Menjelang Pilkada, Anggota DPRD Ini Minta Tugasnya Disunat
Editor
Raihul Fadjri
Minggu, 3 Januari 2016 18:56 WIB
TEMPO.CO, Yogyakarta - Politikus yang menjadi anggota legislatif bukannya menggenjot kinerja untuk mendukung kandidat yang diusung partainya maju dalam pemilihan kepala daerah. Sebaliknya, justru menjelang pemilihan kepala daerah, politikus meminta tanggung jawabnya disunat sebagai legislator.
Alasannya, mereka akan sibuk terlibat dalam pemilihan kepala daerah, sehingga perlu ada pengurangan target program legislatif pada tahun ini. Kilah inilah yang dipakai Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan DPRD Kota Yogyakarta Untung Supriyanto. "Kami telah mengusulkan program legislatif untuk rancangan peraturan daerah dikurangi karena pertengahan tahun partai-partai mulai fokus persiapan pilkada, terutama membuka pendaftaran calon," ujarnya, Ahad, 3 Januari 2016.
Dia menjelaskan, DPRD Kota Yogya pada tahun ini justru menetapkan 26 raperda atau lebih banyak dibanding pada 2015, yang hanya 22 raperda. Padahal, ujar dia, pada tahun lalu, dari semua target raperda yang direncanakan, hanya separuh yang berhasil disahkan. "Agar realistis, kami meminta raperda yang kemarin gagal disahkan dilanjutkan semuanya selama Januari ini, lainnya menyesuaikan efektivitas waktu terkait persiapan pilkada," tuturnya.
Akhir tahun lalu, dari tiga raperda yang telah dibentuk panitia khusus, semuanya gagal disahkan DPRD, meskipun anggota Dewan mengebut enam raperda lain untuk disahkan menjelang hari akhir pergantian tahun. Raperda yang gagal disahkan itu disepakati akan dikebut pengesahannya pada Januari 2016.
Raperda itu meliputi raperda pembatasan menara telekomunikasi, kawasan tanpa asap rokok, dan rumah susun. "Kami berharap jumlah raperda tahun ini dievaluasi, bergantung pada Badan Musyawarah," tuturnya.
Tapi Wakil Ketua Badan Musyawarah DPRD Kota Yogya M. Ali Fahmi punya pandangan lain. Menurut dia, sampai saat ini pimpinan Dewan yang juga pimpinan Badan Musyawarah belum berencana mengevaluasi jumlah raperda yang ditargetkan disahkan tahun ini. "Pilkada tak ada pengaruhnya (bagi kinerja Dewan), jadi Prolegda tetap 26 raperda seperti yang direncanakan," ucapnya.
Tahapan pilkada Kota Yogyakarta akan dimulai pada tahun ini. Rencananya, pilkada Kota Yogyakarta akan digelar pada Februari 2017. Komisi Pemilihan Umum Kota Yogyakarta sudah mengusulkan anggaran pilkada 2017 sebesar Rp 14,8 miliar.
PRIBADI WICAKSONO