Disudutkan Selama Pemeriksaan MKD, Ini Kata Sudirman Said
Editor
Eko Ari Wibowo
Kamis, 3 Desember 2015 06:40 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said terlihat tenang selama pemeriksaan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang berlangsung selama 6 jam di ruang rapat MKD di kompleks Parlemen DPR, Rabu, 2 Desember 2015. Sudirman menerima banyak tekanan selama pemeriksaan.
"Semua yang saya tahu sudah saya sampaikan. Apabila nanti membutuhkan keterangan tambahan, tentu saya akan hadir sesuai panggilan MKD," ujar Sudirman seusai pemeriksaan, Rabu, 2 Desember 2015.
Walau tampak tenang, Sudirman juga sempat menyindir sidang MKD yang banyak menekannya. "Saya mengingatkan kepada Dewan supaya proses pengaduan, baik siapapun yang mengadu, sebaiknya dimuliakan dilindungi," katanya. Hal ini juga diucapkannya di depan anggota MKD lain saat ia menyampaikan keterangan terakhirnya. (Lihat video Mereka yang Disebut dalam Lobi Perpanjangan Kontrak Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin, Dari Prajurit Hingga Presiden Direktur PT Freeport Indonesia)
Namun Sudirman mengapresiasi langkah MKD yang mau melakukan sidang pemeriksaan tersebut secara terbuka. "MKD telah memproses apa yang saya sampaikan dengan penuh asas-asas keterbukaan, yang menjadi pelajaran bagi kita bersama," ujarnya.
Sudirman, yang menjalani sidang dari sejak pukul 13.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB, ikut mendengarkan isi rekaman yang menjadi barang bukti pelaporan Setya Novanto, Ketua DPR, olehnya ke MKD. Tekanan yang diterima oleh Sudirman selama persidangan tak membuatnya jadi gusar. "Namun bila melebar ke mana-mana dan saya dituduh macam-macam, baru saya keberatan," ujarnya.
Hari ini, MKD akan melakukan sidang lanjutan perihal kasus ini dengan memanggil Marouf Sjamsoeddin, Presiden Direktur PT Freeport dan Muhammad Riza Chalid, pengusaha yang suaranya diduga ada dalam rekaman. Marouf, menurut Sudirman, adalah orang yang memberinya rekaman tersebut pertama kali.
Namun Wakil Ketua MKD Junimart Girsang mengatakan agenda pemeriksaan belum tentu mendatangkan Riza. "Tadi kata sekretaris yang baru konfirmasi datang, cuma Marouf," ujarnya seusai persidangan. Marouf juga akan dimintai keterangannya terkait dengan rekaman tersebut.
EGI ADYATAMA | ANGELINA ANJAR SAWITRI