Tulis Komen di Facebook, Ketua KPUD Dharmasraya Dipecat

Reporter

Minggu, 27 Desember 2015 20:02 WIB

Kantor pemerintahan Kabupaten Dharmasraya. facebook.com

TEMPO.CO, Padang—Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Dharmasraya, Kasasi, akhirnya dipecat oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena postingannya di Facebook yang dinilai berpihak kepada salah satu pasangan calon bupati.

Ketua KPU Sumatera Barat, Amnasmen, mengatakan segera menindaklanjuti keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu pada 22 Desember lalu itu dengan menggelar sidang pleno pada 2 atau 4 Januari 2016.

“Keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu adalah keputusan final, mengikat, dan tidak ada peluang untuk banding. Kami hanya menindaklanjuti sesuai prosedur dengan sidang pleno dan akan mencari pengganti antarwaktu,” kata Amnasmen, Minggu, 27 Desember 2015.

Amnasmen mengimbau seluruh anggota KPU di Sumatra Barat untuk mengambil hilkmah atas keputusan tersebut. Menurutnya, independensi bagi anggota KPU adalah harga mati yang tidak bisa ditawar. Sebab, kata dia, publik sudah bisa menilai seorang anggota KPU independen atau tidak. “Saya kaget juga dengan keputusan ini. Ini kasus pemberhentian Ketua KPUD yang pertama di Sumatera Barat,” katanya.

Kasus tersebut terjadi pada pertengahan November lalu. Seusai debat publik putaran pertama pilkada Dharmasraya, istri Adi Gunawan, Zaksai Kasni, mengunggah foto-foto debat melalui akun Facebook-nya. Adi Gunawan adalah calon bupati inkumben yang berpasangan dengan Jonson Putra dengan nomor urut 2.

Melalui akun Facebook-nya, Kasasi menulis komentar dukungan pada foto yang diunggah Zaksai dengan ucapan, "Selamat malam pak, selamat atas suksesnya debat kita tadi, saya berharap jangan sampai terpancing oleh paslon no.1 tq".

Dewan Kehormatan berpendapat, postingan Kasasi mengomentari status istri calon bupati merupakan rangkaian kalimat yang secara tersurat menyampaikan pesan dukungan moral kepada pasangan tertentu.

Putusan Dewan Kehormatan yang dipimpin Jimly Asshidiqie itu dibacakan dalam sidang kode etik terbuka untuk umum pada Selasa, 22 Desember 2015. Dewan Kehormatan juga mencabut hak Kasasi untuk diangkat atau dipilih menjadi Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pilkada pada masa yang akan datang karena dinilai telah melanggar kode etik.

FEBRIANTI

Berita terkait

Nikah Sejak Era PRRI, Pria di Dharmasraya Ini Baru Ikut Sahkan Pernikahannya di Pengadilan Agama

29 Mei 2023

Nikah Sejak Era PRRI, Pria di Dharmasraya Ini Baru Ikut Sahkan Pernikahannya di Pengadilan Agama

Pria asal Kabupaten Dharmasraya bernama Umar mengaku sudah menikah sejak era PRRI namun belum mendapat buku nikah.

Baca Selengkapnya

RSUD Sungai Dareh Resmi Beroperasi

21 Desember 2020

RSUD Sungai Dareh Resmi Beroperasi

Masyarakat Kabupaten Dharmasraya dapat menikmati pelayanan kesehatan di RSUD Sungai Dareh.

Baca Selengkapnya

Bupati Dharmasraya Minta Akses ke Tol Trans Sumatera

21 Desember 2020

Bupati Dharmasraya Minta Akses ke Tol Trans Sumatera

Bupati Sutan Riska melobi Menteri PUPR untuk melanjutkan pembangunan Jembatan Pulai dengan membangun akses jalan menuju Tol Trans Sumatera.

Baca Selengkapnya

Guru Mengaji di Dharmasraya Dapatkan Insentif

21 Desember 2020

Guru Mengaji di Dharmasraya Dapatkan Insentif

Insentif Rp 700 ribu per orang dari Pemkab Dharmasraya melalui Baznas bukan sekadar untuk menambah penghasilan, tapi memacu para guru supaya lebih giat lagi menunaikan tugas.

Baca Selengkapnya

Dharmasraya Kembali Raih Penghargaan KLHK

21 Desember 2020

Dharmasraya Kembali Raih Penghargaan KLHK

Ada dua penghargaan yang diraih yakni penghargaan untuk Kepala Daerah sebagai Pembina Proklim dan penghargaan Sertifikat Proklim Utama untuk dua jorong binaan.

Baca Selengkapnya

Pemkab Dharmasraya Gelar Diskusi Bahasa

21 Desember 2020

Pemkab Dharmasraya Gelar Diskusi Bahasa

Balai Bahasa Provinsi Sumatera Barat dan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya menggelar forum diskusi Pengawasan dan Pengendalian Penggunaan Bahasa Media Massa.

Baca Selengkapnya

Nagari Sungai Rumbai Pelopor Kerjasama sistem QRIS

21 Desember 2020

Nagari Sungai Rumbai Pelopor Kerjasama sistem QRIS

Semua pendapatan asli nagari, terutama yang bersumber dari pungutan biaya administrasi surat-menyurat, dapat tercatat secara digital dant ransparan.

Baca Selengkapnya

Sekda Dharmasraya Ikuti Rakornas Pengendalian Inflasi

21 Desember 2020

Sekda Dharmasraya Ikuti Rakornas Pengendalian Inflasi

Rapat virtual itu juga diikuti oleh Asisten I beserta pejabat dari Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan; Dinas Perhubungan, Dinas Pangan dan Perikanan, Badan Keuangan Daerah.

Baca Selengkapnya

Duo Jorong Dharmasraya Raih Sertifikat Proklim Utama

21 Desember 2020

Duo Jorong Dharmasraya Raih Sertifikat Proklim Utama

Ada dua penghargaan KLHK yang diraih yakni penghargaan untuk Kepala Daerah sebagai Pembina Proklim dan penghargaan Sertifikat Proklim Utama untuk dua jorong binaan.

Baca Selengkapnya

Tim Penggerak PKK Dharmasraya Ikut Bimbingan Teknis

21 Desember 2020

Tim Penggerak PKK Dharmasraya Ikut Bimbingan Teknis

Tim Penggerak PKK Provinsi Sumatera Barat berkunjung ke Kabupaten Dharmasraya untuk memberikan Bimbingan Teknis Gerakan PKK.

Baca Selengkapnya