Presiden Joko Widodo mengungkapkan kemarahan ketika ditanya sejumlah wartawan terkait kasus dugaan pencatutan namanya dan Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam permintaan saham Freeport, di Istana Merdeka, Jakarta, 7 Desember 2015. ANTARA/Widodo S. Jusuf
TEMPO.CO, Jakarta - Jelang putusan dugaan pelanggaran etik Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto, Presiden Joko Widodo meminta Mahkamah Kehormatan Dewan melihat fakta di lapangan dalam memutuskan.
"Saya ingin MKD melihat fakta-fakta yang ada," kata Jokowi di Istana Negara, Selasa, 15 Desember 2015. Selain itu, Jokowi juga meminta seluruh anggota MKD mendengarkan suara publik sebelum mengeluarkan putusan atas Setya Novanto. "Dengarkan suara publik, dengarkan suara masyarakat, dengarkan suara rakyat," kata Jokowi.
Selama persidangan MKD, Presiden mengaku selalu memantau perkembangan sidang. Jokowi mengatakan selalu mengikuti jalannya proses sidang yang memakan waktu berjam-jam. "Tiap hari saya selalu memantau, mengikuti jalannya proses di MKD, selalu saya ikuti," katanya.
Setelah menggelar rapat internal Senin malam, MKD menyatakan putusan atas dugaan pelanggaran etik oleh Setya Novanto akan diputuskan besok. MKD tetap akan mengeluarkan putusan pada Rabu esok meski belum memanggil pengusaha minyak Muhammad Riza Chalid, yang juga disebut dalam rekaman.
Dalam sidang-sidang sebelumnya, MKD sudah pernah memanggil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said, Ketua DPR Setya Novanto, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoedin, dan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Pandjaitan.
Swasembada Gula dan Bioetanol, Kementerian BUMN Gabungkan Danareksa-Perhutani
1 hari lalu
Swasembada Gula dan Bioetanol, Kementerian BUMN Gabungkan Danareksa-Perhutani
Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN Kartika Wirjoatmodjo menjelaskan keterlibatan Kementerian BUMN dalam proyek percepatan swasembada gula dan bioetanol.