Ketua DPD Irman Gusman (kanan) menerima Dubes Aljazair untuk Indonesia Abdelkader Aziria (kiri) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 2 November 2015. ANTARA FOTO
TEMPO.CO, Bandung - Ketua Dewan Perwakilan Daerah Irman Gusman mengatakan Majelis Kehormatan Dewan (MKD) harus segera memutuskan kisruh “Papa Minta Saham” yang melibatkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto. Menurut Irman, jangan sampai kisruh tersebut menghambat kinerja DPR untuk mengerjakan tugas sebagai penyelenggara negara.
"Karena itu, MKD harus segera mengambil keputusan dan sikap agar tugas penyelenggara negara tidak terhambat," ujar Irman kepada Tempo di sela-sela acara “Festival Antikorupsi” di Bandung, Kamis, 10 Desember 2015.
Menurut Irman, kasus yang melibatkan Setya Novanto, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, dan pengusaha minyak M. Riza Chalid tersebut cukup menyedot perhatian dan menyita tenaga anggota Dewan untuk bertugas sebagai fungsi legislator. Salah satunya, ada agenda perancangan undang-undang yang terganggu, termasuk rancangan Undang-Undang KPK. "Banyak putusan-putusan undang-undang yang harus diselesaikan DPR," katanya.
DPD mendorong MKD bersikap obyektif dalam memutuskan dugaan pelanggaran yang dilakukan Setya Novanto. Ia mengatakan MKD harus menjaga kewibawaan lembaga DPR. "Ya, tentu kita prihatin lihat situasi yang ada sekarang. Maka dari itu, MKD harus menggunakan kewibawaannya dan kewenangannya untuk menjaga kewibawaan lembaga," tuturnya.
Ketika ditanya mengenai mekanisme persidangan kode etik yang telah dilakukan MKD, ia mengatakan menyerahkan segala prosesnya kepada MKD. "Mekanisme sidang di MKD, apa pun caranya, publik sudah tahu. Mungkin kita harus sabar menunggu hasilnya. Kan, logika publik tidak bisa diatur. Publik punya logika sendiri," ucapnya.