Setya Novanto Tuding Sudirman Bersekongkol dengan Maroef  

Reporter

Editor

Anton Septian

Senin, 14 Desember 2015 18:23 WIB

Pengacara keluarga Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, Razman Arief Nasution, di gedung KPK Senin, 3 Agustus 2015. TEMPO/Ridian Eka Saputra

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto melalui kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution, menuding Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said terlibat persengkongkolan dengan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin. "Sudirman melakukan penyalahgunaan wewenang," ujar Razman saat di Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Jakarta, Senin, 14 Desember 2015.

Razman menuding Sudirman Said telah mengeluarkan surat izin operasional ilegal untuk PT Freeport Indonesia. Padahal Presiden Joko Widodo telah menegaskan perpanjangan kontrak karya belum dilakukan hingga 2019. "Insya Allah satu-dua hari ke depan kami akan laporkan Sudirman ke Bareskrim."

Namun Razman belum bisa merinci terkait dengan tudingan penyalahgunaan yang dilakukan Menteri Sudirman. Saat ini pihaknya masih mengumpulkan bukti tudingan itu untuk diserahkan ke kepolisian. Padahal diketahui, Menteri Sudirman belum menyepakati permohonan perpanjangan kontrak karya.

Menteri Sudirman, pada 7 Oktober 2015 sempat membalas permohonan PT Freeport Indonesia terkait dengan sinyal perpanjangan izin operasional. Surat tersebut dikirim ke Freeport dengan nomor 7522/13/MEM/2015, berisi empat poin yang membahas perpanjangan kegiatan operasi. Intinya Sudirman belum memberi kepastian karena pemerintah masih membenahi peraturan dari segala aspek.

Razman juga menuding, Sudirman Said sengaja bekerja sama dengan Maroef untuk menjebak kliennya. Padahal, kata dia, Setya Novanto tidak memiliki kewenangan terkait dengan perpanjangan izin operasional. "Yang memiliki kewenangan kan Sudirman Said," katanya.

Seharusnya, jika menemukan dugaan permintaan saham Freeport, Sudirman melaporkan kliennya ke Komisi Pemberantasan Korupsi atau kepolisian. "Ini justru Maroef merekam pembicaraan secara ilegal, kan dia tidak memiliki kewenangan."

Setya Novanto juga berencana melaporkan Jaksa Agung M. Prasetyo ke polisi atas tudingan mendahului hasil pemeriksaan penyidik kejaksaan. Alasannya, karena Prasetyo telah memastikan adanya pemufakatan jahat dilakukan Setya Novanto sebelum hasil forensik rekaman keluar.

Menurut dia, isi rekaman tersebut masih kontroversial. Belum dipastikan apakah rekaman tersebut asli atau telah diedit. Razman datang ke Bareskrim untuk melaporkan Metro TV atas tudingan penghasutan. Tim kuasa hukum Setya Novanto sejauh ini telah melaporkan banyak orang atas berbagai tudingan.

AVIT HIDAYAT

Berita terkait

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

1 hari lalu

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

18 hari lalu

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

18 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

18 hari lalu

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

19 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

20 hari lalu

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah

Baca Selengkapnya

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

20 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

20 hari lalu

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.

Baca Selengkapnya

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

20 hari lalu

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

240 narapidana Lapas Sukamiskin mendapat remisi termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo. Apa itu remisi dan bagaimana ketentuannya?

Baca Selengkapnya

240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo

21 hari lalu

240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo

Kalapas memastikan, tidak ada narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin yang langsung bebas atau mendapatkan remisi khusus II.

Baca Selengkapnya