Sidang MKD Berbelit, Benarkah Pengaruh Komitmen KMP Bantu Setya Novanto?  

Reporter

Selasa, 24 November 2015 20:14 WIB

Ketua DPR Setya Novanto. Tempo/ Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Charles Honoris, mencurigai adanya peran dari anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang berasal dari Koalisi Merah Putih (KMP), yang sengaja membuat sidang MKD tak kunjung memanggil teradu Setya Novanto, dan justru mempermasalahkan hal-hal yang kurang substansial.

"Kalau melihat statement Prabowo beberapa waktu lalu jelas kan Pak Prabowo akan membela Setya Novanto. Dan akhirnya beberapa hari kemudian muncul masalah legal standing itu. Nah apakah sikap KMP ini di dalam MKD, tanyakan langsung kepada anggota MKD, misalnya Pak Junimart," kata Charles Honoris di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa, 24 November 2015.

Pada 20 November 2015, para pemimpin partai politik yang tergabung dalam KMP menyambangi kediaman Ketua Umum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pertemuan ini salah satunya membahas perihal laporan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said ke MKD yang menyeret nama Ketua DPR Setya Novanto.

Dalam pertemuan itu, Setya menjelaskan kronologi isu perpanjangan kontrak dengan Freeport hingga tuduhan pencatutan nama presiden dan permintaan saham. Ketua Umum DPP Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Prabowo Subianto menegaskan KMP tetap konsisten mendukung dan berada di belakang Setya Novanto dalam menghadapi laporan tersebut.

Menurut Charles, MKD bisa menindak suatu bentuk pelanggaran kode etik yang dilakukan anggota Dewan selama ada bukti yang bisa memperkuat dugaan itu. Charles merujuk hal tersebut dengan apa yang ia lakukan beberapa waktu lalu. Bersama Adian Napitupulu, Diah Pitaloka, dan Budiman Sudjatmiko, mereka melaporkan tindakan Setya Novanto dan Fadli Zon yang hadir dalam kampanye Donald Trump.

Saat mereka melaporkan hal tersebut, dengan membawa bukti-bukti berupa pemberitaan luar negeri dan transkrip pernyataan Trump di kampanye, kemudian MKD memutuskan untuk menindak perkara tersebut tanpa aduan, dan sidang pun tetap berjalan. "Saya rasa ini harusnya. Tanpa aduan pun MKD harusnya tetap bisa memproses. Istilahnya gini. Kalau orang melakukan tindakan kejahatan, masak saya tidak boleh melaporkan kepada institusi?" kata anggota DPR Komisi Luar Negeri ini.

Persidangan MKD kini sedang mempermasalahkan soal laporan Menteri ESDM Sudirman Said yang menggunakan emblem DPR dan mengatasnamakan institusi melaporkan tindakan anggota DPR ke Badan Kehormatan DPR itu. Menurut forum MKD, hal itu tidak dibenarkan. Inilah yang membuat mereka hari ini mengundang saksi ahli bahasa hukum untuk membahas persoalan tersebut

DESTRIANITA K.

Berita terkait

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

1 hari lalu

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

18 hari lalu

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

18 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

19 hari lalu

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

20 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

20 hari lalu

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah

Baca Selengkapnya

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

20 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

20 hari lalu

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.

Baca Selengkapnya

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

21 hari lalu

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

240 narapidana Lapas Sukamiskin mendapat remisi termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo. Apa itu remisi dan bagaimana ketentuannya?

Baca Selengkapnya

240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo

21 hari lalu

240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo

Kalapas memastikan, tidak ada narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin yang langsung bebas atau mendapatkan remisi khusus II.

Baca Selengkapnya