Sidang Rio Capella, Hakim Sebut Evy Cocok Jadi Gubernur  

Reporter

Editor

Elik Susanto

Senin, 16 November 2015 15:24 WIB

Evy Susanti dikawal petugas usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, 5 Agustus 2015. Evy bersama Gatot ditahan oleh KPK karena diduga sebagai tersangka kasus penyuapan hakim PTUN di Medan. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Evy Susanti, istri dari Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho, menjadi saksi dalam sidang korupsi di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 16 November 2015. Kesaksiannya diperdengarkan untuk terdakwa mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem, Patrice Rio Capella.

Selain Evy, ada saksi atas nama Fransisca Insani Rahesti (staf magang di kantor OC Kaligis), Jupanes Karwa (sopir Rio Capella), dan Yulius Irawansyah (pengacara di kantor OC Kaligis). Patrice Rio Capella adalah terdakwa kasus dugaan suap.

Ia diduga menerima uang Rp 200 juta dari Gatot Pujo Nugroho, dan istrinya, Evy Susanti. Uang itu diduga untuk meminta Rio Capella mengamankan kasus Gatot di Kejaksaan Agung. Permintaan ini sehubungan dengan posisi Rio Capella yang dekat dengan Jaksa Agung M. Prasetyo, yang pernah aktif di Partai NasDem.

Sebelum meminta bantuan kepada Rio Capella, Evy meminta pengacara OC Kaligis agar dilakukan islah atau perdamaian antara Gatot dan Tengku Erry Nuradi, Wakil Gubernur Sumatera Utara. Alasannya, Evy menganggap, perkara Gatot bukanlah perkara hukum, melainkan masalah politik.

Dalam sidang, ketua majelis hakim Artha Theresia bertanya kepada Evy, "Siapa yang mengusulkan islah?" Evy menjawab bahwa ide islah berasal dari dirinya. "Karena adanya ketidakcocokan Gatot dengan Tengku Erry," ujar Evy.

Islah lalu terjadi di kantor Partai NasDem di Gondangdia, Jakarta Pusat, pada 19 Mei 2015. Pertemuan itu dihadiri OC Kaligis, Gatot Pujo Nugroho, Tengku Erry, dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh. Menurut Evy, Patrice Rio Capella juga berada di kantor NasDem waktu itu. "Beliau tidak hadir di ruangan yang sama, namun dia hadir di ruangan yang lain, dan melayani tamu di ruangan itu."

Menurut Evy, Rio juga pernah mengatakan bahwa dirinya akan ke Medan untuk mendamaikan Gatot dan Erry. Evy melanjutkan, setelah islah, dirinya bersama Gatot berpikir bahwa mereka masih perlu kejelasan dan kelanjutan terkait perkara Gatot di Kejaksaan. Sebab, kata Evy, saat islah tidak ada pembahasan tentang kasus itu. Oleh karena itu, Evy meminta Fransisca, yang mengenal dekat Rio Capella, supaya bertemu dengan mantan Sekretaris Jenderal NasDem itu.

Fransisca mengatakan, dirinya membuat pertemuan antara Evy dan Rio Capella karena diminta oleh OC Kaligis dan Yulius Irawansyah (pengacara). Pertemuan terjadi di Hotel Kartika Chandra, 22 Mei 2015. Menurut Fransisca, Rio sempat berkata, "Yang pintar Ibu (Evy). Harusnya Ibu yang jadi gubernur."

Hakim Artha juga bertanya kenapa Evy mengetahui semua urusan Gatot, suaminya. "Saksi kok tahu semua sih?" Evy menjawab tidak mengetahui urusan kantor suaminya. Hanya perkaranya saja.

"Saudara senang, (disebut cocok jadi gubernur)?" tanya hakim Artha.
"Tidak, Bu," jawab Evy.
"Majelis berpendapat sama, ya?" kata Artha bergurau, melirik ke anggota majelis hakim.
"Saya hanya ingin suami saya baik, Bu," kata Evy.

Patrice Rio Capella diduga menerima uang Rp 200 juta dari Gatot dan Evy. Pemberian hadiah itu untuk menggerakkan agar terdakwa Rio Capella melakukan sesuatu terkait dengan jabatannya, yaitu selaku anggota DPR yang duduk di Komisi III (Hukum).

Rio mempunyai kewenangan melakukan pengawasan terhadap mitra kerjanya antara lain Kejaksaan Agung. Sebagai Sekjen Partai NasDem, hadiah itu juga disangka untuk memfasilitasi islah (perdamaian) agar memudahkan pengurusan penghentian penyelidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi bantuan sosial.

REZKI ALVIONITASARI

Berita terkait

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

19 Juni 2023

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

Lukas Enembe seharusnya menjalani sidang pertama pada Senin, 12 Juni 2023. Namun ia sakit, lalu meminta hadir langsung di pengadilan.

Baca Selengkapnya

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

12 Juni 2023

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

Pengacara Lukas, Otto Cornelis Kaligis, mengatakan kliennya ingin masyarakat melihat bahwa Lukas Enembe memang betulan sakit.

Baca Selengkapnya

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

2 Maret 2023

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

Lima tersangka kasus korupsi impor garam segera akan menghadapi sidang. Penyerahan berkas tahap 2 telah dilaksanakan.

Baca Selengkapnya

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

18 September 2022

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

Surya Darmadi menyatakan dirinya seharusnya hanya mendapatkan sanksi administratif, bukan pidana.

Baca Selengkapnya

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

22 April 2022

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

Berharap Majelis Hakim tidak dapat diintervensi oleh pihak-pihak yang beritikad jahat

Baca Selengkapnya

KPK Tahan 11 Mantan Anggota DPRD Sumatera Utara

22 Juli 2020

KPK Tahan 11 Mantan Anggota DPRD Sumatera Utara

KPK menyangka Anggota DPRD periode 2009-2014 dan 2014-2019 itu menerima suap dari mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pudjo Nugroho.

Baca Selengkapnya

Di Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak

24 Mei 2020

Di Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak

Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, berusaha tampil tak bersalah di sidang tindak pidana korupsi. Ia mengklaim polisi korup menjebaknya.

Baca Selengkapnya

Surati Presiden dan DPR, KPK Minta UU Tipikor Direvisi

19 Desember 2019

Surati Presiden dan DPR, KPK Minta UU Tipikor Direvisi

Agus Rahardjo menilai, UU Tipikor sebenarnya lebih penting dibandingkan UU KPK.

Baca Selengkapnya

Tebal Dakwaan KPK untuk Anggota DPRD Sumut Setinggi Pinggang

16 November 2018

Tebal Dakwaan KPK untuk Anggota DPRD Sumut Setinggi Pinggang

Banyaknya orang yang terseret dalam kasus ini diduga menjadi sebab tebalnya kertas dakwaan untuk anggota DPRD Sumut.

Baca Selengkapnya

KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Tersangka Suap DPRD Sumut

6 November 2018

KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Tersangka Suap DPRD Sumut

Dalam perkara ini, KPK menetapkan 38 anggota dan mantan anggota DPRD Sumut sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya