BEM UI Minta Setya Novanto Mundur  

Reporter

Jumat, 11 Desember 2015 13:03 WIB

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto menjawab pertanyaan awak media usai menjalani sidang etik Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 7 Desember 2015. Sidang yang berlangsung tertutup tersebut berlangsung selama kurang lebih lima jam. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Depok - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia meminta Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto mundur dari jabatannya. Menurut Ketua BEM UI Andi Aulia Rahman, pertemuan Setya Novanto dengan petinggi Freeport untuk membahas sejumlah agenda penting demi memuluskan rencana jahat para mafia adalah bukti negara kita belum terbebas dari cukong-cukong politik yang mementingkan keuntungan pribadi di atas kepentingan bangsa.

"Apa yang dilakukan Setya Novanto merupakan suatu hal yang sangat jauh dari etika positif seorang anggota DPR yang seharusnya menjadi teladan dalam kepemimpinan bangsa ini," kata Andi melalui press release yang diterima Tempo, Jumat, 11 Desember 2015

Dia menjelaskan, di luar munculnya perilaku koruptif yang dilakukan Setya, satu hal yang harus disadari masyarakat Indonesia adalah tambang emas Freeport di Papua merupakan suatu bongkahan mutiara yang begitu mahal harganya. Artinya, memiliki Freeport seutuhnya tanpa campur tangan pihak asing adalah harga mati bagi bangsa Indonesia.

Belum lagi, akhir November 2015 lalu, DPR dan pemerintah telah sepakat melakukan pembahasan terhadap revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi yang sarat dengan pelemahan KPK dan agenda pemberantasan korupsi secara umum. "Pernyataan sikap ini diiringi imbauan kepada semua elemen mahasiswa dan segenap rakyat Indonesia untuk segera menyatakan sikap dan melakukan aksi serentak di daerah masing-masing," ucapnya.

Atas dasar itu, BEM UI sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari rakyat Indonesia menyatakan sikap sebagai berikut:

1. Meminta Saudara Setya Novanto mundur dari jabatannya sebagai Ketua DPR sekaligus mundur sebagai anggota DPR karena telah melakukan penyimpangan sosial yang mencederai rasa keadilan di masyarakat.

2. Mendesak pemerintah Republik Indonesia tidak hanya mengadukan Kasus Setya Novanto ke Majelis Kehormatan Dewan, tapi juga melanjutkannya ke ranah hukum sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam upaya memberantas korupsi.

3. Mendesak pemerintah tidak memperpanjang pengelolaan Freeport oleh pihak asing dan memberantas mafia migas.

4. Menolak revisi Undang-Undang KPK yang diyakini akan melemahkan agenda pemberantasan korupsi di Indonesia.

Bagi mahasiswa dan rakyat Indonesia yang prihatin serta peduli akan nasib bangsa, BEM UI mengundang mahasiswa dalam Aksi Keprihatinan “Menjaga Indonesia" di depan gedung DPR RI, Jumat, 11 Desember 2015.

IMAM HAMDI



Berita terkait

PKB Bahas Koalisi dengan PKS untuk Pilkada 2024 di Kota Depok

20 jam lalu

PKB Bahas Koalisi dengan PKS untuk Pilkada 2024 di Kota Depok

PKS Kota Depok membuka peluang bagi partai politik untuk bergabung pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

2 hari lalu

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

4 hari lalu

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.

Baca Selengkapnya

Alasan PKS Usung Kader Internal di Pilkada 2024 Kota Depok

11 hari lalu

Alasan PKS Usung Kader Internal di Pilkada 2024 Kota Depok

Imam Budi Hartono akan melanjutkan RPJMD Kota Depok 2021-2026 jika terpilih pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

21 hari lalu

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

21 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

21 hari lalu

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

23 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

23 hari lalu

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah

Baca Selengkapnya

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

23 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya