Ketua Fraksi Golkar, Ade Komarudin (kiri) menyerahkan surat putusan sela PTUN kepada Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Selatan, 2 April 2015. TEMPO/Dhemas Reviyanto
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Fraksi Partai Golkar Ade Komarudin menyatakan fraksinya akan memberi bantuan kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto. Ia menuturkan Fraksi akan membantu sesuai dengan koridor dan etika.
"Kami mempunyai anggota Mahkamah Kehormatan Dewan, tentu kami harus mengatakan wajib membantu Pak Novanto sesuai koridor dan etika," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Jumat, 20 November 2015.
Ade mengelak jika hal ini dianggap sebagai bentuk intervensi. Sebagai kader partainya, menurut Ade, wajar Golkar membantu Setya Novanto. Apalagi, menurut dia, saling membantu jika ada kesulitan merupakan hal yang wajar dalam beragama. Meski demikian, Ade mengatakan belum pernah membahas mengenai hal ini dalam rapat fraksi.
Hal ini juga dibenarkan Sekertaris Fraksi Bambang Soesatyo. Bambang mengatakan telah melakukan pembicaraan kepada anggota fraksi, meskipun hanya bersifat informal. "Meminta untuk memahami posisi Setya yang baru satu tahun menjabat Ketua DPR," ucapnya.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said melaporkan Ketua DPR Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan pada Senin lalu. Sejak nama Setya Novanto dinyatakan sebagai pencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam perpanjangan kontrak PT Freeport, timbul beragam reaksi dari masyarakat.
Reaksi ini termasuk tuntutan kepada politikus Partai Golkar tersebut untuk turun dari jabatannya. Namun, hingga kini, belum ada keputusan dari MKD. Hingga kini MKD masih memvalidasi rekaman yang telah diberikan sebagai bukti oleh perwakilan Kementerian ESDM.