EKSKLUSIF: Seperti Apa Ruangan Pertemuan 'Papa Minta Saham'?  

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Senin, 14 Desember 2015 07:37 WIB

Ketua DPR Setya Novanto. Tempo/ Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung bergerak cepat mengusut dugaan tindak pidana dalam pertemuan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto, pengusaha minyak M. Riza Chalid, dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin di hotel Ritz-Carlton, Pacific Place, Jakarta, 8 Juni 2015.

Kamis pekan lalu, Kejaksaan telah menggandakan rekaman closed-circuit television (CCTV) Ritz-Carlton. Menurut Jaksa Agung M. Prasetyo, ada kecocokan antara gerak dan isi rekaman pembicaraan yang diserahkan Maroef ke Kejaksaan.

BACA: Kasus Papa Minta Saham, MKD Panggil Lagi Riza Chalid

Kejaksaan juga menyita bukti pemesanan kamar, ruang rapat, serta makanan dan minuman untuk keperluan pertemuan. "Yang masih sumir adalah menentukan siapa yang menginisiasi pertemuan dan siapa yang memfasilitasi," katanya, Jumat, 11 Desember 2015.

Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Arminsyah menimpali, pemesanan ruang pertemuan dilakukan atas nama sekretaris Novanto bernama Dina. Ruang rapat Executive Boardroom yang dipesan tersebut berada di lantai 21.

BACA: PAPA MINTA SAHAM: Unsur MKD Bertemu Luhut Dianggap Tak Etis

Executive Boardroom 1 dan 2 disediakan khusus dan gratis bagi tamu yang menginap di kamar lantai 21 hingga 25. Tempo mengamati, di dalam ruangan seluas 4 x 10 meter itu terdapat satu meja panjang dan sekitar selusin kursi. Ada pula televisi berukuran 40 inci, flip chart untuk presentasi, serta lukisan.

Selama rapat, tamu mendapat fasilitas makanan dan minuman gratis di Lounge Club yang berada persis di depan Executive Boardroom. Tamu dapat memesan makanan dan minuman di luar fasilitas itu. Harga yang dipasang tentu saja tidak murah. Contohnya, pisang karamel dipatok Rp 60 ribu. Sedangkan makanan berat harganya ratusan ribu rupiah.

BACA: PAPA MINTA SAHAM: Kejaksaan Bakal Cecar Staf Setya Novanto

Setiap kamar yang dipesan mendapat fasilitas memanfaatkan ruangan tersebut selama dua jam. Ketentuan ini berlaku kelipatan. Misalnya, tamu yang memesan dua kamar berhak memanfaatkan Executive Boardroom selama empat jam. Bila tamu tersebut menggunakan lebih dari batas waktu yang ditentukan, dikenai biaya tambahan sebesar Rp 3 juta per jam.

Harga masing-masing kamar bervariasi, dari Rp 3,4 juta hingga Rp 6,4 juta per malam. Pihak hotel menjamin privasi tamu yang mengadakan rapat. Tak mengherankan, ketika tiba di hotel, Maroef harus dijemput staf Novanto yang memesan kamar.

BACA: PAPA MINTA SAHAM, Serangan Balik Setya ke Sudirman Mental

Di depan sidang Mahkamah Kehormatan Dewan, Maroef menceritakan bahwa dalam pertemuan tersebut Novanto menempati kursi di bagian kepala meja panjang, Maroef di sebelah kirinya, dan Riza di sebelah kanannya.

DEWI SUCI RAHAYU | FRANSISCO ROSARIANS

BACA JUGA
Benedict Anderson: Dosen yang Suka Traktir Makan
Perwira Polisi Koboi Sengaja Menembak Adiknya di Kepala dan Dada

Berita terkait

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

13 hari lalu

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

13 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

13 hari lalu

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.

Baca Selengkapnya

Riwayat Saham Freeport Indonesia: Dijual ke Bakrie dan Dibeli Lagi, Kini 61 Persennya Diincar RI

14 hari lalu

Riwayat Saham Freeport Indonesia: Dijual ke Bakrie dan Dibeli Lagi, Kini 61 Persennya Diincar RI

Presiden Jokowi memerintahkan divestasi saham lanjutan PT Freeport Indonesia sehingga negara mempunyai saham 61 persen.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

14 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

15 hari lalu

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah

Baca Selengkapnya

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

15 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

15 hari lalu

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.

Baca Selengkapnya

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

15 hari lalu

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

240 narapidana Lapas Sukamiskin mendapat remisi termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo. Apa itu remisi dan bagaimana ketentuannya?

Baca Selengkapnya

240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo

16 hari lalu

240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo

Kalapas memastikan, tidak ada narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin yang langsung bebas atau mendapatkan remisi khusus II.

Baca Selengkapnya