Sidang Kasus Calo Freeport, Ada yang Gebrak Meja  

Reporter

Senin, 30 November 2015 20:51 WIB

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah berfoto bersama dengan susunan Pimpinan MKD yang baru, seusai melantik Wakil Ketua MKD dari fraksi Golkar Kahar Muzakir di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 30 November 2015. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat, Syarifuddin Sudding, mengakui adanya perdebatan yang cukup alot saat MKD menyelenggarakan sidang membahas laporan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said terhadap Ketua DPR Setya Novanto, Senin, 30 November 2015. Setya dilaporkan lantaran diduga mencatu nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam pembahasan perpanjangan kontrak Freeport dengan Direktur Freeport Indonesia.

"Tadi sampai ada yang gebrak-gebrak meja. Saya kira ada beberapa fraksilah," kata Sudding di Kompleks Parlemen, Senayan.

Menurut Sudding, para anggota baru MKD dan BKO mempermasalahkan soal verifikasi bukti yang seharusnya tidak perlu dilakukan karena pada saatnya nanti MKD juga akan meminta konfirmasi kepada yang bersangkutan untuk melengkapi bukti-bukti manakala dianggap belum lengkap.

"Tidak bisa langsung. Hampir semua kasus yang diperiksa MKD itu semua bukti permulaan. Nanti, saat kita melakukan pemeriksaan saksi, surat, dan lain sebagainya, itu baru kami konfirmasi, apakah ini mengandung kebenaran atau tidak," ucap politikus Partai Hati Nurani Rakyat itu.

Sudding enggan menjawab secara gamblang apakah permintaan anulir itu merupakan upaya dari Partai Golongan Karya atau Partai Gerakan Indonesia Raya untuk menjegal proses persidangan MKD atas kasus Setya. Namun ia mengatakan ada kemungkinan hal itu terjadi, mengingat sebelumnya Setya pernah diberi sanksi ringan berupa teguran oleh MKD yang bisa menjadi bahan rujukan bagi Badan Kehormatan untuk menghukum politikus Partai Golkar itu dengan sanksi yang lebih berat.

"Anda bisa terkalah, karena kemarin kan sudah ada keputusan yang dijatuhkan MKD, keputusan ringan. Nah, sementara akumulasi dari suatu pelanggaran itu sudah masuk ke pelanggaran sedang. Apa sanksi keputusan pelanggaran sedang itu, konsekuensinya jelas," ujar Sudding.

Akhirnya, sidang MKD hari ini tak ada hasil dan diskors sampai besok pukul 13.00 WIB. Seharusnya hari ini tepat 14 hari MKD menyelenggarakan sidang setelah Menteri Sudirman Said melaporkan dugaan tindakan pelanggaran kode etik oleh Setya.

DESTRIANITA K.

Baca juga
Tiga Hal Ini yang Bikin Ketua DPR Setya Novanto Sulit Ditolong!
Penjara Dijaga Buaya: Kenapa Bandar Narkotik Tak Akan Takut?






Advertising
Advertising


Berita terkait

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

7 jam lalu

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024. Berikut tahapan dan jadwal lengkap Pilkada serentak 2024

Baca Selengkapnya

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Tetap Berlangsung pada November

10 jam lalu

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Tetap Berlangsung pada November

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Minta Pemerintah Benahi Pengawasan dan Sistem Distribusi KIP Kuliah

10 jam lalu

Anggota DPR Minta Pemerintah Benahi Pengawasan dan Sistem Distribusi KIP Kuliah

Sejumlah penerima KIP Kuliah sebelumnya ramai dibicarakan karena sudah dinilai tak layak menerima.

Baca Selengkapnya

RUU Penyadapan Masih Mandek di Tahap Perumusan oleh DPR

12 jam lalu

RUU Penyadapan Masih Mandek di Tahap Perumusan oleh DPR

Pengesahan RUU Penyadapan mandek meskipun sudah masuk dalam Prolegnas 2015-2019.

Baca Selengkapnya

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

1 hari lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas

Baca Selengkapnya

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

2 hari lalu

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Anggota DPR Saleh Partaonan Daulay menilai perlu usaha dan kesungguhan dari Prabowo untuk menciptakan presidential club.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

2 hari lalu

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengatakan kenaikan tarif tidak boleh membebani mayoritas penumpang KRL

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

4 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

4 hari lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

4 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya