Bos Freeport Dicecar 24 Pertanyaan Soal Setya Novanto

Reporter

Jumat, 4 Desember 2015 07:05 WIB

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Syamsuddin mengakhiri pemeriksaannya di Kejaksaan Agung. Dalam pemeriksaan itu, ia diminta menjawab 24 pertanyaan seputar kasus yang menyorot Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto. "Ini kelanjutan dari pemeriksaan saya yang pagi tadi," kata Maroef, Jumat, 4 Desember 2015.

Maroef diperiksa selama dua jam di Gedung Bundar Kejaksaan Agung sejak pukul 01.00 WIB. Seusai pemeriksaan, adik kandung mantan Wakil Menteri Pertahanan Sjafrie Syamsuddin itu pulang dengan menumpangi mobil Toyota Camry Hybrid hitam berpelat nomor B-1749-PAE. Namun tak banyak penjelasan yang bisa ia sampaikan.

Keterangan Maroef diperlukan Kejaksaan untuk menelusuri dugaan kasus pemufakatan jahat terkait dengan perpanjangan kontrak karya PT Freeport yang menyorot Setya Novanto. Kasus yang bermula pada laporan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said ini juga sedang disidangkan Mahkamah Kehormatan Dewan. (Lihat video Rekaman Calo Freeport Sebut Jokowi Akan Jatuh, Pertanyaan MKD jadi Tranding Topic di Twitter)

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Arminsyah menjelaskan, jadwal pemeriksaan Maroef yang ketiga kalinya ini mulanya ditawarkan untuk esok hari. Sebab, seusai pemeriksaan pagi tadi di Kejaksaan, Maroef harus meladeni undangan sidang MKD. "Tapi ternyata beliau menyanggupi untuk dilanjutkan dinihari ini," ucapnya.

Meski demikian, ujar Arminsyah, keterangan Maroef seputar pertemuannya dengan Setya Novanto akan kembali didalami pekan depan. Kejaksaan juga akan menggali keterangan dari Menteri Sudirman, Setya Novanto, dan pengusaha Riza Chalid. "Sejauh ini, belum ada cukup alasan untuk menetapkan tersangka pada siapa pun," tuturnya.

RIKY FERDIANTO





Advertising
Advertising

Berita terkait

Diduga Aset Jiwasraya, 6 Bidang Tanah di Jaksel Disita Kejagung

6 Maret 2020

Diduga Aset Jiwasraya, 6 Bidang Tanah di Jaksel Disita Kejagung

Tim jaksa penyidik Kejaksaan Agung menyegel 6 bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, yang diduga aset kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.

Baca Selengkapnya

Tak Terkait Jiwasraya, Pemblokiran 25 Rekening Pemilik SID Dibuka

29 Februari 2020

Tak Terkait Jiwasraya, Pemblokiran 25 Rekening Pemilik SID Dibuka

Sejauh ini sudah ada 235 pemilik saham yang rekeningnya diblokir karena diduga terkait kasus Jiwasraya. Sebanyak 88 orang sudah mengajukan keberatan.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Bidik Tambang Emas Tersangka Jiwasraya

29 Februari 2020

Kejaksaan Agung Bidik Tambang Emas Tersangka Jiwasraya

Dalam perkara Jiwasraya, Kejaksaan Agung telah menetapkan enam tersangka. Taksiran sementara kerugian atas kasus ini mencapai Rp 17 triliun.

Baca Selengkapnya

Rini Soemarno Pernah Laporkan Fraud Jiwasraya dan Asabri ke Jaksa

28 Februari 2020

Rini Soemarno Pernah Laporkan Fraud Jiwasraya dan Asabri ke Jaksa

Mantan Menteri BUMN Rini Soemarno rupanya pernah melaporkan dugaan fraud Jiwasraya dan Asabri ke Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Deteksi Aset Tersangka Jiwasraya di 10 Negara

26 Februari 2020

Kejaksaan Agung Deteksi Aset Tersangka Jiwasraya di 10 Negara

Untuk melacak keberadaan aset tersangka Jiwasraya di luar negeri, Kejaksaan Agung bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Baca Selengkapnya

Benny Tjokro Sebut Saham Hanson di Jiwasraya Cuma 2 Persen

26 Februari 2020

Benny Tjokro Sebut Saham Hanson di Jiwasraya Cuma 2 Persen

Benny Tjokrosaputro mengatakan saham emitennya, yakni PT Hanson Internasional Tbk., di Jiwasraya tak sampai 2 persen.

Baca Selengkapnya

Kasus Jiwasraya, 18 Saksi dari Perbankan Diperiksa Kejagung

26 Februari 2020

Kasus Jiwasraya, 18 Saksi dari Perbankan Diperiksa Kejagung

Ini daftar perbankan yang ikut diperiksa Kejagung dalam kasus Jiwasraya.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Batal Umumkan Pemeriksaan Berkas Kasus Paniai

24 Februari 2020

Kejaksaan Agung Batal Umumkan Pemeriksaan Berkas Kasus Paniai

Kejaksaan Agung masih akan mendalami berkas kasus Paniai yang telah dinyatakan sebagai pelanggaran HAM berat oleh Komnas HAM itu.

Baca Selengkapnya

Merasa Difitnah, Benny Tjokro Laporkan Bos Jiwasraya ke Polisi

24 Februari 2020

Merasa Difitnah, Benny Tjokro Laporkan Bos Jiwasraya ke Polisi

Keterangan bos Jiwasraya di DPR yang dipersoalkan ihwal kerugian perusahaan pelat merah Rp 13 triliun semuanya saham dari proyek milik Benny Tjokro.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Bakal Buka Blokir Rekening Tak Terkait Jiwasraya

24 Februari 2020

Kejaksaan Agung Bakal Buka Blokir Rekening Tak Terkait Jiwasraya

Kejaksaan Agung telah memblokir 800 rekening efek yang diduga berkaitan dengan enam tersangka kasus Jiwasraya.

Baca Selengkapnya