Badan Legislasi Batal Bahas Prolegnas 2016

Reporter

Editor

Agoeng Wijaya

Selasa, 17 November 2015 21:53 WIB

Ilustrasi Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Firman Soebagyo mengatakan hari ini Badan Legislasi urung menggelar rapat dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly untuk menentukan Program Legislasi Nasional 2016. "Tadi menteri mengatakan ada rapat dengan Presiden yang tidak bisa ditinggalkan," kata Firman di kompleks parlemen Senayan pada Selasa, 17 November 2015.

Pada awalnya menurut Firman rapat Baleg direncanakan digelar pada pukul 14.00 WIB. Namun pertemuan ditunda karena Menteri Yasonna harus menghadiri pertemuan dengan Presiden.

Yasonna sempat hadir sore harinya. Namun, ketika rapat di ruangan Baleg digelar pada pukul 17.30 WIB, Yasonna mendapatkan konfirmasi dari Istana bahwa pertemuan dengan Presiden Joko Widodo digelar malam ini.

Dalam rapat Baleg tersebut rencananya Menteri Yasonna akan membahas mengenai sejumlah rancangan undang-undang yang bakal dicantumkan dalam Prolegnas 2016. Dua rancangan beleid yang paling disorot ialah revisi Undang-undang KPK dan Rancangan Undang-undang Pengampunan Pajak.

Menanggapi rencana dimasukkannya kedua RUU tersebut ke dalam prolegnas, Yasonna mengatakan masih bisa terjadi perubahan. "Nantilah. Tunggu dulu rapatnya. Saya juga belum tahu apakah nanti RUU itu bisa masuk prolegnas. Bisa saja berubah. Lihat saja nanti sesudah dibicarakan," kata Yasonna sesaat sebelum mengikuti rapat yang akhirnya batal digelar.

Menurut Firman, penundaan rapat Badan Legislasi itu akan ditunda paling lambat sampai Minggu depan. Sebanyak 112 usulan undang-undang nantinya akan dibahas dengan Menkumham untuk melenggang ke pembahasan prolegnas 2016.

Dari jumlah rancangan undang-undang itu, sebanyak 82 rancangan berasal dari DPR; 18 usulan dari pemerintah; dan 12 usulan dari DPD. Karena itu, menurut Firman, rapat Baleg tidak bisa digelar secara terburu-buru.

Terlebih di dalamnya ada Undang-Undang yang menurutnya menyangkut permasalahan serius yakni RUU KPK dan RUU Pengampunan Pajak. "Ini kan Undang-Undang yang sangat serius. Karena itu kami nggak mau walaupun Menteri ada waktu satu jam," ujar Firman. "Saya rasa nggak cukup untuk membahas sekian banyak undang-undang."

DESTRIANITA K.

Berita terkait

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

5 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

1 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

1 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

1 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Kementerian Dalam Negeri Rusia Izinkan Foto di Pasport Pakai Jilbab

2 hari lalu

Kementerian Dalam Negeri Rusia Izinkan Foto di Pasport Pakai Jilbab

Rusia melonggarkan aturan permohonan WNA menjadi warga Rusia dengan membolehkan pemohon perempuan menggunakan jilbab atau kerudung di foto paspor

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

2 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

3 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

3 hari lalu

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.

Baca Selengkapnya

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

6 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

6 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya