Alasan MKD Lanjutkan Proses Sidang Setya Novanto  

Reporter

Editor

Anton Septian

Selasa, 24 November 2015 17:03 WIB

Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan, Surahman Hidayat menyampaikan keterangan usai rapat tertutup terkait laporan Menteri ESDM Sudirman Said di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, 23 November 2015. ANTARA/Puspa Perwitasari

TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat memutuskan menyidangkan kasus dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo oleh Ketua DPR Setya Novanto. Menurut anggota MKD dari Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat, Syarifuddin Sudding, MKD tak lagi mempermasalahkan persoalan legal standing terkait dengan status menteri yang melekat pada Sudirman Said, yang melaporkan Ketua DPR Setya Novanto kepada MKD. Sudding mengatakan MKD telah sepakat melanjutkan kasus ini dalam persidangan.

"Tadi diputuskan perkara ini dilanjutkan dalam proses persidangan setelah mendengarkan penjelasan ahli bahasa yang menjelaskan interpretasi penafsiran terhadap kata ‘dapat’. Kata ‘dapat’ itu artinya boleh, tidak terkecuali," ucap Sudding di Kompleks Parlemen, Senayan, pada Selasa, 24 November 2015.

Dengan begitu, menurut Sudding, mulai Senin, 1 Desember 2015, MKD akan menggelar sidang atas laporan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said. Menurut Sudding, nantinya sidang akan dilakukan secara terbuka dan tertutup, bergantung pada substansi yang disidangkan.

"Misalnya, pihak terperiksa ada kerahasiaan, itu dinyatakan tertutup. Tapi, kalau ada hal yang tidak harus kami tutupi, kami menghargai tentang keterbukaan informasi publik. Maka kami nyatakan sidang terbuka untuk umum," ujar Sudding.

Sudding menjelaskan, dalam sidang yang akan digelar Senin depan itu, MKD akan memulai rapat untuk menentukan pihak-pihak mana saja yang akan dipanggil dalam persidangan. Termasuk Sudirman Said dan pihak yang disebut dalam transkrip, rekaman yakni Setya Novanto, M. Riza Chalid, dan Maroef Sjamsoeddin.

"Nanti jadwal pemanggilan akan kami tentukan Senin. Pihak-pihak mana saja yang akan kami panggil itu terjadwal. Termasuk pihak-pihak yang disebut dalam rekaman," katanya.

DESTRIANITA K.




Berita terkait

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

1 hari lalu

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

18 hari lalu

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

18 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

18 hari lalu

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

19 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

20 hari lalu

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah

Baca Selengkapnya

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

20 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

20 hari lalu

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.

Baca Selengkapnya

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

20 hari lalu

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

240 narapidana Lapas Sukamiskin mendapat remisi termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo. Apa itu remisi dan bagaimana ketentuannya?

Baca Selengkapnya

240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo

21 hari lalu

240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo

Kalapas memastikan, tidak ada narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin yang langsung bebas atau mendapatkan remisi khusus II.

Baca Selengkapnya