Info Nasional- Pemerintah Kabupaten Dharmasraya melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menyerahkan insentif sebesar total Rp 192,5 juta kepada 275 guru TPQ/TPSQ, guru MDTA, dan guru Tahfizh.
Penyerahan insentif itu dilakukan secara simbolis oleh Bupati Dharmasraya, yang diwakili oleh Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Lasmita, di Auditorium Kantor Bupati Dharmasraya, Selasa, 22 Agustus 2020.
Menurut Lasmita, setiap guru TPQ/TPSQ, guru MDTA, dan guru Tahfizh menerima insentif senilai Rp 700 ribu dengan harapan agar mereka selalu menunaikan tugas dengan sungguh-sungguh dan penuh keikhlasan, sehingga mampu menghadapi tantangan zaman.
"Insentif dari Pemda melalui Baznas bukan sekadar untuk menambah penghasilan, tapi juga memacu para guru supaya lebih giat lagi menunaikan tugas," ujarnya.
Ketua Baznas Dharmasraya, A. Gani mengatakan tahun ini lembaganya telah memberikan bantuan insentif kepada 447 orang guru sukarela dan non sertifikasi tingkat SD/sederajat senilai total Rp 268 juta.
Selain itu, ada insentif untuk 157 orang guru tingkat SMP/sederajat senilai Rp 94,2 juta dan insentif untuk 31 orang guru tingkat Madrasah Aliyah senilaiRp 18,6 juta. "Total insentif yang diberikan Pemerintah Daerah melalui Baznas telah mencapai Rp 573,5 juta," kata Gani.