TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Firman Soebagyo mengatakan hari ini Badan Legislasi urung menggelar rapat dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly untuk menentukan Program Legislasi Nasional 2016. "Tadi menteri mengatakan ada rapat dengan Presiden yang tidak bisa ditinggalkan," kata Firman di kompleks parlemen Senayan pada Selasa, 17 November 2015.
Pada awalnya menurut Firman rapat Baleg direncanakan digelar pada pukul 14.00 WIB. Namun pertemuan ditunda karena Menteri Yasonna harus menghadiri pertemuan dengan Presiden.
Yasonna sempat hadir sore harinya. Namun, ketika rapat di ruangan Baleg digelar pada pukul 17.30 WIB, Yasonna mendapatkan konfirmasi dari Istana bahwa pertemuan dengan Presiden Joko Widodo digelar malam ini.
Dalam rapat Baleg tersebut rencananya Menteri Yasonna akan membahas mengenai sejumlah rancangan undang-undang yang bakal dicantumkan dalam Prolegnas 2016. Dua rancangan beleid yang paling disorot ialah revisi Undang-undang KPK dan Rancangan Undang-undang Pengampunan Pajak.
Menanggapi rencana dimasukkannya kedua RUU tersebut ke dalam prolegnas, Yasonna mengatakan masih bisa terjadi perubahan. "Nantilah. Tunggu dulu rapatnya. Saya juga belum tahu apakah nanti RUU itu bisa masuk prolegnas. Bisa saja berubah. Lihat saja nanti sesudah dibicarakan," kata Yasonna sesaat sebelum mengikuti rapat yang akhirnya batal digelar.
Menurut Firman, penundaan rapat Badan Legislasi itu akan ditunda paling lambat sampai Minggu depan. Sebanyak 112 usulan undang-undang nantinya akan dibahas dengan Menkumham untuk melenggang ke pembahasan prolegnas 2016.
Dari jumlah rancangan undang-undang itu, sebanyak 82 rancangan berasal dari DPR; 18 usulan dari pemerintah; dan 12 usulan dari DPD. Karena itu, menurut Firman, rapat Baleg tidak bisa digelar secara terburu-buru.
Terlebih di dalamnya ada Undang-Undang yang menurutnya menyangkut permasalahan serius yakni RUU KPK dan RUU Pengampunan Pajak. "Ini kan Undang-Undang yang sangat serius. Karena itu kami nggak mau walaupun Menteri ada waktu satu jam," ujar Firman. "Saya rasa nggak cukup untuk membahas sekian banyak undang-undang."
DESTRIANITA K.
Berita terkait
KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR
5 jam lalu
KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.
Baca SelengkapnyaSaid Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029
1 hari lalu
Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.
Baca SelengkapnyaKPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini
1 hari lalu
KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020
Baca SelengkapnyaReaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah
1 hari lalu
DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Baca SelengkapnyaKementerian Dalam Negeri Rusia Izinkan Foto di Pasport Pakai Jilbab
2 hari lalu
Rusia melonggarkan aturan permohonan WNA menjadi warga Rusia dengan membolehkan pemohon perempuan menggunakan jilbab atau kerudung di foto paspor
Baca SelengkapnyaDitolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi
2 hari lalu
Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaGerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok
3 hari lalu
Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.
Baca SelengkapnyaPeneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya
3 hari lalu
PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.
Baca SelengkapnyaBMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali
6 hari lalu
Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.
Baca SelengkapnyaMK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya
6 hari lalu
Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.
Baca Selengkapnya