Sidang MKD, Luhut: Saya Tidak Anti Asing  

Reporter

Editor

Zed abidien

Senin, 14 Desember 2015 14:23 WIB

Menkopolhukam Luhut Panjaitan. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan memberikan kesaksiannya di Mahkamah Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat siang ini. Dalam sidang lanjutan kasus permintaan saham dan perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia itu, Luhut menekankan posisinya dalam perpanjangan kontrak Freeport.

“Saya sama sekali tidak anti asing, saya hormati existing kontrak, dan terbuka dengan investasi asing,” kata Luhut dalam sidang MKD di gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Senin, 14 Desember 2015.

Luhut menuturkan meskipun demikian, investasi asing tersebut harus tunduk dan patuh dengan segala undang-undang yang berlaku. “Saya secara penuh mendukung lima syarat yang diajukan Presiden kepada Freeport,” ujar Luhut. Kelima syarat tersebut berkenaan dengan masa pembangunan Papua, penggunaan konten lokal, rencana melepas saham (divestasi), royalti, dan industri.

Luhut datang hari ini pukul 13.00 WIB didampingi belasan ajudannya. Petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) DPR yang menjaganya pun hanya berjumlah belasan. Saat Luhut datang, tidak terdapat pagar betis seperti saat Ketua DPR Setya Novanto datang memenuhi undangan MKD pekan lalu.

Siang ini, MKD memang memanggil Luhut untuk dimintai keterangannya terkait dengan kasus pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan Setya. Wakil Ketua MKD dari Fraksi PDI Perjuangan Junimart Girsang mengatakan keterangan Luhut diperlukan karena namanya disebut sebanyak 66 kali di dalam rekaman pembicaraan antara Setya, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, dan pengusaha minyak, Mohammad Riza Chalid.

Wakil Ketua MKD dari Fraksi Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad pun juga mengatakan keterangan Luhut diperlukan karena MKD gagal mendapatkan bukti rekaman orisinal di ponsel Maroef yang saat ini berada di Kejaksaan Agung.

"Kami merasa perlu untuk menggali keterangan lain. Kami pun akhirnya sepakat untuk mengundang Pak Luhut supaya bisa kami gali. Mungkin ada keterangan yang bermanfaat untuk kelanjutan sidang MKD," tutur Dasco.




GHOIDA RAHMAH | ANGELINA ANJAR SAWITRI

Berita terkait

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

20 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

1 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

1 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

2 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

3 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

3 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

3 hari lalu

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.

Baca Selengkapnya

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

6 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

6 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

7 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya