Diperiksa Bareskrim, Lulung: Seperti Dipukul Tyson

Reporter

Rabu, 25 November 2015 16:04 WIB

H. Lulung datangi ke Bareskrim. TEMPO/Larissa

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana mengaku, dalam pemeriksaan yang dilakukan penyidik Badan Reserse Kriminal Polri berkali-kali terhadapnya, ia sudah diadili lebih awal oleh pengadilan media. "Habis saya. Kalau kata pukulan Tyson, saya tuh sudah seperti kena empat kali pukulan. Dunggg…," kata Lulung—sapaan akrabnya—seusai pemeriksaan di Bareskrim, Rabu, 25 November 2015.

Pada Selasa, 24 November 2015, anggota DPRD DKI Jakarta, Fahmi Zulfikar, berdalih bahwa pembahasan anggaran tidak disebutkan secara rinci karena poin-poin yang dibahas sangat banyak. "Jumlahnya puluhan ribu item. Terkait dengan hasilnya menjadi APBD, tentu saja ada kesepakatan antara TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) dan Badan Anggaran," ujar Fahmi kemarin di Bareskrim.

Menanggapi hal tersebut, Lulung juga berdalih dengan hal serupa. Menurut dia, ia tidak tahu-menahu soal anggaran uninterruptible power supply (UPS) yang masuk APBD secara detail. Lulung berdalih bahwa seharusnya M. Firmansyah yang memberikan laporan tersebut kepadanya karena saat itu ia adalah koordinator.

"Makanya wajar kalian (wartawan) kejar-kejar saya. Kalian berpikir mana mungkin Pak Haji Lulung tidak tahu. Kalau saya bawa-bawa nama Tuhan, kan, tidak boleh. Tuhan, kan, berpihak kepada saya akhirnya," tutur Lulung.

Lulung mengeluhkan pemberitaan media yang seolah-olah menyudutkannya karena beberapa kali dipanggil penyidik dalam kasus dugaan korupsi UPS tersebut. Ia berharap kasus ini cepat berakhir dan media tidak terlalu provokatif. "Ini (anggaran), kan, diteruskan oleh pemerintah daerah, jangan dibalik-balik. Makanya saya bilang, media itu harus ikut mencerdaskan bangsa. Kalau mau tegakan hukum, yuk sama-sama," ucap Lulung.

Dua anggota DPRD DKI Jakarta, Fahmi Zulfikar dan M. Firmansyah, telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan UPS. Penetapan tersangka dilakukan pada Rabu lalu, 11 November 2015. Fahmi Zulfikar merupakan anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai Hanura. Sedangkan M. Firmansyah merupakan anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai Demokrat.

Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim telah memeriksa enam saksi untuk mengusut tersangka baru selain Alex Usman dan Zaenal Soleman dalam dugaan korupsi pengadaan UPS. Para saksi yang diperiksa itu berinisial S, MG, RS, FS, DR, E, dan L, anggota DPRD 2009-2014.

Kasus korupsi UPS ini terbongkar sejak ditemukannya penggelembungan harga UPS sebesar Rp 5,8 miliar per unit dalam APBD 2014. Menurut informasi, harga satu UPS dengan kapasitas 40 kilovolt ampere hanya sekitar Rp 100 juta.

Fahmi Zulfikar dan M. Firmansyah dijerat Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP. Pasal itu mengatur perbuatan melawan hukum untuk memperkaya diri sendiri, korporasi, atau orang lain yang merugikan keuangan negara serta penyalahgunaan jabatan.

LARISSA HUDA


Baca juga:
Di Balik Heboh Setya Novanto: 3 Hal Penting yang Perlu Anda Tahu
Segera Dipanggil Mahkamah, Ini Sederet Jerat Setya Novanto




Berita terkait

Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

2 hari lalu

Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

Gibran berharap Pemerintah Kota Solo dapat menjalin kerja sama yang baik dengan seluruh anggota DPRD.

Baca Selengkapnya

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

6 hari lalu

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta mendesak untuk melakukan kajian yang matang sebelum menerapkan kebijakan pembatasan kendaraan pribadi sesuai UU DKJ.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

9 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

37 hari lalu

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan

Baca Selengkapnya

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

44 hari lalu

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

Kaesang Pangarep mengatakan, meski PSI tidak lolos ke Senayan, perolehan kursinya di DPR meningkat sekitar 200 persen.

Baca Selengkapnya

William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

48 hari lalu

William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana meraih suara terbanyak untuk caleg DPRD DKI dalam Pemilu 2024. Di mana dapilnya? Ini profilnya

Baca Selengkapnya

Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

53 hari lalu

Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

Wayan Koster mengatakan PDIP masih menjadi partai terkuat di Pulau Dewata meskipun capres-cawapresnya belum berhasil menang.

Baca Selengkapnya

Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

4 Maret 2024

Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menegaskan tidak boleh ada sweeping rumah makan saat Ramadan. Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Meninggal Dunia Sebelum Kampanye, Caleg PAN Raih Suara Terbanyak di Jabar

4 Maret 2024

Meninggal Dunia Sebelum Kampanye, Caleg PAN Raih Suara Terbanyak di Jabar

Meski telah meninggal dunia sebelum masa kampanye, caleg dari partai PAN, mendapatkan raihan suara terbanyak.

Baca Selengkapnya

Komisioner KPU Jayawijaya Dianiaya Massa Distrik Asotipo, Pleno Dibatalkan

2 Maret 2024

Komisioner KPU Jayawijaya Dianiaya Massa Distrik Asotipo, Pleno Dibatalkan

Penganiayaan Komisioner KPU dan perusakan Gedung DPRD Jayawijaya berawal saat massa Distrik Asotipo datang membawa alat tajam dan batu.

Baca Selengkapnya