Seorang panitia memoto senjata Airsoft Gun untuk didata di kawasan wisata Tinjomoyo Semarang, (1/9). Pendataan yang dilaksanakan oleh Polda Jawa Tengah dan klub Airsoft Gun tersebut untuk mengurangi penyalahgunaan senjata. Tempo/Budi Purwanto
TEMPO.CO, Jakarta - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Medan mengecam keras kejadian penembakan ini. Hal ini diungkapkan Agoez Perdana, Ketua AJI Medan, kepada Tempo ketika diwawancarai. “Kami mendesak Kapolda Sumatera Utara untuk mengusut tuntas kasus ini, dan segera menangkap pelakunya,” tegasnya.
Menurut Agoez, hal ini tidak bisa dibiarkan, karena saat penembakan tersebut ketiga orang wartawan media online ini sedang menjalankan tugasnya. Agoez berujar pelaku penembakan tiga jurnalis tersebut dapat dijerat dengan ketentuan pidana Pasal 4 ayat 1 dan ayat 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dengan ancaman penjara 2 (dua) tahun atau denda Rp 500 juta.
Terkait dengan dugaan penggunaan airsoft gun sebagai alat menembak ketiga wartawan tersebut, AJI menilai telah terjadi pelanggaran terhadap Surat Keputusan Kapolri Nomor SKEP/82/II/2004 tentang Pengawasan dan Pengendalian Senjata Api non-organik TNI/Polri, dan Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pengawasan dan Pengendalian Senjata Api Untuk Kepentingan Olahraga.
“Kami menuntut pihak kepolisian, dalam hal ini Kapolda Sumatera Utara untuk melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap kepemilikan senjata airsoftgun di Sumatera Utara, dan memberikan sanksi tegas bagi yang menggunakan senjata airsoftgun untuk melakukan tindakan yang melawan hukum,” ujar Agoez tegas menutup pembicaraan.
Minggu pagi, 29 November 2015, tiga wartawan media online, yaitu Nicolas Saragih, Fahrizal Ardillah, dan Arifin Tanjung, ditembak orang tak dikenal di Kampung Kubur, Jalan Zainul Arifin, Kelurahan Madras, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Sumatera Utara.
Wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistiknya, terkait dengan pelaporan tindak begal di wilayah kampung kubur ini diduga ditembak warga dengan menggunakan airsoft gun.
Saat ini ketiga orang tersebut masih menjalani perawatan di RS Bayangkara untuk mengeluarkan peluru mimis yang masih tertinggal di kening Nicholas dan dagu Arifin.