Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Siasat Setya Novanto Loloskan Diri dari 'Papa Minta Saham'  

image-gnews
Ketua DPR, Setya Novanto, menyampaikan pidato penutupan Konferensi Parlemen Asia-Afrika di Ruang Pustakaloka, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 23 April 2015. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Ketua DPR, Setya Novanto, menyampaikan pidato penutupan Konferensi Parlemen Asia-Afrika di Ruang Pustakaloka, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 23 April 2015. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Setya Novanto mengerahkan segala upaya agar lolos lagi dari sanksi etik Mahkamah Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat (MKD) yang dijadwalkan diputus pekan ini. Ketua DPR ini menyusun sejumlah siasat agar terbebas dari sengkarut kasus pelanggaran etik, rekaman, dan kasus 'papa minta saham'.

SIMAK:  MKD Akan Putuskan Sanksi Novanto Pada Rabu Besok

Salah seorang politikus Golkar menuturkan, siasat sudah disusun sejak dua pekan lalu. Salah satunya sudah dieksekusi pada Senin pekan lalu ketika Novanto meminta pemeriksaannya ditunda empat jam. Pagi-pagi, dia mengirim surat agar pemeriksaannya ditunda empat jam dengan dalih ada acara yang tak bisa ditinggalkan.

Politikus Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan yang getol membela Novanto saat itu, beralasan Setya Novanto yang bekas Bendahara Umum Golkar itu kelelahan. Permintaan ini dituruti Mahkamah dengan mengirimkan pesan pendek ke semua anggota bahwa sidang ditunda hingga pukul satu siang.

SIMAK: Sidang MKD & Akal-akalan Selamatkan Setya Novanto

Ada apa di balik penguluran waktu itu? Ternyata, kata politikus Golkar itu, agar pimpinan sidang dipegang Kahar Muzakir. Skenario itu mulus karena pada jam ketika Setya Novanto harusnya diperiksa, pimpinan Mahkamah menggelar rapat internal dengan agenda menentukan pemimpin sidang. Sufmi Dasco, yang seharusnya memimpin, tak bersedia karena beralasan tak enak badan. Sidang pun dipimpin Kahar Muzakir.

SIMAK: Penuhi Permintaan Setya Novanto, Sidang MKD Ditunda

Penyerahan ini diprotes Junimart Girsang karena Kahar dan Setya sama-sama berasal dari Golkar. Dicurigai akan ada konflik kepentingan. Toh, Junimart kalah suara. Protesnya hanya dicatat.

SIMAK:  Sidang MKD Setya Novanto Dipimpin Kahar Muzakir

Siasat lainnya, Novanto membuat sidang dilakukan secara tertutup. Syarat itu dimintakan sejak jauh hari. Setya juga menyusun operasi pengecohan wartawan dengan mengerahkan puluhan petugas untuk melapangkan jalannya menuju ruang pemeriksaan. Ia tak datang dari arah depan, tapi jalan memutar.

SIMAK: Sidang MKD Tertutup Untungkan Setya Novanto

Di ruang persidangan, mayoritas anggota MKD sudah dikuasai kubu Novanto. Agar sidang Novanto aman, sejumlah anggota didorong bicara soal mekanisme sidang hingga ribut. Akibatnya, ketua sidang yang sudah dipilih, Kahar Muzakir, langsung mengetok palu dan menyatakan sidang berlangsung tertutup.

“Pimpinan langsung ketuk palu, tidak ada voting,” kata Akbar Faisal, anggota MKD dari Partai NasDem, dengan kesal. Kahar tak bersedia dimintai konfirmasi perihal alasan sidang dilaksanakan secara tertutup.

SIMAK: Setya Novanto Laporkan Sudirman Said, JK: Namanya Juga Usaha

Pendukung Setya Novanto juga bergerilya sejak awal dengan tak perlu memanggil Muhammad Riza Chalid. Ini membuat sikap di MKD terbelah dua. Kubu Junimart menginginkan pemanggilan paksa. Namun kubu Novanto berdalih macam-macam. Dari alamat rumah hingga jadwal reses.  Dalih rekaman yang disebut ilegal juga dilontarkan untuk membebaskan Novanto. Namun gagasan ini ditolak anggota lain, seperti Junimart Girsang, Sarifuddin Sudding, dan Akbar Faisal.

SIMAK: MKD Tak Niat Panggil Riza Chalid, Kini Alasannya: Reses

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Junimart membenarkan adanya gagasan untuk menghentikan proses di Mahkamah. Namun dia tegas menolak karena sejumlah nama mesti dipanggil dulu sebelum keputusan diambil.

SIMAK:  MKD Gagal Dapatkan Rekaman Asli Setya Novanto

Bagaimana Setya Novanto mendominasi persidangan MKD? Tentu dengan mengganti sejumlah anggota MKD yang pro-Novanto. Pergantian itu dilakukan begitu Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said melaporkan Setya Novanto ke MKD. Setya Novanto meminta Aburizal Bakrie, Ketua Umum Golkar, turun tangan.

Ical langsung memimpin rapat konsolidasi tak hanya di ruang Fraksi Golkar di Gedung DPR, tapi juga di kediaman Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di Hambalang, Bogor. Hadir di situ petinggi Koalisi Merah putih. ”Setelah mendengarkan penjelasan Novanto, kami rasa dia tidak bersalah,” kata Aburizal menjelaskan hasil pertemuan.

Ical juga mengamini permintaan Setya Novanto dengan mengganti tiga anggota Golkar di Mahkamah. Tiga nama baru itu adalah Ridwan Bae, Kahar Muzakir, dan Adies Kadir. Mereka menggantikan Hardisoesilo, Dadang S. Muchtar, dan Budi Supriyanto. Di parlemen, tiga wajah baru itu dikenal sebagai orang dekat Novanto. Aburizal menyangkal tudingan bahwa penggantian itu atas permintaan Novanto. “Ini untuk memperkuat saja,” katanya.

SIMAK: PDIP Ingatkan Kasus Freeport: Sejarah Sukarno Dilengserkan Bisa Terulang

Di atas kertas, koalisi oposisi dan Fraksi Demokrat yang mendukung Novanto memiliki sembilan suara. Sedangkan koalisi pemerintah, yang ngotot Novanto diberi sanksi tegas, memiliki delapan suara. Namun selisih itu masih membuat Novanto ketar-ketir dan membuatnya mendekati anggota Mahkamah dari fraksi lain.

Junimart membenarkan ia pernah diminta membantu Novanto oleh seorang politikus Senayan. “Tolonglah kawan itu. Dia kan enggak salah,” kata politikus PDI Perjuangan ini menirukan permintaan sang politikus.

Novanto membantah bermanuver meyakinkan petinggi Golkar dan koalisi oposisi pemerintah agar mendukungnya di Mahkamah. Ia juga menyatakan tidak pernah mengutus orang untuk melobi anggota Mahkamah lain. "Kita tunggu saja Mahkamah Kehormatan Dewan bekerja, saya lillahi ta’ala.”

SIMAK:  Ical Dukung Setya Laporkan Menteri Sudirman ke Bareskrim

Tak hanya di DPR, Setya Novanto juga memilih jalur lain dengan menyoal kedudukan hukum Sudirman Said yang telah mengadukannya. Ia melaporkan Sudirman ke Polisi. Pun sejumlah media yang disebutnya telah mencemarkan nama baiknya.

SIMAK: Setya Laporkan Sudirman, Jaksa Agung, dan Metro TV ke Polisi

TIM MAJALAH TEMPO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Deddy Sitorus Ribut dengan Noel, Siapa Saja 5 Anggota DPR yang Pernah Terlibat Perkelahian?

18 hari lalu

Potongan Video saat Anggota DPRD Solok berkelahi di ruang sidang. Video/Istimewa
Deddy Sitorus Ribut dengan Noel, Siapa Saja 5 Anggota DPR yang Pernah Terlibat Perkelahian?

Deddy Sitorus dan Immanuel Ebenezer Gerungan keduanya baku hantam. Perkelahian anggota DPR bukan hal aneh.


5 Anak Politisi Raup Suara Tinggi di Pileg 2024, Ada Anak Puan Maharani hingga Setya Novanto

36 hari lalu

Puqn Maharani dan putrinya, Pinka Hapsari saat hendak menghadiri wisuda. Foto: Instagram Puan Maharani.
5 Anak Politisi Raup Suara Tinggi di Pileg 2024, Ada Anak Puan Maharani hingga Setya Novanto

Siapa saja anak dari politisi dan pejabat yang turut maju dalam Pileg 2024 dan berapa perolehan suaranya?


Daftar Kekalahan KPK di Praperadilan, Dari Budi Gunawan Hingga Eddy Hiariej

57 hari lalu

Hakim Ketua Sarpin Rijaldi mempimpin sidang praperadilan status tersangka Komjen Budi Gunawan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, 13 Februari 2015. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Daftar Kekalahan KPK di Praperadilan, Dari Budi Gunawan Hingga Eddy Hiariej

Sejumlah pejabat, politikus dan pengusaha mengajukan praperadilan atas penetapan mereka sebagai tersangka korupsi oleh KPK.


Beberkan Intervensi Jokowi ke KPK, Profil Agus Rahardjo Disorot

18 Desember 2023

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo bersama Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman (kiri), menghadiri acara buka puasa bersama pimpinan KPK, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 17 Mei 2019. Acara ini mengangkat tema Bersinergi dalam Ikhtiar Antikorupsi. TEMPO/Imam Sukamto
Beberkan Intervensi Jokowi ke KPK, Profil Agus Rahardjo Disorot

Agus Rahardjo mendapat sorotan setelah ungkapkan Jokowi marah dan lakukan intervensi penyelidikan kasus korupsi e-KTP. Ini profilnya.


Jokowi Belum Tahu Agus Rahardjo Diadukan ke Polisi

15 Desember 2023

Presiden Joko Widodo tiba di Pangkalan Utama TNI AD (Lanumad) Ahmad Yani, Kota Semarang untuk melakukan kunjungan kerja di Provinsi Jawa Tengah pada Rabu, 13 Desember 2023. (Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden)
Jokowi Belum Tahu Agus Rahardjo Diadukan ke Polisi

Jokowi menyatakan tak tahu jika Agus Rahardjo diadukan ke kepolisian.


KPK akan Berikan Bantuan Hukum jika Agus Rahardjo Meminta

13 Desember 2023

Juru bicara KPK, Ali Fikri didampingi asisten Jubir, Takdir (kiri), memberikan keterangan kepada awak media terkait kegiatan penggeledahan rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 29 September 2023. Ali Fikri menyatakan tim penyidik KPK telah melakukan kegiatan penggeledahan di rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo, selama 20 jam, berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa mata uang rupiah dan asing dengan jumlah mencapai puluhan miliar, dokumen penting, catatan keuangan dan aset yang bernilai ekonomis dalam pengembangan penyelidikan kasus tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
KPK akan Berikan Bantuan Hukum jika Agus Rahardjo Meminta

KPK akan memberi bantuan kepada mantan pimpinannya, Agus Rahardjo yang dilaporkan sekelompok orang ke Mabes Polri. Syaratnya, Agus meminta ke KPK.


Agus Rahardjo Sempat Ceritakan Pertemuan dengan Jokowi ke Koleganya di KPK

6 Desember 2023

Ketua KPK Agus Rahardjo bersama empat Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan, Alexander Marwata, Saut Situmorang dan Laode M. Syarief didampingi juru bicara KPK Febri Diansyah (kiri), memberikan keterangan pers terkait laporan kinerja KPK 2016-2019 menjelang berakhirnya masa jabatan mereka, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 17 Desember 2019. Dalam laporannya, mereka menyampaikan bahwa KPK telah menjerat 608 koruptor dari berbagai unsur dan enam korporasi selama 2016-2019. TEMPO/Imam Sukamto
Agus Rahardjo Sempat Ceritakan Pertemuan dengan Jokowi ke Koleganya di KPK

Agus Rahardjo mengatakan, dia sempat menceritakan ihwal perintah Jokowi menyetop kasus e-KTP ke komisioner KPK lainnya.


Ramai Soal Agus Rahardjo Ungkap Intervensi Jokowi, Begini Kata ICW, Bahlil hingga Novel Baswedan

6 Desember 2023

Presiden Joko Widodo atau Jokowi, didampingi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo saat menghadiri Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia dan Peresmian Pembukaan Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi Tahun 2018 di Jakarta, Selasa 4 Desember 2018. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rangkaian acara Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi 2018 untuk menyambut Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) yang jatuh pada 9 Desember. TEMPO/Subekti.
Ramai Soal Agus Rahardjo Ungkap Intervensi Jokowi, Begini Kata ICW, Bahlil hingga Novel Baswedan

Soal eks Ketua KPK Agus Rahardjo yang mengaku pernah dimarahi Jokowi saat usut korupsi e-KTP mendapat tanggapan ICW, Bahlil , Novel Baswedan.


Agus Rahardjo Bicara KPK Diintervensi, Pengamat Bilang Kekuasaan Jokowi Mau Berakhir

5 Desember 2023

Presiden Joko Widodo (tengah) menyapa relawan saat  menghadiri Konsolidasi Nasional Jaringan Relawan Alap-Alap Jokowi di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Jawa Barat,  Sabtu  7 Oktober 2023. Konsolidasi nasional yang bertajuk Taat Instruksi, 2024 Apa Kata Jokowi tersebut dihadiri oleh 16.000 relawan perwakilan dari seluruh Indonesia. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Agus Rahardjo Bicara KPK Diintervensi, Pengamat Bilang Kekuasaan Jokowi Mau Berakhir

Jokowi balik mempertanyakan motif Agus yang menyinggung soal intervensi kepala negara di lembaga anti-rasuah terkait kasus E-KTP.


Jokowi Disebut Marah Saat KPK Usut Kasus Korupsi E-KTP, Berikut Deretan Kemarahan Jokowi Lainnya

4 Desember 2023

Presiden Joko Widodo memberikan  sambutan saat acara penyaluran dana bergulir untuk koperasi di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 23 Juli 2020. Pemerintah melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) menyiapkan dana bergulir sebesar Rp 1 triliun untuk disalurkan kepada koperasi dalam rangka pemulihan ekonomi nasional yang terdampak COVID-19. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/Pool
Jokowi Disebut Marah Saat KPK Usut Kasus Korupsi E-KTP, Berikut Deretan Kemarahan Jokowi Lainnya

Eks Ketua KPK Agus Rahardjo sebut Jokowi marah saat KPK usut korupsi e-KTP yang menyeret Setya Novanto. Bukan sekali itu Jokowi ungkap kekesalan.