TEMPO.CO, Jakarta - Patrice Rio Capella, mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasional Demokrat dan anggota DPR, mengatakan, ada yang hilang dalam kasus yang menjeratnya.
"Pelaku utama yang punya ide merangkai peristiwa ini tidak diapa-apakan," katanya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Senin, 14 Desember 2015.
Rio mengatakan, tokoh utama dalam kasusnya adalah Fransisca Insani Rahesti, kawannya yang memberikan uang Rp 200 juta kepada Rio. Uang tersebut merupakan titipan dari Evy Susanti, istri Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pudjo Nughoho.
"Tokoh utamanya menurut saya adalah Sisca sendiri," katanya. Menurut dia, Evy dan Gatot pun telah memberikan kesaksian bahwa Rio bukan pelaku utama.
Rio mengaku, Fransisca mengatakan uang Rp 200 juta yang diterima oleh Rio adalah titipan dari Evy Susanti. "Tapi ke Evy dia ngomong saya yang minta uang," katanya.
Fransisca juga dianggap Rio menikmati uang Rp 200 juta tersebut. Rio mengaku sudah mengembalikan uang itu kepada KPK. Ia bahkan menomboki Rp 50 juta karena sebelumnya menyerahkan Rp 50 juta kepada Fransisca. "Jadi sebenarnya uang Gatot dan Evy itu yang menikmati ya bukan saya," katanya.
Karena itu, dalam pembelaannya, Rio meminta agar uang sebesar Rp 50 juta tersebut dikembalikan lagi kepadanya. Selain itu, Rio meminta agar statusnya sebagai Justice Collaborator dipertimbangkan dalam pengambilan putusan. Ia berharap dibebaskan dari segala tuntutan, tahanan, serta biaya perkara.
Sidang putusan Rio akan dilaksanakan pekan depan, Senin, 21 Desember 2015. Ketua Majelis Hakim Artha Theresia mengatakan sidang tuntutan dipercepat. "Putusan dipercepat dan akan diucapkan Senin, 21 Desember 2015, pukul 14.00," katanya.
VINDRY FLORENTIN
Berita terkait
Pemilu 2024, 15 Mantan Narapidana Korupsi Masuk DCS DPR dan DPD RI
27 Agustus 2023
Sebanyak 15 mantan narapidana kasus korupsi masuk ke DCS DPR dan DPD RI untuk Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKPK Siap Usut Pihak yang Terlibat Kasus Jaksa Pinangki Tapi Tak Ditindaklanjuti
17 September 2020
Nawawi Pomolango mengatakan KPK dapat menangani pihak-pihak yang diduga terlibat kasus Djoko Tjandra dan jaksa Pinangki Sirna namun belum diusut.
Baca SelengkapnyaKritik NasDem, Patrice Rio Capella Dituding Gabung PDIP
10 November 2019
Bendum NasDem berusaha mendekat untuk mengajak bicara Patrice Rio Capella tapi tak digubris. Istri Rio Caleg PDIP.
Baca SelengkapnyaPatrice Rio Capella Kritik NasDem, Bendahara Umum Meradang
10 November 2019
Bendahara Umum NasDem Ahmad Ali menilai Patrice Rio Capella tak pantas mengritik NasDem karena dia sudah pindah partai.
Baca SelengkapnyaRio Capella: Apa Partai NasDem menuduh Jokowi Tak Pancasilais?
10 November 2019
Patrice Rio Capella menyebut pernyataan Ketua Umum NasDem Surya Paloh di pembukaan kongres mengejutkan.
Baca SelengkapnyaPatrice Rio Capella Sebut NasDem Kini Jadi Restoran Politik
10 November 2019
Patrice Rio Capella menyebut Partai Nasdem sudah melenceng jauh dari tujuan awal didirikan pada 26 Juli 2011.
Baca SelengkapnyaGatot Pujo Nugroho Kembali ke Sukamiskin
1 Agustus 2017
Sebelumnya Gatot menghuni Lapas Kelas 1 A Tanjung Gusta Medan.
Baca SelengkapnyaMerasa Didiskriminasi, OC. Kaligis Ajukan Peninjauan Kembali
6 Maret 2017
Menurut OC Kaligis, vonis 10 tahun bui yang ia dapatkan tak lepas dari peran hakim Artidjo Alkostar.
Baca SelengkapnyaVonis 10 Tahun Bui, OC Kaligis Ajukan Peninjauan Kembali
27 Februari 2017
OC Kaligis menilai vonis 10 tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim Mahkamah Agung kepadanya tidak adil.
Baca SelengkapnyaLaode Apresiasi MA, OC Kaligis Divonis Kasasi 10 Tahun Bui
11 Agustus 2016
Laode berharap putusan ini bisa dijadikan pelajaran bagi pengacara lain.
Baca Selengkapnya