Kalla: Tuntutan Din Minimi Sebagian Telah Diupayakan

Reporter

Editor

Pruwanto

Jumat, 1 Januari 2016 15:13 WIB

Pimpinan Partai Golkar, Aburizal Bakrie (tengah), bersama Agung Laksono (kiri) dan mantan Ketum Golkar, Jusuf Kalla, menunjukkan surat kesepakatan islah terbatas di Jakarta, 30 Mei 2015. Dualisme Partai Golkar makin panjang pasca pecahnya pendapat usulan nama Ketua DPR pengganti Setya Novanto. TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Yogyakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan beberapa tuntutan dari pemimpin kelompok bersenjata di Aceh, Nurdin Ismail alias Din Minimi, telah dipenuhi dan dijalankan pemerintah sejak dulu. Tuntutan lainnya masih dipertimbangkan pemerintah. Satu dari tuntutan yang sudah dilaksanakan adalah pertanggungjawaban terhadap janda para kombatan Gerakan Aceh Merdeka.

"Sudah dilaksanakan dengan program di Aceh sendiri. Dananya triliunan, mungkin kurang sosialisasi," kata Kalla di Istana Kepresidenan Yogyakarta, Kamis, 31 Desember 2015. Kalla mengaku menerima laporan dari Kepala Badan Intelijen Negara Sutiyoso tentang tuntutan Din. Saat ini pemerintah terus mengkaji, termasuk amnesti Din dan anak buahnya. ‎

Nurdin Ismail alias Din Minimi, pimpinan kelompok bersenjata di Aceh, menyerahkan diri pada BIN dan menyerahkan 15 pucuk senjata api. Din selama ini bersembunyi di pedalaman Aceh bersama para pengikutnya. Ketika menyerahkan diri, Din Minimi mengajukan lima tuntutan.

Kepala BIN Sutiyoso mengatakan Din menginginkan orang-orang dalam kelompoknya lebih diperhatikan, karena Din Minimi merasa kelompoknya tak diperhatikan. Din juga meminta yatim piatu di lingkungannya dirawat pemerintah, dan janda-janda disejahterakan. Din Minimi juga menuntut adanya Komisi Pemberantasan Korupsi di daerah. "Dia minta KPK turun ke lapangan atau ke pemerintahan daerah," ujar Sutiyoso.

Tuntutan lainnya, mereka ingin pemerintah bisa mengirimkan atau menghadirkan pengamatan atau peninjau independen pada pemilihan kepala daerah Aceh 2017. Tuntutan terakhir adalah dia meminta amnesti kepada pemerintah. "Beberapa mantan GAM diberikan amnesti sesuai perjanjian, artinya jika dia (kelompok bersenjata Din Minimi) minta yang sama gak apa-apa," ujar Sutiyoso.

ARIEF HIDAYAT | FAIZ NASHRILLAH‎

Berita terkait

BIN Ungkap Kemungkinan Sistem Keamanan IKN Pakai Kecerdasan Buatan

10 jam lalu

BIN Ungkap Kemungkinan Sistem Keamanan IKN Pakai Kecerdasan Buatan

BIN menyatakan siap membantu Otorita IKN untuk memperkuat sistem pertahanan dan keamanan di IKN Nusantara.

Baca Selengkapnya

Gelar Nobar Laga Semifinal Piala Asia U-23 2024, BIN Sebut Perjalanan Timnas U-23 Indonesia Luar Biasa

8 hari lalu

Gelar Nobar Laga Semifinal Piala Asia U-23 2024, BIN Sebut Perjalanan Timnas U-23 Indonesia Luar Biasa

Setelah gagal ke final Piala Asia U-23 2024 usai dikalahkan Uzbekistan, timnas U-23 Indonesia kejar posisi ketiga demi tiket Olimpiade Paris 2024.

Baca Selengkapnya

Waka BIN Apresiasi Generasi Muda Hindu dalam Acara Dharma Santi Nasional

13 hari lalu

Waka BIN Apresiasi Generasi Muda Hindu dalam Acara Dharma Santi Nasional

Wakil Ketua Badan Itelijen Negara (BIN) I Nyoman Cantiasa mengapresiasi acara puncak Dharma Santi Nasional Hari Suci Nyepi Saka 1946.

Baca Selengkapnya

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

15 hari lalu

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.

Baca Selengkapnya

TPNPB-OPM Menyatakan Bertanggung Jawab Atas Pembunuhan Seorang Intel BIN

34 hari lalu

TPNPB-OPM Menyatakan Bertanggung Jawab Atas Pembunuhan Seorang Intel BIN

Juru bicara TPNPB OPM Sebby Sambom, menyatakan pihaknya bertanggung jawab atas pembunuhan seorang intel BIN.

Baca Selengkapnya

Respons Yusril Soal Anggota Timnya Minta MK Panggil Kepala BIN

36 hari lalu

Respons Yusril Soal Anggota Timnya Minta MK Panggil Kepala BIN

Yusril mengatakan, anggotanya yang meminta agar MK memanggil Kepala BIN Budi Gunawan di sidang sengketa Pilpres 2024 adalah tindakan spontan.

Baca Selengkapnya

Diperiksa Komnas HAM soal Kematian Munir, Usman Hamid Berharap Dalang Pembunuhan Segera Diungkap

54 hari lalu

Diperiksa Komnas HAM soal Kematian Munir, Usman Hamid Berharap Dalang Pembunuhan Segera Diungkap

Menurut Usman Hamid, hasil penyelidikan tim pencari fakta sudah lengkap sehingga ia berharap Komnas HAM segera mengumumkan dalang pembunuhan Munir.

Baca Selengkapnya

Selain ASN, TNI, dan Polri, Jokowi Juga Minta BIN Netral di Pemilu 2024

7 Februari 2024

Selain ASN, TNI, dan Polri, Jokowi Juga Minta BIN Netral di Pemilu 2024

Pernyataan Jokowi itu muncul setelah kritik yang disampaikan oleh Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Megawati Sukarnoputri soal netralitas TNI-Polri.

Baca Selengkapnya

Mantan Kabinda Papua Barat dan Eks Kepala BPN Sorong Jadi Tersangka Pemalsuan Sertifikat Tanah

4 Februari 2024

Mantan Kabinda Papua Barat dan Eks Kepala BPN Sorong Jadi Tersangka Pemalsuan Sertifikat Tanah

Polisi juga menetapkan istri eks Kepala BPN Sorong sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan sertifikat tanah. Satu terlapor lain adalah seorang caleg.

Baca Selengkapnya

PPATK Jabarkan Jumlah dan Instansi Ihwal Transaksi Janggal Dana Kampanye Pemilu 2024

10 Januari 2024

PPATK Jabarkan Jumlah dan Instansi Ihwal Transaksi Janggal Dana Kampanye Pemilu 2024

PPATK sudah mengirimkan hasil analisisnya itu ke KPK, Bawaslu, BIN, Polri, dan OJK.

Baca Selengkapnya