Akbar Faisal Dicopot dari MKD, Skenario Selamatkan Setya?  

Reporter

Editor

Zed abidien

Rabu, 16 Desember 2015 14:15 WIB

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi NasDem, Akbar Faisal menunjukkan pita hitam bertuliskan #SAVEDPR di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 15 Desember 2015. Aksi #SAVEDPR diikuti oleh 31 anggota DPR yang mendesak Setya Novanto mundur dari jabatan ketua DPR serta memberi dukungan kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) agar dapat mengambil keputusan yang tepat dalam upaya menegakkan kode etik terkait kasus "Papa Minta Saham". TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Salah satu anggota Mahkamah Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai NasDem, Akbar Faisal, dikeluarkan secara mendadak dari keanggotaan MKD. Keputusan ini disampaikan Akbar saat datang menghadiri rapat internal MKD yang akan memutuskan vonis bagi Ketua DPR Setya Novanto.

"Tiba-tiba saya mendapat surat putusan pimpinan DPR. Intinya, penonaktifan sementara dari keanggotaan MKD. Di daftar atas nama NasDem tak ada nama saya," kata Akbar Faizal menjelang rapat internal MKD hari ini, Rabu, 16 Desember 2015.

Surat penonaktifan itu dikeluarkan karena ada pelaporan terhadapnya oleh anggota MKD lain, yaitu Ridwan Bae. Akbar kemarin melaporkan balik Ridwan Bae dan dua koleganya di MKD, yakni Kahar Muzakir dan Adies Kadir, ke MKD. Namun tiga anggota itu masih terdaftar sebagai anggota. "Kalau menggunakan logika dari surat pimpinan DPR ini, tiga orang ini juga tidak boleh ikut dalam rapat ini," ujarnya.

Surat itu ditandatangani Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. MKD kemungkinan tidak akan mencapai kata mufakat dalam memutuskan vonis Setya dan akan memutuskan lewat jalur voting. Akbar menduga ada permainan agar suara dalam rapat MKD menjadi seimbang jika ia dikeluarkan dari MKD.

"Mereka ingin, katakanlah, jika kalah delapan banding sembilan dalam hal itu, hasilnya akan seri kalau saya keluar. Tak ada putusan apa-apa. Dan yang melanggar etik (Setya Novanto) akan tetap dalam posisinya yang terhormat itu," ucapnya.

Karena itu, Akbar menolak keputusan ini dan menyatakan akan masuk ke ruang rapat internal serta meminta sidang digelar secara terbuka. "Hari ini DPR menunjukkan tontonan yang luar biasa memalukan. Saya akan lawan dan akan tetap masuk ke dalam," tuturnya.

EGI ADYATAMA



Berita terkait

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

3 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

1 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

1 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

1 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

2 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

2 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

3 hari lalu

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.

Baca Selengkapnya

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

6 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

6 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

6 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya