TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah memutuskan memperpanjang masa tugas Aceh Monitoring Mission (AMM) di Aceh selama tiga bulan ke depan. Masa tugas AMM akan berakhir Maret mendatang."Pemerintah Indonesia memutuskan memperpanjang masa kerja AMM selama tiga bulan," kata Menteri Luar Negeri Hasan Wirajuda seusai menghadiri pertemuan antara Pemerintah RI yang dipimpin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dengan Pemerintah Swedia yang diwakili Menteri Negara Kantor Perdana Menteri Swedia Lars Danielson di Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta, hari ini.Hasan mengatakan perpanjangan tersebut karena proses implementasi nota kesepahaman belum selesai, termasuk penyusunan Undang-Undang Pemerintahan di Aceh.Alasan itu termasuk belum selesainya proses pemilihan langsung kepala daerah di Aceh. "AMM masih diperlukan karena proses reintegrasi belum sepenuhnya berlangsung," ujar Hasan. Menurutnya, sebenarnya AMM meminta agar perpanjangan kerja mereka kurang dari tiga bulan.Perpanjangan tugas AMM terhitung sejak Maret mendatang. Dalam masa perpanjangan nanti, jumlah anggota AMM yang bertugas di Aceh akan lebih sedikit dibanding sebelumnya. "Dalam sisa mandat tidak perlu hadir jumlah anggota AMM seperti sebelumnya, juga karena tugas mereka sebagian sudah selesai," ujar Hasan.Mengenai naturalisasi bekas anggota GAM yang berstatus warga negara asing, Hasan memaparkan sebagian dari mereka sudah berminat kembali ke Indonesia dan menyampaikan keinginan mereka di perwakilan Indonesia di luar negeri. Di antaranya anggota GAM yang berada di Malaysia.Hasan menegaskan semua anggota GAM bisa menjadi warga negara Indonesia. Begitu juga dengan mereka yang masih berstatus pengungsi di negara lain seperti Vancouver, Canada, dan Norwegia mereka bisa langsung menjadi warga negara Indonesia tanpa proses naturalisasi.sunariah
Puluhan eks petinggi Gerakan Aceh Merdeka hari ini, Selasa (1/6) membezuk Hasan Tiro di ruang ICCU Rumah Sakit Dr. Zainoel Abidin, Banda Aceh. Kondisi deklarator GAM ini masih belum stabil.
Ratusan Tapol/Napol GAM di Kota Lhokseumawe dan Aceh Utara yang dibebaskan dari penjara sebelum penandatanganan MoU Helsinki menuntut untuk diberikan dana pemberdayaan ekonomi Rp 10 juta per jiwa, Sabtu (26/1).
Para anggota Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan Masyarakat Aceh memperingati Hari Ulang Tahun (Milad) GAM ke–31 dengan kenduri dan doa bersama. Acara diadakan di desa-desa dan tempat-tempat bersejarah.