Sidang MKD Tertutup Untungkan Setya Novanto

Reporter

Editor

Elik Susanto

Selasa, 8 Desember 2015 17:53 WIB

Ketua DPR, Setya Novanto, menyampaikan pidato penutupan Konferensi Parlemen Asia-Afrika di Ruang Pustakaloka, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 23 April 2015. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK), Miko Ginting, mencemaskan sidang dugaan pelanggaran etik Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto di Mahkamah Kehormatan Dewan. Keputusan MKD menyidang politikus Partai Golkar tersebut secara tertutup menunjukkan lembaga ini tidak punya semangat transparansi.

Sidang tertutup menguntungkan Setya Novanto, karena publik tidak mengetahui apa yang sebenarnya terjadi. "Bahkan cenderung untuk kepentingan politik praktis," kata Miko Ginting dalam rilisnya pada Selasa, 8 Desember 2015.

Menurut Ginting, sejak awal dugaan pelanggaran etik Setya Novanto sudah beririsan dengan dugaan pelanggaran hukum. Karena itu, penegak hukum seharusnya mengambil langkah nyata memeriksanya. Kejaksaan dan kepolisian tidak bergantung dari hasil sidang MKD.

Walaupun Kejaksaan Agung sudah memulai penyelidikan dengan memeriksa Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said selaku pelapor ke MKD dan bos PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, tetap harus diawasi. "Pengusutan harus serius, tuntas, dan bebas dari intervensi," katanya.

Ginting melanjutkan, Komisi Pemberantasan Korupsi tidak sepantasnya berdiam diri. KPK dapat menjalankan kewenangannya dalam supervisi dan koordinasi sebagaimana diamanatkan Undang-Undang KPK terhadap proses penyelidikan oleh Kejaksaan Agung. Bahkan, kata dia, dalam beberapa kondisi tertentu dan apabila sudah masuk tahap penyidikan, KPK diberi kewenangan mengambil alih penanganan kasus tersebut.

Sedangkan peran kepolisian, kata Ginting, hendaknya secepatnya mengusut Setya Novanto karena mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden dalam lobi saham Freeport. "Dugaan pencatutan nama dapat dikategorikan sebagai tindak pidana penipuan yang tidak mensyaratkan adanya aduan atau laporan," ujarnya.

Dalam sidang di MKD, Setya Novanto menyatakan pengaduan Sudirman tidak memiliki legal standing, sehingga laporan itu harus ditolak. Novanto juga meminta MKD tidak memberi sanksi pelanggaran etik sebagaimana yang dituduhkan Sudirman Said.

DESTRIANITA K.

Berita terkait

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

1 hari lalu

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

18 hari lalu

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

18 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

18 hari lalu

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

19 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

20 hari lalu

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah

Baca Selengkapnya

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

20 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

20 hari lalu

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.

Baca Selengkapnya

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

20 hari lalu

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

240 narapidana Lapas Sukamiskin mendapat remisi termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo. Apa itu remisi dan bagaimana ketentuannya?

Baca Selengkapnya

240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo

21 hari lalu

240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo

Kalapas memastikan, tidak ada narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin yang langsung bebas atau mendapatkan remisi khusus II.

Baca Selengkapnya