Sidang Rio Capella, Hakim Sebut Evy Cocok Jadi Gubernur
Editor
Elik Susanto
Senin, 16 November 2015 15:24 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Evy Susanti, istri dari Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho, menjadi saksi dalam sidang korupsi di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 16 November 2015. Kesaksiannya diperdengarkan untuk terdakwa mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem, Patrice Rio Capella.
Selain Evy, ada saksi atas nama Fransisca Insani Rahesti (staf magang di kantor OC Kaligis), Jupanes Karwa (sopir Rio Capella), dan Yulius Irawansyah (pengacara di kantor OC Kaligis). Patrice Rio Capella adalah terdakwa kasus dugaan suap.
Ia diduga menerima uang Rp 200 juta dari Gatot Pujo Nugroho, dan istrinya, Evy Susanti. Uang itu diduga untuk meminta Rio Capella mengamankan kasus Gatot di Kejaksaan Agung. Permintaan ini sehubungan dengan posisi Rio Capella yang dekat dengan Jaksa Agung M. Prasetyo, yang pernah aktif di Partai NasDem.
Sebelum meminta bantuan kepada Rio Capella, Evy meminta pengacara OC Kaligis agar dilakukan islah atau perdamaian antara Gatot dan Tengku Erry Nuradi, Wakil Gubernur Sumatera Utara. Alasannya, Evy menganggap, perkara Gatot bukanlah perkara hukum, melainkan masalah politik.
Dalam sidang, ketua majelis hakim Artha Theresia bertanya kepada Evy, "Siapa yang mengusulkan islah?" Evy menjawab bahwa ide islah berasal dari dirinya. "Karena adanya ketidakcocokan Gatot dengan Tengku Erry," ujar Evy.
Islah lalu terjadi di kantor Partai NasDem di Gondangdia, Jakarta Pusat, pada 19 Mei 2015. Pertemuan itu dihadiri OC Kaligis, Gatot Pujo Nugroho, Tengku Erry, dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh. Menurut Evy, Patrice Rio Capella juga berada di kantor NasDem waktu itu. "Beliau tidak hadir di ruangan yang sama, namun dia hadir di ruangan yang lain, dan melayani tamu di ruangan itu."
Menurut Evy, Rio juga pernah mengatakan bahwa dirinya akan ke Medan untuk mendamaikan Gatot dan Erry. Evy melanjutkan, setelah islah, dirinya bersama Gatot berpikir bahwa mereka masih perlu kejelasan dan kelanjutan terkait perkara Gatot di Kejaksaan. Sebab, kata Evy, saat islah tidak ada pembahasan tentang kasus itu. Oleh karena itu, Evy meminta Fransisca, yang mengenal dekat Rio Capella, supaya bertemu dengan mantan Sekretaris Jenderal NasDem itu.
Fransisca mengatakan, dirinya membuat pertemuan antara Evy dan Rio Capella karena diminta oleh OC Kaligis dan Yulius Irawansyah (pengacara). Pertemuan terjadi di Hotel Kartika Chandra, 22 Mei 2015. Menurut Fransisca, Rio sempat berkata, "Yang pintar Ibu (Evy). Harusnya Ibu yang jadi gubernur."
Hakim Artha juga bertanya kenapa Evy mengetahui semua urusan Gatot, suaminya. "Saksi kok tahu semua sih?" Evy menjawab tidak mengetahui urusan kantor suaminya. Hanya perkaranya saja.
"Saudara senang, (disebut cocok jadi gubernur)?" tanya hakim Artha.
"Tidak, Bu," jawab Evy.
"Majelis berpendapat sama, ya?" kata Artha bergurau, melirik ke anggota majelis hakim.
"Saya hanya ingin suami saya baik, Bu," kata Evy.
Patrice Rio Capella diduga menerima uang Rp 200 juta dari Gatot dan Evy. Pemberian hadiah itu untuk menggerakkan agar terdakwa Rio Capella melakukan sesuatu terkait dengan jabatannya, yaitu selaku anggota DPR yang duduk di Komisi III (Hukum).
Rio mempunyai kewenangan melakukan pengawasan terhadap mitra kerjanya antara lain Kejaksaan Agung. Sebagai Sekjen Partai NasDem, hadiah itu juga disangka untuk memfasilitasi islah (perdamaian) agar memudahkan pengurusan penghentian penyelidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi bantuan sosial.
REZKI ALVIONITASARI