Papa Minta Saham, Herdi: MKD Bisa Mahkamah 'Koncone Dhewe'  

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

Sabtu, 12 Desember 2015 16:10 WIB

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto berjalan keluar ruangan seusai menjalani sidang etik Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 7 Desember 2015. Sidang etik tersebut terkait pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden dalam kasus permintaan saham PT Freeport Indonesia yang diduga dilakukan oleh Setya Novanto. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat politik dari Universitas Paramadina, Herdi Sahrasad, mengatakan, sebelum berbicara mengenai perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia, Mahkamah Kehormatan Dewan harus bersikap tegas terhadap Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto. "Saya kira sebelumnya partai harus sepakat menyelesaikan persoalan MKD karena menyangkut kehormatan DPR," kata Herdi dalam diskusi “Freeport, Politik, Kekuasaan” di Warung Daun, Jakarta, Sabtu, 12 Desember 2015.

Menurut Herdi, partai politik bisa bersikap tegas apabila MKD juga tegas dalam memutus dugaan pelanggaran kode etik Setya Novanto. "Ditakutkan, MKD tidak tegas karena ini menyangkut marwah parlemen," ujarnya.

Dalam konteks ini, kata dia, publik menunggu seberapa tegas MKD terhadap Setya Novanto. "Baru setelah itu bisa bicara ekonomi yang berdikari," tuturnya.

Ia mengatakan memang sering terjadi patgulipat dan kongkalikong dalam pertambangan. "Papua ini ironi, kondisi miskin di tengah kekayaan," ucapnya.

Masuknya pebisnis dalam politik dan politikus yang berbisnis, kata dia, memang selalu menghasilkan pemburu rente. "Apakah MKD bisa beri sanksi tegas? Kalau tidak, MKD hanya jadi mahkamah perkoncoan, mahkamah koncone dhewe (teman sendiri)," katanya.

Gaduh Freeport bermula ketika Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said membongkar rekaman dugaan pelanggaran etik. Ini dilakukan Ketua DPR Setya Novanto yang melakukan pertemuan dengan bos Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin. Pertemuan ini diduga sebagai lobi perpanjangan kontrak Freeport.

Mahkamah Kehormatan Dewan menggelar sidang untuk kasus ini. Sudirman Said, dalam sidang MKD, membawa bukti rekaman percakapan Setya Novanto, Maroef Sjamsoeddin, dan pengusaha Muhammad Riza Chalid. Setya Novanto diduga melanggar kode etik karena mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden dalam lobi perpanjangan kontrak itu.

ARKHELAUS W.

Berita terkait

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

15 hari lalu

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

17 hari lalu

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

34 hari lalu

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

34 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

35 hari lalu

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

36 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

36 hari lalu

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah

Baca Selengkapnya

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

36 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

36 hari lalu

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.

Baca Selengkapnya

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

37 hari lalu

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

240 narapidana Lapas Sukamiskin mendapat remisi termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo. Apa itu remisi dan bagaimana ketentuannya?

Baca Selengkapnya