Anggota Komisi III Fraksi PKS Fahri Hamzah. Tempo/Tony Hartawan
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fahri Hamzah, mengkritik pengusutan Kejaksaan Agung terhadap Ketua DPR Setya Novanto. Fahri menganggap pengusutan Kejaksaan tersebut bukan didasarkan pada kepentingan hukum. "Di sini udah enggak ada hukum. Saya ditelepon banyak jaksa, menyesalkan pernyataan Jaksa Agung yang sama sekali bukan hukum. Dia politisi dalam hal ini," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu, 2 Desember 2015.
Sebelum ditunjuk menjadi Jaksa Agung, Muhammad Prasetyo adalah politikus Partai NasDem. Fahri menganggap Prasetyo masih menunjukkan sikap politikus, bukan penegak hukum. "Tanggalkanlah baju politik, wahai Jaksa Agung. Berbahaya bagi bangsa ini kalau Jaksa Agung masuk ke politik," ujar Fahri.
Fahri mempertanyakan keterlibatan Prasetyo dalam kasus bantuan sosial Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang melibatkan Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho. "Soal Jaksa Agung adalah politikus yang namanya disebut dalam kasus bansos lalu bargain ke sana-ke mari. Jangan bermain politik," katanya.
Jaksa Agung Prasetyo menyatakan Kejaksaan menyelidiki dugaan pemufakatan jahat oleh Setya Novanto saat menjanjikan memuluskan perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia. Kejaksaan sudah memeriksa sejumlah saksi dan memeriksa isi rekaman pertemuan antara Setya Novanto, pengusaha Riza Chalid, dan bos Freeport Indonesia.
"Saya enggak lihat masalah ini dari pencatutan nama (Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla), tapi yang lebih mendasar adalah dugaan pemufakatan," tutur Prasetyo.
Fahri tetap ngotot keterlibatan Kejaksaan dalam kasus ini bermuatan politis. "Ini ada permainan politik," ucapnya.