Satu Jam Diperiksa Tim Jaksa, Sudirman: Ada Sedikit Tambahan  

Reporter

Editor

Elik Susanto

Senin, 7 Desember 2015 16:10 WIB

Menteri ESDM Sudirman Said. ANTARA /Muhammad Adimajapd

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung akan kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Energi dan Sumber Daya Manusia Sudirman Said. Hari ini, Senin, 7 Desember 2015, Sudirman datang ke Kejaksaan Agung hanya memberikan keterangan awal terkait dengan kasus Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto. Sudirman diperiksa selama satu jam.

"Substansinya sama seperti saat beliau memberi keterangan di sidang MKD (Mahkamah Kehormatan Dewan)," kata Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Arminsyah di kantornya, Senin, 7 Desember 2015. "Beliau (Menteri Sudirman Said) ada urusan, kami tunda dulu."

Sudirman diperiksa selama satu jam, mulai pukul 08.00 hingga 09.00. Memakai kemeja batik cokelat, ia tampak antusias. Dia mengatakan telah memberikan kesaksian ke penyidik Kejaksaan, seperti yang telah diungkapkan dalam sidang MKD, Rabu pekan lalu. "Ada sedikit tambahan," ujarnya. Ia menolak menyebutkan apa saja keterangan tambahannya.

Sudirman pun mendukung Kejaksaan mengusut tuntas kasus pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden dalam lobi saham PT Freeport Indonesia, yang dilakukan oleh Setya Novanto. "Bila disimpulkan ada pelanggaran hukum, silakan ditindak. Kami mendukung sepenuhnya," ujarnya.

Dari keterangan Sudirman dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, Kejaksaan menilai ada dugaan pemufakatan jahat terkait dengan percobaan korupsi. "Dengan dugaan mufakat jahat saja, kami bisa menindak. Tapi ini masih penyelidikan," ujar Arminsyah.

Arminsyah menerangkan telah mengantongi beberapa alat bukti, termasuk rekaman dari Maroef. Saat ditanya apakah Kejaksaan juga mengantongi alat bukti berupa rekaman dari Circuit Camera Television (CCTV) hotel tempat pertemuan, Arminyah menolak menjawabnya. "Saya tidak mau jawab yang itu," ujarnya.

Setelah Sudirman dan Maroef, Kejaksaan berencana memanggil Setya Novanto dan pengusaha minyak M. Riza Chalid. "Lihat nanti," ujarnya.




DEWI SUCI RAHAYU

Berita terkait

Diduga Aset Jiwasraya, 6 Bidang Tanah di Jaksel Disita Kejagung

6 Maret 2020

Diduga Aset Jiwasraya, 6 Bidang Tanah di Jaksel Disita Kejagung

Tim jaksa penyidik Kejaksaan Agung menyegel 6 bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, yang diduga aset kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.

Baca Selengkapnya

Tak Terkait Jiwasraya, Pemblokiran 25 Rekening Pemilik SID Dibuka

29 Februari 2020

Tak Terkait Jiwasraya, Pemblokiran 25 Rekening Pemilik SID Dibuka

Sejauh ini sudah ada 235 pemilik saham yang rekeningnya diblokir karena diduga terkait kasus Jiwasraya. Sebanyak 88 orang sudah mengajukan keberatan.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Bidik Tambang Emas Tersangka Jiwasraya

29 Februari 2020

Kejaksaan Agung Bidik Tambang Emas Tersangka Jiwasraya

Dalam perkara Jiwasraya, Kejaksaan Agung telah menetapkan enam tersangka. Taksiran sementara kerugian atas kasus ini mencapai Rp 17 triliun.

Baca Selengkapnya

Rini Soemarno Pernah Laporkan Fraud Jiwasraya dan Asabri ke Jaksa

28 Februari 2020

Rini Soemarno Pernah Laporkan Fraud Jiwasraya dan Asabri ke Jaksa

Mantan Menteri BUMN Rini Soemarno rupanya pernah melaporkan dugaan fraud Jiwasraya dan Asabri ke Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Deteksi Aset Tersangka Jiwasraya di 10 Negara

26 Februari 2020

Kejaksaan Agung Deteksi Aset Tersangka Jiwasraya di 10 Negara

Untuk melacak keberadaan aset tersangka Jiwasraya di luar negeri, Kejaksaan Agung bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Baca Selengkapnya

Benny Tjokro Sebut Saham Hanson di Jiwasraya Cuma 2 Persen

26 Februari 2020

Benny Tjokro Sebut Saham Hanson di Jiwasraya Cuma 2 Persen

Benny Tjokrosaputro mengatakan saham emitennya, yakni PT Hanson Internasional Tbk., di Jiwasraya tak sampai 2 persen.

Baca Selengkapnya

Kasus Jiwasraya, 18 Saksi dari Perbankan Diperiksa Kejagung

26 Februari 2020

Kasus Jiwasraya, 18 Saksi dari Perbankan Diperiksa Kejagung

Ini daftar perbankan yang ikut diperiksa Kejagung dalam kasus Jiwasraya.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Batal Umumkan Pemeriksaan Berkas Kasus Paniai

24 Februari 2020

Kejaksaan Agung Batal Umumkan Pemeriksaan Berkas Kasus Paniai

Kejaksaan Agung masih akan mendalami berkas kasus Paniai yang telah dinyatakan sebagai pelanggaran HAM berat oleh Komnas HAM itu.

Baca Selengkapnya

Merasa Difitnah, Benny Tjokro Laporkan Bos Jiwasraya ke Polisi

24 Februari 2020

Merasa Difitnah, Benny Tjokro Laporkan Bos Jiwasraya ke Polisi

Keterangan bos Jiwasraya di DPR yang dipersoalkan ihwal kerugian perusahaan pelat merah Rp 13 triliun semuanya saham dari proyek milik Benny Tjokro.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Bakal Buka Blokir Rekening Tak Terkait Jiwasraya

24 Februari 2020

Kejaksaan Agung Bakal Buka Blokir Rekening Tak Terkait Jiwasraya

Kejaksaan Agung telah memblokir 800 rekening efek yang diduga berkaitan dengan enam tersangka kasus Jiwasraya.

Baca Selengkapnya