

Sederet Hal terkait Kapolda Jateng Ahmad Luthfi Maju Pilgub 2024

11 jam lalu

Sederet Hal terkait Kapolda Jateng Ahmad Luthfi Maju Pilgub 2024

Presiden Jokowi menyiratkan langkah Kapolda Jateng Ahmad Luthfi untuk menjadi bakal calon Gubernur Jateng tidak ada kaitan dengannya.

Baca Selengkapnya

Sederet Fakta Modeling Budidaya Ikan Nila Salin yang Diresmikan Jokowi di Karawang

12 jam lalu

Sederet Fakta Modeling Budidaya Ikan Nila Salin yang Diresmikan Jokowi di Karawang

Presiden Jokowi mengatakan pembukaan modeling Budidaya Ikan Nila Salin (BINS) ini karena ada permintaan pasar yang sangat besar. Berikut sederet fakta

Baca Selengkapnya

Jokowi Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Freeport Lagi, Ini Sebabnya

13 jam lalu

Jokowi Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Freeport Lagi, Ini Sebabnya

Presiden Jokowi akhirnya memberikan perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga oleh PT Freeport Indonesia yang tadinya berakhir pada 31 Mei 2024

Baca Selengkapnya