Rekaman Lengkap Setya Novanto Beredar, ESDM: Siap-siap Terperangah  

Reporter

Editor

Anton Septian

Selasa, 1 Desember 2015 05:44 WIB

Ketua DPR RI Setya Novanto dalam sebuah wawancara dengan Tim Redaksi Tempo di kantornya. TEMPO/Nur Haryanto

TEMPO.CO, Jakarta - Di media sosial ramai beredar transkrip rekaman utuh berupa infografik yang ditengarai antara Ketua DPR RI Setya Novanto dan pengusaha Riza Chalid.

Isi rekaman itu salah satunya adalah percakapan antara Riza dan Setya yang menyatakan kontrak perpanjangan PT Freeport Indonesia tidak bakal dihalangi lagi oleh Presiden Joko Widodo alias Jokowi. "Kalau dia sampai nekat nyetop, jatuh dia," tulis salah satu infografis itu menirukan petikan rekaman yang menghebohkan tersebut.


Baca juga:
Rekaman Setya: Percakapan Inikah Disebut Permufakatan Jahat?
Rekaman Dibuka: Setya Novanto Minta Istana Dibangun di Papua


Said Didu, staf khusus Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, yang diminta Menteri Energi Sudirman Said untuk menyerahkan rekaman ke Mahkamah Kehormatan Dewan, menolak mengomentari transkrip yang beredar tersebut. Ia mengaku baru mengetahui adanya infografik ini dari pemberitaan media.

"Bisa saja itu ngarang seperti orang-orang ngarang tulisan di Kompasiana," ujar Said merujuk pada kumpulan blog populer milik salah satu perusahaan media.

Namun saat dikonfirmasi soal isi percakapan yang ada di dalam rekaman, Said hanya sedikit memberikan komentar. "Intinya agar siap-siap terperangah jika rekaman lengkap dibuka kepada publik," kata Said.

Tempo sedang berupaya meminta konfirmasi kepada Setya dan Riza terkait beredarnya infografik yang merekam pembicaraan itu. Sebelumnya, Setya sudah membantah bahwa ia mencatut nama Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla ketika bertemu dengan Freeport.

Baca juga:
Kontrak Freeport, Sudirman Said: Analisis Saya yang Benar
Penjara Dijaga Buaya: Kenapa Bandar Narkotik Tak Akan Takut?

Menteri Sudirman Said enggan mengomentari beredarnya transkrip rekaman tersebut. Ia menolak memberi keterangan apakah isi percakapan itu sesuai dengan rekaman yang dia berikan kepada MKD. "Kita hormati proses yang sedang berlangsung di MKD," ujar Sudirman saat dihubungi oleh Tempo, Senin, 30 November 2015.

Sebelumnya, MKD menyatakan bahwa rekaman yang diserahkan Sudirman berdurasi 11 menit 38 detik. MKD mempertanyakan rekaman utuh percakapan sebab lama pertemuan Setya dan Freeport mencapai dua jam.

EGI ADYATAMA | YOHANES PASKALIS


Baca juga:
Tiga Hal Ini Bikin Setya Novanto Sulit Ditolong!
Sidang Kasus Calo Freeport, Ada yang Gebrak Meja


Advertising
Advertising

Berita terkait

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

2 hari lalu

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

18 hari lalu

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

18 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

19 hari lalu

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

20 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

20 hari lalu

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah

Baca Selengkapnya

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

21 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

21 hari lalu

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.

Baca Selengkapnya

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

21 hari lalu

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

240 narapidana Lapas Sukamiskin mendapat remisi termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo. Apa itu remisi dan bagaimana ketentuannya?

Baca Selengkapnya

240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo

22 hari lalu

240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo

Kalapas memastikan, tidak ada narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin yang langsung bebas atau mendapatkan remisi khusus II.

Baca Selengkapnya