Kasus Freport, Riza Chalid Mangkir Lagi

Reporter

Rabu, 30 Desember 2015 19:35 WIB

Riza Chalid. Twitter.com

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung menjadwalkan pemanggilan pengusaha minyak, Muhammad Riza Chalid, untuk penyelidikan kasus dugaan permufakatan jahat dalam tindak pidana korupsi atas perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia. Hari ini merupakan panggilan ketiga terhadap Riza dan ia mangkir lagi.

"Enggak (hadir), tidak ada berita," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Arminsyah, Rabu, 30 Desember 2015. Menurut dia, Riza dan politikus Golkar Setya Novanto merupakan dua sumber keterangan utama dalam penyelidikan ini.

Arminsyah berharap, dengan keterangan dari Riza dan Setya, penyelidikan kasus ini bisa disimpulkan. "Tapi bisa juga di dalam proses kajian ini, ada sumber lain yang kita perlukan untuk bisa mengungkapkan langkah kita apakah bisa dilanjutkan ke penyidikan atau tidak," ujarnya.

Kalau Riza tak kunjung hadir memberikan keterangan, Arminsyah menyatakan timnya tetap akan mengkajinya. "Apakah dengan tidak adanya MR kita bisa tentukan sikap atau tidak. Ada batas waktu."

Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan penyelidiknya sudah mengirim surat ke empat rumah Riza di Indonesia. Tapi Riza tak ada di semua alamat itu. "Saya berharap yang bersangkutan mendengar ini dan memenuhi panggilan. Tidak perlu penjemputan secara paksa, DPO (daftar pencarian orang), atau red notice sehingga harus melalui polisi," kata Prasetyo.

Kejaksaan Agung menyelidiki dugaan permufakatan jahat untuk tindak pidana korupsi atas lobi perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia. Kasus ini berhasil terungkap saat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said melaporkan lobi yang dilakukan Setya terhadap Presiden Direktur PT Freeport Maroef Sjamsoeddin kepada Mahkamah Kehormatan Dewan. Dalam lobi-lobi yang difasilitasi Riza di Hotel Ritz-Carlton Jakarta pada Juni 2015 itu, Setya mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden untuk meminta saham.

MKD memutuskan Setya melakukan pelanggaran sedang, tapi tak ada sanksi. Setelah putusan itu, Setya mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua DPR. Namun kini Setya menjabat sebagai Ketua Fraksi Golkar di DPR.




LINDA TRIANITA


Berita terkait

Diduga Aset Jiwasraya, 6 Bidang Tanah di Jaksel Disita Kejagung

6 Maret 2020

Diduga Aset Jiwasraya, 6 Bidang Tanah di Jaksel Disita Kejagung

Tim jaksa penyidik Kejaksaan Agung menyegel 6 bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, yang diduga aset kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.

Baca Selengkapnya

Tak Terkait Jiwasraya, Pemblokiran 25 Rekening Pemilik SID Dibuka

29 Februari 2020

Tak Terkait Jiwasraya, Pemblokiran 25 Rekening Pemilik SID Dibuka

Sejauh ini sudah ada 235 pemilik saham yang rekeningnya diblokir karena diduga terkait kasus Jiwasraya. Sebanyak 88 orang sudah mengajukan keberatan.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Bidik Tambang Emas Tersangka Jiwasraya

29 Februari 2020

Kejaksaan Agung Bidik Tambang Emas Tersangka Jiwasraya

Dalam perkara Jiwasraya, Kejaksaan Agung telah menetapkan enam tersangka. Taksiran sementara kerugian atas kasus ini mencapai Rp 17 triliun.

Baca Selengkapnya

Rini Soemarno Pernah Laporkan Fraud Jiwasraya dan Asabri ke Jaksa

28 Februari 2020

Rini Soemarno Pernah Laporkan Fraud Jiwasraya dan Asabri ke Jaksa

Mantan Menteri BUMN Rini Soemarno rupanya pernah melaporkan dugaan fraud Jiwasraya dan Asabri ke Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Deteksi Aset Tersangka Jiwasraya di 10 Negara

26 Februari 2020

Kejaksaan Agung Deteksi Aset Tersangka Jiwasraya di 10 Negara

Untuk melacak keberadaan aset tersangka Jiwasraya di luar negeri, Kejaksaan Agung bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Baca Selengkapnya

Benny Tjokro Sebut Saham Hanson di Jiwasraya Cuma 2 Persen

26 Februari 2020

Benny Tjokro Sebut Saham Hanson di Jiwasraya Cuma 2 Persen

Benny Tjokrosaputro mengatakan saham emitennya, yakni PT Hanson Internasional Tbk., di Jiwasraya tak sampai 2 persen.

Baca Selengkapnya

Kasus Jiwasraya, 18 Saksi dari Perbankan Diperiksa Kejagung

26 Februari 2020

Kasus Jiwasraya, 18 Saksi dari Perbankan Diperiksa Kejagung

Ini daftar perbankan yang ikut diperiksa Kejagung dalam kasus Jiwasraya.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Batal Umumkan Pemeriksaan Berkas Kasus Paniai

24 Februari 2020

Kejaksaan Agung Batal Umumkan Pemeriksaan Berkas Kasus Paniai

Kejaksaan Agung masih akan mendalami berkas kasus Paniai yang telah dinyatakan sebagai pelanggaran HAM berat oleh Komnas HAM itu.

Baca Selengkapnya

Merasa Difitnah, Benny Tjokro Laporkan Bos Jiwasraya ke Polisi

24 Februari 2020

Merasa Difitnah, Benny Tjokro Laporkan Bos Jiwasraya ke Polisi

Keterangan bos Jiwasraya di DPR yang dipersoalkan ihwal kerugian perusahaan pelat merah Rp 13 triliun semuanya saham dari proyek milik Benny Tjokro.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Bakal Buka Blokir Rekening Tak Terkait Jiwasraya

24 Februari 2020

Kejaksaan Agung Bakal Buka Blokir Rekening Tak Terkait Jiwasraya

Kejaksaan Agung telah memblokir 800 rekening efek yang diduga berkaitan dengan enam tersangka kasus Jiwasraya.

Baca Selengkapnya