Loyalis Setya Tuding Ada Udang di Balik Sanksi Sedang
Editor
Bobby Chandra
Rabu, 16 Desember 2015 20:27 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan dari Fraksi Golkar, Ridwan Bae, menuturkan alasannya mengusulkan pemberian sanksi berat kepada Setya Novanto dan meminta pembentukan tim panel. Menurut dia, sanksi ringan hanya memberhentikan Novanto sebagai Ketua DPR.
"Kan, tidak menyelesaikan masalah, tidak membuka semua persoalan ini," kata Ridwan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 16 Desember 2015. Ia menuding ada tujuan politis yang tinggi dengan banyaknya anggota Dewan yang meminta sanksi sedang, yakni pemberhentian Setya dari jabatan Ketua DPR.
Sikap anggota MKD dari Golkar, Ridwan Bae dan Adies Kadir, berubah 180 derajat dari sebelumnya. Awalnya, mereka membela habis-habisan Setya agar kasus koleganya ini ditutup. Alhasil, dengan memutuskan Setya melakukan pelanggaran berat, mereka meminta agar dibentuk tim panel untuk memutuskan nasib Setya mendatang.
Tim panel ini biasanya dibentuk dari sejumlah elemen yang terdiri atas tiga orang dari Mahkamah Kehormatan dan empat anggota panel dari masyarakat sipil. "Ambil tokoh-tokoh masyarakat yang dianggap mumpuni, silakan di situlah akan dibentuk panel," ujar Adies Kadir.
"Ini agar masyarakat lebih mengetahui betul kebenaran hakiki (kasus) ini. Kita, kan, ingin mengembalikan marwah DPR, menggali kebenaran yang hakiki," tutur Adies Kadir waktu ditemui saat jeda sidang putusan vonis Setya, Rabu, 16 Desember 2015, di ruang rapat MKD.
Ridwan membantah tudingan bahwa pembentukan tim panel bertujuan untuk mengulur waktu. Menurut Ridwan, tim panel akan membuka fakta-fakta lain. "Kami semua utusan partai, politisasi lebih banyak. Kalau panel, mereka orang luar, lebih paham," ucapnya.
Saat ditanya apakah tim panel berpotensi menyatakan Novanto tidak bersalah, Ridwan menampik hal tersebut. Ia berpendapat bahwa tujuan tim panel tidak ke arah sana. Menurut dia, tim panel dapat mencegah terjadinya kecurigaan pada masyarakat.
AHMAD FAIZ