Rio Capella: Fransisca Adalah Pelaku Utama

Reporter

Editor

Zed abidien

Senin, 14 Desember 2015 15:32 WIB

Terdakwa kasus suap kepada anggota DPR terkait penyelidikan di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kejaksaan Agung, Patrice Rio Capella mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, 23 November 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Patrice Rio Capella, mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasional Demokrat dan anggota DPR, mengatakan, ada yang hilang dalam kasus yang menjeratnya.

"Pelaku utama yang punya ide merangkai peristiwa ini tidak diapa-apakan," katanya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Senin, 14 Desember 2015.

Rio mengatakan, tokoh utama dalam kasusnya adalah Fransisca Insani Rahesti, kawannya yang memberikan uang Rp 200 juta kepada Rio. Uang tersebut merupakan titipan dari Evy Susanti, istri Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pudjo Nughoho.

"Tokoh utamanya menurut saya adalah Sisca sendiri," katanya. Menurut dia, Evy dan Gatot pun telah memberikan kesaksian bahwa Rio bukan pelaku utama.

Rio mengaku, Fransisca mengatakan uang Rp 200 juta yang diterima oleh Rio adalah titipan dari Evy Susanti. "Tapi ke Evy dia ngomong saya yang minta uang," katanya.

Fransisca juga dianggap Rio menikmati uang Rp 200 juta tersebut. Rio mengaku sudah mengembalikan uang itu kepada KPK. Ia bahkan menomboki Rp 50 juta karena sebelumnya menyerahkan Rp 50 juta kepada Fransisca. "Jadi sebenarnya uang Gatot dan Evy itu yang menikmati ya bukan saya," katanya.

Karena itu, dalam pembelaannya, Rio meminta agar uang sebesar Rp 50 juta tersebut dikembalikan lagi kepadanya. Selain itu, Rio meminta agar statusnya sebagai Justice Collaborator dipertimbangkan dalam pengambilan putusan. Ia berharap dibebaskan dari segala tuntutan, tahanan, serta biaya perkara.

Sidang putusan Rio akan dilaksanakan pekan depan, Senin, 21 Desember 2015. Ketua Majelis Hakim Artha Theresia mengatakan sidang tuntutan dipercepat. "Putusan dipercepat dan akan diucapkan Senin, 21 Desember 2015, pukul 14.00," katanya.

VINDRY FLORENTIN

Berita terkait

Pemilu 2024, 15 Mantan Narapidana Korupsi Masuk DCS DPR dan DPD RI

27 Agustus 2023

Pemilu 2024, 15 Mantan Narapidana Korupsi Masuk DCS DPR dan DPD RI

Sebanyak 15 mantan narapidana kasus korupsi masuk ke DCS DPR dan DPD RI untuk Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

KPK Siap Usut Pihak yang Terlibat Kasus Jaksa Pinangki Tapi Tak Ditindaklanjuti

17 September 2020

KPK Siap Usut Pihak yang Terlibat Kasus Jaksa Pinangki Tapi Tak Ditindaklanjuti

Nawawi Pomolango mengatakan KPK dapat menangani pihak-pihak yang diduga terlibat kasus Djoko Tjandra dan jaksa Pinangki Sirna namun belum diusut.

Baca Selengkapnya

Kritik NasDem, Patrice Rio Capella Dituding Gabung PDIP

10 November 2019

Kritik NasDem, Patrice Rio Capella Dituding Gabung PDIP

Bendum NasDem berusaha mendekat untuk mengajak bicara Patrice Rio Capella tapi tak digubris. Istri Rio Caleg PDIP.

Baca Selengkapnya

Patrice Rio Capella Kritik NasDem, Bendahara Umum Meradang

10 November 2019

Patrice Rio Capella Kritik NasDem, Bendahara Umum Meradang

Bendahara Umum NasDem Ahmad Ali menilai Patrice Rio Capella tak pantas mengritik NasDem karena dia sudah pindah partai.

Baca Selengkapnya

Rio Capella: Apa Partai NasDem menuduh Jokowi Tak Pancasilais?

10 November 2019

Rio Capella: Apa Partai NasDem menuduh Jokowi Tak Pancasilais?

Patrice Rio Capella menyebut pernyataan Ketua Umum NasDem Surya Paloh di pembukaan kongres mengejutkan.

Baca Selengkapnya

Patrice Rio Capella Sebut NasDem Kini Jadi Restoran Politik

10 November 2019

Patrice Rio Capella Sebut NasDem Kini Jadi Restoran Politik

Patrice Rio Capella menyebut Partai Nasdem sudah melenceng jauh dari tujuan awal didirikan pada 26 Juli 2011.

Baca Selengkapnya

Gatot Pujo Nugroho Kembali ke Sukamiskin

1 Agustus 2017

Gatot Pujo Nugroho Kembali ke Sukamiskin

Sebelumnya Gatot menghuni Lapas Kelas 1 A Tanjung Gusta Medan.

Baca Selengkapnya

Merasa Didiskriminasi, OC. Kaligis Ajukan Peninjauan Kembali  

6 Maret 2017

Merasa Didiskriminasi, OC. Kaligis Ajukan Peninjauan Kembali  

Menurut OC Kaligis, vonis 10 tahun bui yang ia dapatkan tak lepas dari peran hakim Artidjo Alkostar.

Baca Selengkapnya

Vonis 10 Tahun Bui, OC Kaligis Ajukan Peninjauan Kembali

27 Februari 2017

Vonis 10 Tahun Bui, OC Kaligis Ajukan Peninjauan Kembali

OC Kaligis menilai vonis 10 tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim Mahkamah Agung kepadanya tidak adil.

Baca Selengkapnya

Laode Apresiasi MA, OC Kaligis Divonis Kasasi 10 Tahun Bui  

11 Agustus 2016

Laode Apresiasi MA, OC Kaligis Divonis Kasasi 10 Tahun Bui  

Laode berharap putusan ini bisa dijadikan pelajaran bagi pengacara lain.

Baca Selengkapnya