TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung bakal memeriksa sekretaris pribadi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto, Dina, pada Senin, 14 Desember 2015. Dina diduga penghubung dan pengatur jadwal pertemuan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin melalui Dedi, asisten Maroef.
"Seharusnya kami mengundang dia Kamis pekan lalu, tapi dia tidak bisa hadir," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung, Amir Yanto, saat dihubungi Tempo, Ahad sore, 13 Desember 2015. "Kata kuasa hukumnya, Dina bisa hadir Senin besok."
BACA: Kesabaran Publik Ada Batasnya, Projo: Novanto Segera Mundur
Pemeriksaan Dina terkait dengan dugaan kasus permufakatan jahat yang saat ini sedang diselidiki Kejaksaan. Setya ditengarai mencatut nama Jokowi untuk meminta saham terkait dengan perpanjangan kontrak pertambangan PT Freeport Indonesia yang akan berakhir pada 2021.
Selain Dina, berdasarkan keterangan Maroef dalam sidang Mahkamah Kehormatan beberapa waktu lalu, staf Setya bernama Wike juga menjadi penghubung pertemuan. Dina memesan ruang Executive Boardroom di lantai 21 hotel Ritz-Carlton, Jakarta Selatan, pada 8 Juni 2015.
BACA: Ical Dukung Setya Laporkan Menteri Sudirman ke Bareskrim
Tak hanya memesan ruang rapat Executive Boardroom, Dina juga memesan kamar serta sejumlah makanan dan minuman untuk pertemuan tersebut. Menurut sumber Tempo di Kejaksaan yang menolak disebutkan namanya, pengusaha minyak M. Riza Chalid membayar semua pesanan Dina itu.
Tak hanya Dina dan Wike yang akan diperiksa Kejaksaan. Menurut informasi yang dihimpun Tempo, Kejaksaan juga berencana mengundang Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat untuk dimintai keterangan. Namun, Kejaksaan menolak menerangkan peran Sekjen tersebut.
BACA: PAPA MINTA SAHAM, Serangan Balik Setya ke Sudirman Mental
Sementara itu, Amir menuturkan Kejaksaan juga akan kembali mengundang Maroef dan Sudirman untuk dimintai keterangan pada pekan ini. Untuk pemanggilan Novanto, Kejaksaan belum dapat menentukan waktunya. "Kami juga belum tahu kapan akan memanggil Pak Riza Chalid lagi," ujarnya.
Kasus ini sudah dilaporkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said ke Mahkamah Kehormatan Dewan. Setya Novanto berulang kali membantah dia mencatut nama Jokowi. Adapun Riza Chalid belum dapat dikonfirmasi. Dia tidak menghadiri pemeriksaan Mahkamah Kehormatan dengan dalih berada di Singapura.
DEWI SUCI RAHAYU
BACA JUGA
Benedict Anderson: Dosen yang Suka Traktir Makan
Perwira Polisi Koboi Sengaja Menembak Adiknya di Kepala dan Dada